Gerontokrasi vis a vis Jeunisme dalam Kepemimpinan Bangsa Indonesia
Muak. Itu perasaan yang tepat yang dirasakan Farid terhadap segala perkaitan hidupnya dengan semua yang kotor dan tertular kolonial. Itu pula yang menjadi alasan Farid untuk pergi dan melupakan ayahnya yang memilih menjadi NICA. Farid, pemuda Bekasi yang hatinya terbakar api revolusi, adalah tokoh anonim protagonis yang digambarkan dengan apik oleh Pramoedya Ananta Toer dalam romannya yang paling dini, Di Tepi Kali Bekasi.
Di Tepi Kali Bekasi melarungkan Bekasi sebagai daerah protes sosial dan perlawanan, sejak zaman particuliere landerijen (tanah-tanah partikelir), zaman Jepang, sampai kemerdekaan. Jika Chairil Anwar memakainya dalam Karawang-Bekasi, maka Pram mencomotnya sebagai setting sebuah epos tentang revolusi jiwa angkatan muda, dari jiwa jajahan, hamba, jongos, dan babu menjadi jiwa merdeka. Ada semacam kredo yang dipekikkan Pramoedya dalam novel ini, bahwa proposal masa depan selalu berada di tangan angkatan muda. (Lentera Dipantara, 2003)
Pemuda versus Golongan Tua
Sosok Farid dalam novel Pram tersebut mewakili kiprah pemuda-pemuda Indonesia saat revolusi kemerdekaan, yang dijuluki oleh Soe Hok Gie sebagai ”the young angry men”. Ideologi pemuda revolusi ini juga terekam dalam disertasi Benedict Richard O’Gorman Anderson – yang lebih dikenal dengan Ben Anderson, seorang Indonesianis dari Cornell University – yang berjudul Java in a Time of Revolution : Occupation and Resistance, 1944-1946.
Kepingan mozaik sepak terjang para pemuda menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yang diwarnai penculikan Soekarno dan Hatta oleh para pemuda ke Rengasdengklok, lagi-lagi menggambarkan langkah para pemuda yang seringkali tidak sejalan dengan pemikiran para pemimpin nasional. Peristiwa itu menjadi polemik dan ditulis oleh banyak penulis, sejarawan dan politikus Indonesia, Belanda dan negara-negara lain. Han Bing Siong (2000) menggambarkan detail polemik sejarah empat bulan di tahun 1945 tersebut. Beberapa penulis Belanda ternama seperti Overdijkink, De Kadt, dan Smit berbeda pendapat dengan Hatta, Adam Malik dan Sidik Kertapati yang menjadi pelaku sejarah di dalam peristiwa itu. Akan tetapi, polemik itu tidak menyentuh suatu keniscayaan dan semua penulis sejarah menyepakati bersama bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari peranan para pemuda Indonesia saat itu. Trimurti, Chaerul Saleh, Pandu, A Malik, Wikana, B Diah, Supeno, dan Sukarni masuk dalam daftar nama orang-orang muda pada jaman itu (Purwantari, 2006).
Jauh sebelum era revolusi menjelang kemerdekaan Indonesia, berdirinya Tri Koro Dharmo pada bulan Maret 1915 merupakan embrio dari serangkaian perjuangan para pemuda untuk persatuan Indonesia. Keberadaan Tri Koro Dharmo sebagai organisasi pemuda pertama ditulis oleh salah seorang ketuanya yaitu Iwa Kusumasumantri – yang kelak mengusulkan agar teks kemerdekaan Indonesia yang sedianya diberi tajuk Maklumat, diganti dengan Proklamasi. Tajuk inilah yang kemudian dipakai dan dibacakan oleh Soekarno saat 17 Agustus 1945. Para penulis sejarah Indonesia seperti A. K. Pringgodigdo, Surjomihardjo, Nugroho Notosusanto menyepakati keberadaan Tri Koro Dharmo sebagai pionir organisasi kepemudaan di Indonesia.
Para pemuda melalui Tri Koro Darmo mendampingi para sesepuh yang bernaung di bawah Budi Utomo. Walaupun sifat organisasinya masih bersifat kedaerahan, lahirnya Tri Koro Dharmo yang kelak menjadi Jong Java, menjadi pemantik bagi berkobarnya api revolusi dan menjalar ke seluruh Nusantara. Bersamanya, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Perhimpunan Pelajar Indonesia pada Oktober 1928 mengikrarkan sebuah sumpah setia yang kita kenal sebagai Sumpah Pemuda. Momen 1928 inilah yang membuat aliran kesadaran untuk memerdekaan diri dalam diri para pemuda semakin membuncah. Organisasi pelajar seperti Baperpi (Badan Perwakilan Pelajar Indonesia) dan PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia) bersatu dan terbentuklah asrama Menteng 31 pada penghujung tahun 1942.
Sementara itu melompati era revolusi kemerdekaan, sepak terjang para pemuda Indonesia dalam menegakkan idealisme dan cita-cita yang mereka miliki juga lebih banyak diwakili oleh golongan muda terpelajar, yaitu pelajar dan mahasiswa. Kiprah mereka yang tercatat dalam sejarah, senantiasa mengkutub pada suatu masa dalam garis perjalanan sejarah, ketika idealisme mereka berhadapan dengan kebijakan (policy) golongan tua sebagai rezim yang berkuasa. Dikatakan oleh Ridwan Saidi, seringkali setiap generasi atau angkatan kepemudaan memiliki karakter yang khas dalam garis perjuangannya. Sehingga wajar jika angkatan muda jaman baheula setelah berhasil mencapai tujuannya, terjebak dalam lingkaran kekuasaan yang justru dulu dikritisinya, akhirnya generasi dibawahnyalah yang menggantikan peran kontrol itu pada para pendahulunya.
Misalnya beberapa tokoh angkatan ’45 yang masuk pada lokomotif kekuasaan dan politik tahun 60-an, harus berhadapan dengan dua kubu. Pertama, kubu angkatan ’45 sendiri yang mengambil posisi oposisi, dan kedua kubu angkatan muda (baca: mahasiswa) yang dikenal sebagai eksponen 66. Aksi-aksi perjuangan Tritura yang dikumandangkan KAMI/KAPPI harus berani berhadapan dengan moncong kekuasaan absolut dan demokrasi terpimpin proklamator kemerdekaan Indonesia, Bung Karno. Bahkan blooding clash saat itu, sebagai tumbal amanat penderitaan rakyat (Ampera), membunuh Arief Rahman Hakim. Namun terbukti, perjuangan mahasiswa yang memunculkan nama-nama Cosmas Batubara, Nono Anwar Makarim, Akbar Tanjung, Mar’ie Muhammad, Abdul Ghafur, Fahmi Idris atau Slamet Sukirnanto, berhasil membubarkan kekuatan politik komunis, dan menyerahkan dengan paksa kekuasaan pada militer.
Sejarah kembali berulang ketika angkatan ’66 mulai menikmati hidangan kekuasaan, mereka harus menghadapi adiknya di angkatan ’74 hingga insiden Malari mengguncang Jakarta. Tak berhenti disana, berbagai kebijakan penguasa yang membahayakan demokrasi terus menerus dikritisi oleh kalangan mahasiswa. Kebijakan kelembagaan kemahasiswaan dalam format NKK/BKK dan sistem pembelajaran SKS (Satuan Kredit Semester) karya Daoed Joesoef yang berupaya mengeliminir politisasi mahasiswa, justru mem-blow up reaksi keras angkatan ’78.
Sementara itu, Orde Baru, istilah yang dimasyarakatkan oleh pemerintahan Soeharto untuk membedakan dengan Orde Lama-nya Soekarno, yang sarat dengan otoriterianisme dan korup akhirnya tumbang oleh aksi mahasiswa yang didukung oleh rakyat sipil, yang berani melawan militer dengan membawa tuntutan reformasi dan upaya law enforcement (penegakan hukum). Seperti angkatan ’66, angkatan ’98 pun harus mengorbankan dulu nyawa mahasiswa dan rakyat, yang kemudian menyulut kemarahan rakyat pada militer dan mengantarkan kejatuhan Orde Baru.
Menilai hal tersebut, Hariman Siregar mengatakan, “Peranan mahasiswa dari dulu hingga sekarang, terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia, adalah sama. Yakni sebagai salah satu pemeran ‘social control’ yang paling depan. Di Amerika, ketika terjadi ribut-ribut tentang perang Vietnam, dimana semua pihak termasuk pers membela dan membenarkan kebijakan politik yang diambil Presiden Johnson, mahasiswa tampil kemuka menentang kebijakan tersebut. Akhirnya, berkat kemilitan yang dimiliki para mahasiswa itu, pemerintah mengabulkan tuntutan mereka dengan menarik pasukan AS dari Vietnam”.
Keunggulan Kaum Muda
Nyatalah bahwa peran kaum muda tidak bisa terlepas dari setiap bentuk pergerakan. Para pemudalah avant garde yang menjadi driving force masa depan yang lebih baik. Para pemuda memiliki potensi yang besar sebagai manusia yang memiliki élan vital (gairah hidup) yang menyala-nyala. Statistik juga menunjukkan bahwa dalam kurva sebaran normal demografik, para pemudalah yang menjadi mayoritas sebagai anggota komunitas dan bangsa. Tak pelak, merekalah agent of social change dan iron stock dari masa ke masa, dari setiap bangsa.
Perang Saudara di Amerika Serikat lebih dari satu abad lalu tidak terlepas dari peran Abraham Lincoln yang akhirnya menjadi Presiden AS dalam usia relatif muda. Che Guevara, menjadi sosok penting dalam menggerakkan semangat revolusi di Amerika Latin. Keberhasilannya membantu Castro dalam menumbangkan rezim Batista di Kuba pada 1959 membuat Guevara kembali memimpin kelompok revolusi bawah tanah di Bolivia. Kematiannya pada usia 39 tahun justru membuat pemujaan terhadap dirinya semakin menjadi. Kematian yang membuatnya menjadi inspirasi gerakan politik kaum muda revolusioner tidak hanya di Amerika Latin, bahkan didunia. “No lo vamos a olvidar” (kami tidak akan membiarkannya dilupakan) diteriakkan kaum muda hampir di semua jalan-jalan di Amerika Latin. Di Uni Soviet, para pengikut setia Lenin dan Stalin di masa awal kemenangan komunisme, kebanyakan adalah para pemuda, termasuk pemuda Michail Gorbachev yang ketika berusia 18 tahun menulis, “Lenin adalah ayahku, guruku dan Tuhanku”. Peristiwa pembantaian di Lapangan Tiananmen adalah kontraproduksi antara otoriter pemerintah Cina komunis dan mahasiswa yang menyuarakan kebebasan.
Sejarah Indonesia sendiri menorehkan nama-nama tokoh muda yang muncul dalam kurun waktu yang berbeda. Masa pra revolusi memunculkan nama-nama Sugondo Djoyopuspito, Muhammad Yamin, Poernomowoelan, Sarmidi Mangunsarkoro, dan Soenarijo yang berperan aktif dalam Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda. Tidak terlupakan juga Wage Rudolf Soepratman yang dalam kondisi sakit-sakitan menciptakan Indonesia Raya yang kelak ditetapkan menjadi volksliederen bagi Indonesia.
Masa revolusi kemerdekaan mencatat seseorang yang walaupun belum diakui menjadi pahlawan nasional, namun publik Indonesia tidak melupakan perjuangannya dalam melahirkan sebuah peritiwa yang dikenal dengan Soerabaia 10 November. Dialah Bung Tomo. Frederick (1982) dalam In Memoriam : Sutomo yang diterbitkan oleh Cornell University menulis:
“Sutomo, the Surabayan best known for his role as a pemuda leader during the early months of the 1945 revolution, died on October 7, 1981, while making the pilgrimage to Mecca. He was the last of the three national figures (the others being Sukarno and Hatta) who continued to be known publicly and affectionately as bung, the revolutionary sobriquet that carried with it feelings of comradeship as well as respect……He galvanized thousands of Indonesians to action with the distinctive, emotional speaking-style of his radio broadcasts, opening with the cry “Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!” Though the battle for Surabaya was lost, it was never forgotten. November 10, 1945, became a precious moment in the revolution, and was later celebrated as Heroes’ Day.”
Dengan kehebatan potensi kaum muda, tidak heran jika Soekarno dengan tegas pernah mengatakan “Berikan aku sepuluh orang pemuda dan akan aku goncangkan dunia”. Wajar pula, sebagai pemimpin kaum muslimin, Muhammad SAW pernah bersabda, “Saya wasiatkan para pemuda kepadamu dengan baik, sebab mereka berhati halus. Ketika Allah mengutus diriku untuk menyampaikan agama yang bijaksana ini, maka kaum mudalah yang pertama-tama menyambut saya, sedang kaum tua menentangnya”.
Tidak Perlu Dipertentangkan
Reformasi yang dimulai sejak 21 Mei 1998, walaupun telah menumbalkan pula nyawa beberapa orang muda, hanya bisa menumbangkan rezim Soeharto namun tidak membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Sebuah sejarah, yang membuktikan kembali “kedigdayaan” mahasiswa. Sayangnya, “kedigdayaan” itu kadang dibarengi dengan “kepongahan”, sehingga idealisme yang melatarbelakangi tidak disertai dengan target dan tujuan yang jelas. Hasilnya, sekedar mengulang sejarah, perubahan tanpa kebangkitan.
Pada peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-79 di halaman Gedung Arsip Nasional, Jakarta, tahun lalu, beberapa tokoh muda Indonesia berikrar bangkit membangun Indonesia yang lebih baik. Ikrar itu ditandai dengan slogan yang menyatakan “Saatnya Kaum Muda Memimpin”. Kaum muda berharap mereka bisa menggeser kekuatan kaum tua dalam dominasi politik. Idealisme untuk merubah kepada keadaan yang lebih baik adalah suatu kewajiban.
Idealisme yang murni, dinamis, kreatif dan inovatif memiliki energi besar untuk suatu perubahan sosial. Ciri khas idealisme yang demikian itulah yang secara umum mensifati kaum muda. Namun jika kita mau berpikir lebih jernih, idealisme yang mengarahkan pada suatu perubahan sosial yang positif ini adalah sebuah kualifikasi, dan sebagai sebuah nilai, maka sebenarnya tidak terlalu relevan jika dikaitkan dengan usia. Dengan kata lain, banyak pula anak muda yang pragmatis, sebaliknya banyak pula orang tua yang idealis.
Munculnya polemik sekitar usia ideal seorang pemimpin bangsa, tak lebih karena kegamangan bangsa Indonesia dalam memilih seorang calon pemimpin, atau juga karena semakin hilangnya kepercayaan kepada pemimpin bangsa. Peneliti Indoleader Achmad Zakaria mengajukan pertanyaan-pertanyaan trivial: Apakah orang muda bisa menjadi pemimpin sebuah negara? Bagaimana kalau ada orang tua yang masih menjadi pemimpin berlarut-larut? Atau apa jadinya kalau pemimpin yang kebetulan berusia tua masih saja berlaku kekanak-kanakan atau sebaliknya adakah pemimpin yang berusia muda tapi kedewasaannya dalam bekerja melebihi usia biologisnya? Pertanyaan Zakaria ini tentu setali seuang dengan pepatah: Menjadi tua adalah keniscayaan, namun menjadi dewasa adalah pilihan.
Sementara itu Tanjung (2008) menilai bahwa ikrar ”Saatnya Kaum Muda Memimpin” tersebut dari segi semangat baik-baik saja, walaupun kurang realistis. Di Indonesia, secara faktual memang, pada masa lalu, para pemimpin kita relatif didominasi kaum muda, banyak tokoh pada saat itu usia awal 30 dan 40-an tahun, misalnya: Bung Karno dan Bung Hatta berusia 44 dan 43 tahun saat disumpah menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI, Bung Syahrir berusia 40 tahun waktu menjadi PM, Mohammad Natsir berusia 42 tahun saat menjadi PM, Jenderal Sudirman wafat pada usia 36 tahun, Pak Harto menjadi Presiden RI pada usia 46 tahun. ”Tetapi, perlu dicatat bahwa kehadiran mereka, tidak dapat dilepaskan dari konteks sosiologis dan politis zamannya. Setiap zaman memiliki ukuran-ukurannya sendiri. Apa yang dapat dilakukan di masa lalu, boleh jadi tidak dapat lagi diterapkan di masa kini. Demikian pula sebaliknya. Sejumlah faktor seperti: tingkat pendidikan, tinggi-rendahnya daya saing (kompetisi), penguasaan iptek, sistem politik, kultur atau nilai yang terus bergeser dan tren atau gaya hidup”, lanjutnya.
Sama halnya ketika menilai Dwitunggal Soekarno-Hatta ketika memimpin Indonesia, apakah mereka masuk dalam kategori pemuda, karena masih berusia 44 dan 43 tahun saat dilantik, padahal banyak penulis sejarah (termasuk dalam tulisan Han Bing Siong) yang menyatakan mereka diculik oleh ”para pemuda”.
Definisi pemuda (youth) jika dilihat dari age limit, akan sangat variatif. Kamus Webster menyatakan bahwa “pemuda adalah waktu hidup seseorang ketika muda, dalam periode antara kanak-kanak (childhood) dan dewasa (maturity) atau periode awal dari eksistensi, pertumbuhan dan perkembangan. Sidang Umum PBB dan Bank Dunia mengatakan bahwa “pemuda adalah orang-orang dengan rentang usia antara 18 hingga 24 tahun.” Sementara di dalam negara-negara persemakmuran, batas atas usia dikatakan pemuda adalah dibawah 21 tahun. Di Indonesia sendiri, dalam RUU Kepemudaan yang disiapkan oleh Kemenpora dalam Pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa batasan WNI yang disebut pemuda adalah yang masuk dalam rentang umur 18-35. Jika definisi pemuda ini yang dipakai, maka banyak aktivis organisasi kepemudaan semacam KNIP yang tidak bisa disebut pemuda. Tokoh-tokoh idola kaum muda seperti Che Guevara hingga Barack Obama dengan slogan ”Harapan dan Perubahan”-nya tidak bisa digolongkan dalam kategori pemuda. Hanya John Tyler Hammons barangkali, buah bibir saat ini karena pemuda Muskogee, Oklahoma itu berhasil menjadi walikota dalam usia 19 tahun.
Kammen (1995) dalam tulisannya menyoroti pemakaian kata pemuda (youth), remaja (teenager) dan pelajar (student) yang berbeda pada masa Orde Lama dan Orde Baru di Indonesia. Persoalan usia pemuda ini juga dipersoalkan oleh Maier (2005) yang menanyakan usia orang-orang yang mengikrarkan Sumpah Pemuda (Youth Pledge), apakah seusia dengan para pemuda yang menculik Soekarno-Hatta menjelang proklamasi kemerdekaan, atau pemakaian istilah itu hanyalah bahasa politik belaka sebagai bagian dari komunikasi politik. Peneliti dari University of California, Riverside ini mengatakan:
“And who were the people who had made the Pledge anyway? Did they have the right to call themselves Pemoeda, Youth? Were they true and sincere freedom fighters, like the pemuda’s in the Indonesian Revolution of 1945?”
Foulcher (2000) menilai bahwa sesungguhnya semangat jiwa mudalah yang mendasari penamaan Sumpah Pemuda, dan tidak mengacu semata-mata pada usia para pengikrarnya. Professor dari Sidney University ini berkata:
“Its relevance praised, its importance questioned, in the 1990s the Sumpah Pemuda was to remain the central point of a national day – and its creation and subsequent life could serve as a leading theme in a narrative about Indonesian politics, and about Indonesian language politics in particular.”
Kiranya lebih tepat jika pemakaian kata pemuda mengacu pada sebuah karakteristik dan sifat yang idealis, dinamis, kreatif , proaktif dan responsif terhadap perubahan, seperti yang dikatakan oleh Robert F. Kennedy:
“This world demands the qualities of youth: not a time of life but a state of mind, a temper of the will, a quality of imagination, a predominance of courage over timidity, of the appetite for adventure over the love of ease.”
Mempertentangkan dua generasi berdasarkan perbedaan usia hanya akan mengamini eksistensi sebuah pemahaman gerontrokasi dan jeunisme. Gerontokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh pemimpin yang jauh lebih tua dibandingkan mayoritas populasi usia dewasa. Dalam model pemerintahan ini, yang tertua memiliki kekuasan terbesar. Sebuah pemerintahan gerontokrasi dipimpin oleh orang-orang berusia 70 tahun keatas. China memiliki Mao Zedong (80 tahun), Deng Xiaoping (90 tahun), Albania memiliki Enver Hoxha (76 tahun), Korsel dengan Kim Il-Sung (82 tahun), dan Yugoslavia dengan Bros Tito (87 tahun). Namun di beberapa negara, kepala pemerintahan dengan usia sekitar 70 tahun di sana masih belum disebut gerontokrasi. Di Amerika Serikat, ada dua presiden yang dilantik saat berusia tua, yaitu Eisenhower (73 tahun) dan Reagan (70 tahun). Pak Harto masih menjadi pemimpin yang efektif sampai usia 72 tahun, BJ Habibie dilantik pada usia 63 tahun, Gus Dur pada usia 59 tahun, Megawati pada usia 54 tahun, dan SBY pada usia 55 tahun. Apakah mereka digolongkan gerontokrasi?
Sementara itu lawan gerontokrasi adalah Jeunisme. Jeunisme adalah suatu tendensi untuk lebih menyukai orang muda disbanding golongan tua, termasuk didalamnya tokoh politik, pemimpin bangsa, pemimpin adat ataupun pimpinan perusahaan. Kesukaan itu didasarkan pada vitalitas yang besar dan kemolekan fisik yang dimiliki kaum muda, mengalahkan apresiasi terhadap kematangan intelektual dan moral generasi tua.
Sungguh, semua stereotip tadi hanyalah sebuah kesalahan pengambilan kesimpulan atas sifat-sifat yang dijustifikasi dimiliki secara umum oleh kelompok usia tertentu. Padahal, semua sifat-sifat itu tidak hanya tergantung dari usia, namun banyak faktor lain yang mempengaruhi. Semuanya itu, baik gerontokrasi maupun jeunisme hanyalah sebuah ageism, sebuah praduga menolak suatu kelompok karena usia mereka. Tentu saja hal ini adalah pandangan yang sangat naif.
Bahu-membahu Golongan Tua dan Muda
Obama masih membutuhkan Byden yang lebih tua, sebaliknya McCain meminang Palin sebagai pasangannya. Sesungguhnya sebuah kepemimpinan adalah gabungan dari integritas, kapasitas, kepercayaan, kemampuan, wawasan, dan kematangan intelektual dan jiwa. Singkatnya, kepemimpinan harus mengelaborasi kebijaksanaan (wisdom) dan kebijakan (policy). Oleh sebab itu, tidak ada relevansi semua kebutuhan tersebut dengan faktor usia.
Meski demikian, kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan penting untuk disiapkan. Penyiapan generasi penerus harus diseriusi untuk menghindari sebuah masa vakum dan kemandengan. Hal inilah yang penting untuk kita pikirkan dan siapkan bersama-sama, agar 80 tahun kiprah para pemuda dalam rentang panjang perjalanan bangsa Indonesia senantiasa terjaga dan para pemuda senantiasa menjadi zeitgeist dalam setiap era, dan didaulat sebagai pemimpin di masa mendatang (subbanul yaum rijalul ghad).
*****
References:
- Foulcher, K. ‘Sumpah Pemuda: the making and meaning of a symbol of Indonesian nationhood’, in Asian Studies Review, 24,3: 377-410 (2000)
- Frederick, William H. In Memoriam : Sutomo. Indonesia: Volume 33 (April 1982), 127 – 128. Southeast Asia Program Publications at Cornell University.
- Han Bing Siong. Sukarno-Hatta versus the Pemuda in the first months after the surrender of Japan (August-November 1945). KITLV Journal Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde 156 (2000), no: 2, Leiden, 233-273
- Kammen, D. Rehearsals for Employment: Indonesian School Kids on Strike in the 1990s. Indonesia, Volume 60 (October 1995), 147–154. Southeast Asia Program Publications at Cornell University.
- Maier, Hendrik M. A Hidden Language – Dutch in Indonesia. Institute of European Studies. Paper 050208. 8 Februari 2005.
- Purwantari, B.I. Nasionalisme ala Pemuda. Artikel dalam Rubrik Pustakaloka Harian Kompas, 19 Agustus 2006.
- Tanjung, A. 2008. Pokok-pokok Pikiran Peran Pemuda dalam Menciptakan Perubahan Bangsa. Makalah yang disampaikan dalam Aksi Kaum Muda Peduli dan Pelantikan Pengurus Koordinator Cabang PMII Jawa Timur. 8 Februari 2008.
- Toer, P.A. 2003. Di Tepi Kali Bekasi. Penerbit Lentera Dipantara. Jakarta.
- Wibisono, Y. 2001. Senjakalanya Budaya Baca, Memupus Terbitnya Tradisi Tulis. Kumpulan Esai Yayasan Toyota Astra. Jakarta.
- Wibisono, Y. 2006. Mahasiswa dan Perubahan. Makalah Training Kepemimpinan BEM Universitas Negeri Malang.
IDB’s strategic position for the unity and integrity of ummah
The ideals of social welfare and human solidarity, along with the belief in the oneness of God and the Prophetic messages, hold the highest level of cognition in the Quran. The Islamic philosophy and framework of political economy are built around these unique foundations. The principles and instruments so developed around these foundations pervade the Islamic political economy both in its domestic aspects as well as in global perspective. Human solidarity that emanates from the belief of mankind in the one true God, as Islam has inspired, is given a concrete form through the idea of Islamic economic co-operation and integration in diversified world.
The study of development co-operation in Islamic perspective requires the implementation of the normative and positivistic aspects of the Islamic ethico-economic principles to this area. First, the idea of Islamic economic integration must be enforced in the world nation of Islam, known as ummah. It has then to take rational and meaningful shape in terms of institutions and policy-theoretic foundations that can mobilize resources among the Islamic countries. The idea of Islamic economic integration must then subsequently evolve into global ethico-economic model of development and development co-operation. Thus, the human felicity that Islam bestows on mankind is extended to comprehend all of mankind, not just the Muslims and the Islamic nations.
Considerations of the Islamic ethico-economic foundations of socio-economic development, development financing and co-operation, are the principal areas that need to be studied in the context of world development in contemporary times. This evokes deep ethical parameters of development, new forms of institutions and concepts of the world order, and new dimensions in thought and social change. All these need to be studied seriously now, at a time when the world order is undergoing profound changes. The communist social facade is fast crumbling under the inscrutable human demand for greater freedom and social justice. The capitalist economies are fast transforming into welfare states by incorporating conditions of distributive equity as a socialization goal. The world economies are thus fast converting into mixed economies. Within this great transformation process, the moral and material needs of mankind are seeking expression in alternative paradigms and world views.
These phenomena of change in the social and thought processes apply particularly to developing countries, which have been long left out in the economic, catch up drive. The question remains to be examined as to where the fountains of new life and promise lie for these countries under alternative paradigms of thought and socio-economic development. Such questions and their bearing on the ethical and material tempo of development must be taken up at a juncture when United Nation’s today has entered its Fifth Development Decade and as the world launches into the third millenium to rediscover humanity.
Such are the questions and their proposed answers that are covered in this volume from Islamic perspective. The claim and rationale is throughout then made, that the Islamic worldview of change and order provides a unique “weltanschauung”. The universality of this alternative as it applies to all mankind and which can be rationally examined under the microscope of normative and positivistic criteria of investigation, makes the Islamic approach a venue for examination and study. This work makes this Islamic workview a unique one, in contrast to the idea of ethical relativism and cultural pluralism-based theories of socio-economic development, because the source of Islamic development concept are the Quran, the traditions of Prophet Muhammad sunnah, the analogy for deriving rules from these fundamental sources of knowledge through syllogistic deductionism ijtihad and qiyas, which all of these together are cast in the Islamic Laws, shariah.
Development of Islamic Financial Instruments
The history of Islamic economic co-operation and of the development finance institutions has began with established the first modern Islamic bank in a small city of Egypt, Mit Ghamr. Then, the First Islamic Conference of Foreign Ministers decided to establish a General Secretariat of the Organization of Islamic Conference (OIC) in March 1970.
The year 1974 saw the establishment of an Islamic Solidarity Fund at the OIC to promote economic co-operation among the Islamic countries. The establisment of the prime Islamic development finance organization, the Islamic Development Bank, also took place in 1974. The resources of the bank would be made up of subscribed shares of member countries of OIC and the operations of the bank would be guided by shariah in developmental direction. IDB is the first international aid organization that gift loan without interests. Then, established Dubai Islamic Bank, Faisal Islamic Bank, Kuwait Finance House, Jordan Islamic Bank, Qatar Islamic Bank, Bahrain Islamic Bank, Iran Saderat Bank and Indonesian Muamalat Bank. These finance institutions grow and would developed the Islamic countries.
The Islamic Development Bank had adapted a combination of project identification, project financing and trade financing methods to promote socio-economic development potential in its membership. It also uses instruments such as resource mobilization through share capital, secondary market instruments in conformity with shariah. Being a development finance institutions, IDB’s objective criterion can be seen to be equitable distribution and mobilization of a maximum level of resources to its membership utilizing the instruments at its disposal. In the area of project financing the principal instrument are : Loan Financing, Technical Assistance, Equity Participation with mudarabah/musharakah, Line of Equity, Leasing and Line of Leasing, Installment Sale, Profit-Sharing, Foreign Trade Financing, Special Assistance and Capital Market Operations.
On the other hand, apart form economic co-operation under OIC, in several cases, Islamic countries are found to belong to more than one regional economic co-operation arrangement. For example, the Islamic countries merged into interregional or regional organizations. The interregional organization like OPEC, OAPEC, APEC, RCD and TPA. The African regional co-operations are ECOWAS, UDEAC, ENTENTE, NBA, OAU, PTA, CEAO etc., and the Asian regional co-operation like ASEAN, GCC and SAECS/SAARC. The common objectives have been trade liberalization, common tariffs on foreign export, joint-ventures, coordination of monetary policies, particularly in the Franc area African Islamic countries, and long-term plans for industrial development, industrial complementary, agricultural development and water resources development. Many of these regional co-operation arrangements also fall within the United Nations System of economic co-operation integration among developing countries. In fact, each of these countries in different regional economic co-operation in member of OIC and IDB.
Striving for the unity of ummah
The nexus of economic co-operation groupings influencing Islamic countries point to the inevitable common objectives of regional economic co-operation among Islamic countries. This fact is recognized by OIC. It makes the co-operation and integration schemes a globally linked regional co-operation system. Yet it is clear that none of these regional groupings need to abide by the Islamic financing goals of OIC and IDB when transacting as partners in projects not sponsored by the IDB. This obviously results in a loss of efficiency and breeds conflict of objectives and management of project between those sponsored by IDB and those sponsored by regional grouping. The concept of linked regional economic co-operation and integration as the formative edifice of global Islamic economic co-operation and integration is thus thwarted or made ineffective. It has been pointed out that this is indeed what happened when industrial complementary is lost, when the same country belongs both to OIC membership as well as to different grouping. This led to adoption of competing trade policies by OIC/IDB members in order to gain access to Northern markets.
Also, co-operation between IDB with the UNCTAD, the World Bank, the Asian Development Bank, International Monetary Fund and the African Development Bank, make overlap on the co-ordination goal and role of OIC and IDB because conflicting interests are face. For example, if one were to give Islamic communal economic co-operation and integration foremost priority, then one of the external sector policies that must be promoted would be trade liberalization among the Islamic countries in a regionally linked framework. Islamic countries within their regional groupings in Islamic economic co-operation must also levy a common tariff on specific import of tradables from countries outside the Islamic economic union while they liberalize trade between themselves. These prescriptions for the Islamic countries, although necessary for the establishment of Islamic economic co-operation, would obviously be an area of conflict between IDB and other international development organizations. In the area of industrial development, the Islamic approaches based-on profit sharing and equity financing, which are preferred by IDB, will be in conflict with the interest-bearing loan financing approaches of other international development organizations.
The ambiguous membership of Islamic country and un-autonomy of IDB are the key of these problems. To solve the problems, Islamic countries must be firmly united in one development organization. And the IDB could not co-operation with another international capitalistic development organization. Wealth of natural resources and human resources of Islamic countries, insya Allah afford to manage and self-developed on all Islamic countries. Great self confidence and autonomous of Islamic co-operation are the principal capital. Thus, Islamic countries, because of their large number and vast market potential, together with good prospects for economic complementary, can become a self-reliant trading bloc by themselves. This would require a period of import protection from countries outside the Islamic bloc while the latter promotes free trade within itself. Some problem will still be posed due to the lack of investments during the adjustment period of transformation to a full-fledged Islamic economic union. Liquidity will not be suddenly withdrawn from Eurocurrency markets by the capital surplus oil producers as long as proven investments potentials are not there.
Hence, in such an interim period, foreign investment must be invited into Islamic countries. In an Islamic economic union, these investors would be required to operate on the basis of equity participation, interest-free economy, a two-tier tariff system, a zero tariff between the Islamic countries and a nominal tariff on other countries’ imported good. Foreign investors would still have much to gain, as equity participation is usually accompanied with attractive tax rebates. They would also enjoy free access to the large markets of Islamic countries. An equity-based economy can continue in the face of price stabilization, non-deflationary conditions and growth of the private sector. The gradual elimination of interest rates in Islamic economies, their replacement by profit-sharing, the openness of Islamic countries to each others’ trade, and the setting of appropriate exchange rates, are the conditions that would favor a transition to a non-inflationary growth regime. This would generate attractive conditions for foreign investors to locate in Islamic economies.
In view of the goals of distributive equity of an Islamic politico-economic system, IDB would have to undertake many more projects in the social sector, such as, the financing of enterprises for the elimination of poverty and unemployment, self-reliant development for the Islamic countries in trade and industrial development, financing of appropriate institutions for the restructuring of the economic systems in accordance with shariah.
The model of Islamic economic co-operation must be a union system, and global Islamic politico-economic integration must be done. When viewed in this way, IDB would be required to play a key role in formulating the sosio-economic planning of its member countries. While the IDB do exist presently, it is important to see how it can be used most efficaciously for the common weal, unity and integrity of ummah. *** (Winner of IDB Silver Jubilee Essay Competition 2000)
Senjakalanya Budaya Baca, Memupus Terbitnya Tradisi Tulis
“Reading make a full man, conference a ready man, and writing an exact man”
(Francis Bacon, 1561-1626)
“A writer is not so much someone who has something to say as he is some one who has found a process that will bring about new things he would not have thought of if he had not started to say them”
(William Stafford, writing The Australian Crawl)
Perguruan tinggi dan mahasiswa adalah dua elemen yang tak terpisahkan. Keduanya merupakan subyek yang mempunyai peran strategis untuk suatu perubahan dan perbaikan. Slamet Sutrisno (1996) menyebutkan bahwa perguruan tinggi, sebagai komponen baku dalam sistem pendidikan tinggi , harus menjadi tempat semaian pikiran dan gagasan baru. Sementara itu Babari (1996) memandang mahasiswa sebagai calon tenaga ahli yang harus disiapkan dan mempersiapkan dirinya untuk menjadi kekuatan penalaran yang bertindak atas dasar kemampuan berpikir analitis dan sintetis. Mahasiswa sebagai manusia penganalisa bukan semata-mata pemburu ijazah namun penghasil gagasan atau ide yang disajikan dalam bentuk pemikiran yang teratur, sistematis, mendalam dan benar. Dengan cara pandang semacam ini, mahasiswa akan menjadikan dirinya sebagai salah satu komponen kemasyarakatan yang menentukan karena memiliki kekuatan penalaran dan kemampuan pemikiran individual.
Pemikiran dan analisis, itulah yang menjadi kata kunci bagi perguruan tinggi dan mahasiswa. Kemampuan pemikiran dan analisis seorang mahasiswa menjadi prasyarat utama dibandingkan dengan teorema-definitif bidang keilmuannya sendiri. Bahkan, matang tidaknya seorang mahasiswa tergantung dari proses berpikir dan analisisnya. Tentunya kedua hal tadi harus senantiasa dibangkitkan dan digali sendiri oleh seorang mahasiswa. J. Drost (1996) mengatakan bahwa salah satu penentu kematangan seorang mahasiswa adalah penguasaan bahasa, khususnya bahasa Indonesia, yang dipakai saat bertutur maupun saat menulis. Tata bahasa dan ejaan harus dikuasai secara mutlak. Logika bahasa mencirikan cara berkomunikasi seorang mahasiswa. Sekali lagi, bernalar dan bertutur diperoleh dan dibentuk terutama lewat matematika dan bahasa. Matematika mengajar cara bernalar logis, sedangkan bahasa menunjang dan memperluasnya. Seorang baru bisa bernalar dan bertutur secara dewasa kalau ia menguasai ortografi, gramatika dan sintaksis bahasanya sendiri.
Kemudian, pemikiran dan analisis, yang didukung oleh penguasaan terhadap bahasa, tidak akan bisa diasah tanpa bahan baku yang tepat. Bahan baku yang dimaksud tidak lain adalah pre-information yang diperoleh dari sumbenya, yaitu kumpulan naskah dan buku-buku. Melalui buku, dipasok bahan baku yang dibutuhkan dalam proses penajaman pemikiran dan analisis. Dengan buku, proses transfer ide dan informasi menjadi lapang, sehingga terbentuklah suatu aliran pemikiran dan analisis yang laminar dari satu tempat ke tempat lain, dari satu generasi awal ke generasi berikutnya. Joseph Addison, seorang penyair dan sastrawan Jerman, berkata bahwa buku adalah harta karun yang ditinggalkan oleh para jenius besar bagi umat manusia, yang diwariskan dari generasi ke generasi, sebagai hadiah bagi mereka yang belum terlahirkan.
Baca-Tulis, Perintah Suci dan Peradaban Agung
Ketika Nabi Adam moyang manusia diciptakan, Allah mengajarkannya nama-nama benda seluruhnya. Inilah proses pembacaan dan pembelajaran alam semesta yang pertama kalinya. Dari proses pembacaan itu, Adam mampu memahami esensi alam dan kemudian mampulah ia menuturkan pengetahuannya itu pada penghuni surga lainnya. Sulaiman, raja diraja dan utusan Allah lainnya, diberikan kemampuan membaca alam secara luar biasa, sehingga terjadilah dialog yang monumental antara dia dengan semut dan burung, yang tidak akan pernah terbaca oleh manusia lain. Selanjutnya Zabur, Taurat, Injil dan Al Quran adalah kalimat suci yang harus dibaca dan dijalankan oleh umat yang menerimanya. Bahkan, wahyu yang diterima Muhammad bin Abdullah, utusan terakhir, adalah mengenai Iqro’ dan Alladzi allama bil qolam, yang tidak lain tentang perintah Allah yang pertama-tama, yaitu membaca dan menulis.
Peradaban-peradaban besar yang pernah ada di permukaan bumi, hampir pasti memiliki kemampuan komunikasi non verbal yang luar biasa pada jamannya. Artefak-artefak yang ditemukan di kota tua peninggalan wangsa Dravida, jejak-jejak jaman Babilonia-Mesopotamia, hyrogliph-nya bangsa Mesir Kuno, sampai relief-relief candi di Indonesia adalah bukti kemampuan peradaban-peradaban lama dalam usahanya menuangkan hasil pemikirannya, walaupun dengan cara yang sederhana. Fuad Hasan (2001) menyatakan bahwa di Mesir, terdapat patung berbentuk seorang yang duduk sambil memangku buku. Patung ini menggambarkan seorang yang sehari-hari bekerja sebagai pencatat berbagai peristiwa kemasyarakatan yang penting. Patung Sang Penulis (The Scriber) ini menunjukkan bahwa merekam secara tulisan sudah dikembangkan ribuan tahun lalu. Tradisi tulisan ini mulai berkembang sejak ditemukannya aneka bentuk huruf atau lambing yang dapat dirangkai sebagai kata atau cerita. Pendeknya tradisi tulis sudah dimulai jauh sebelum orang mengenal tulisan yang dihimpun sebagai buku.
Ketika kertas dikenal, penulisan dalam gulungan lembaran bertulis (scrolls) mulai berkembang. Berdirilah pula tempat-tempat khusus penyimpanan naskah-naskah itu, yang merupakan cikal bakal perpustakaan, mulai dari Mesir, Timur Tengah, Cordova, Asia Tengah sampai ke Cina. Walaupun begitu, pengguna dan pembacanya masih terbatas pada kalangan tertentu, intelektual, pemikir, pakar dan bangsawan.
Perubahan terbesar adalah ketika tradisi salinan tulisan tangan yang terbatas mulai ditinggalkan, dengan ditemukannya teknik cetak oleh Gutenberg pada abad kelima belas. Mulai saat itulah produksi buku meningkat, diikuti dengan meluasnya pengguna dan pembaca dari masyarakat umum.
Buku, peran dan permasalahanya
Tidak dapat dipungkiri bahwa meluasnya peredaran buku berpengaruh kuat dalam mengubah dan memajukan masyarakat. Edukasi dan informasi yang dibawa oleh buku mampu menggerakkan masyarakat kearah yang lebih baik. Suatu masyarakat yang menginginkan suatu proses kemajuan, harus menjadikan aktivitas membaca sebagai kebutuhan yang utama setelah pangan, sandang dan papan. Ironinya, proses kemajuan yang akan dituju itu tidak didukung oleh budaya dan minat baca yang tinggi oleh kebanyakan masyarakat, termasuk didalamnya mahasiswa.
Persoalan rendahnya minat baca ini sebetulnya merupakan akibat beruntun dari beberapa sebab. Formula yang diajukan Fuad Hasan, mantan Mendikbud kita, kiranya cukup tepat. Dikatakan, pemicu bagi bangkitnya minat baca ialah kemampuan membaca, dan pemacu bagi berseminya budaya baca ialah kebiasaan membaca, sedang kebiasaan membaca terpelihara oleh tersedianya bahan bacaan yang baik dan menarik. Nah, disinilah masalahnya.
Menurut laporan Masyarakat Perbukuan Indonesia (MPI), di Indonesia pada tahun 1995 hanya muncul 3500 judul buku, yang diterbitkan maksimal sebanyak 12 juta eksemplar dalam satu tahun. Jumlah ini kalah dengan oplah koran yang mencapai 14 juta sehari. Dari jumlah itu 60% buku pelajaran TK sampai SMU, 15% untuk perguruan tinggi, buku agama 10% dan sisanya 15% buku umum.
Disinyalir, produksi buku Indonesia paling rendah di Asia, jauh tertinggal dari produksi buku Malaysia, yang dengan jumlah penduduk 10% penduduk Indonesia, mampu menerbitkan 11.000 judul setahun. Harian Umum Media Indonesia pada bulan Mei 1996 menyebutkan bahwa jumlah judul buku baru yang diterbitkan di Indonesia hanya 0.0009% dari total penduduk. Artinya, 9 judul buku baru untuk setiap juta penduduk. Sangat jauh dibanding rata-rata negara berkembang (55 per sejuta penduduk) dan seperti semut dibandingkan dengan negara-negara maju (513 per sejuta penduduk). Data tersebut diolahnya dari Buku Statistik Tahunan UNESCO (1993) dan laporan UNDP (1994).
Laporan terbaru, yang disampaikan dalam pernyataan pers Ketua IKAPI bulan Mei 2001, bahwa produksi buku Indonesia menurun sejak krisis ekonomi dari 5500 hingga 6000 judul per tahun menjadi hanya 2500 sampai 3000 judul saja. Bahkan pimpinan perpustakaan nasional menyatakan bahwa dari sekitar 200.000 SD diperkirakan cuma 1% yang memiliki perpustakaan standar, dari sekitar 70.000 SLTP hanya 36%, dari sekitar 14.000 SMU cuma 54% dan dari sekitar 4000 perguruan tinggi hanya 60% yang memiliki perpustakaan standar. Untuk tingkat desa dan kecamatan, dengan sekitar 70.000 desa dan 9000 kecamatan, tak lebih dari 0,5% yang memiliki perpustakaan standar.
Disamping itu, bagi industri penerbitan buku di Indonesia, masih banyak persoalan yang mengemuka. Diantaranya menyangkut faktor mutu (isi maupun penjilidan) dan juga masalah distribusi. Apalagi mulai tahun 1980-an digunakan International Standard Book Number (ISBN). Secara aplikatif, penerapan ISBN berjalan bagus dan didukung oleh para penerbit karena memudahkan identifikasi buku melalui penomoran. Namun, keluhan masih bermunculan seputar mahalnya biaya pembuatannya. Misalnya, kalau suatu penerbit memperoleh tiga digit (berarti 1000 judul), maka diharuskan membayar Rp. 25.000,- kali seribu, atau dua puluh lima juta. Tentunya penerbit tidak mau terbebani biaya itu, sehingga kembali lagi konsumen yang terbebani. Tak urung, harga buku melangit. Belum lagi ditambah tingginya harga kertas dan biaya cetak.
Melonjaknya harga buku, membuat masyarakat semakin berat untuk mengkonsumsinya. Bukan aneh kalau ada penerbit atau pedagang yang melakukan pembajakan terhadap buku-buku yang ada (asli). Di satu sisi, pembajakan membuat buku murah harganya, namun disisi lain, penulis dan penerbit dirugikan dan penulisan buku baru dengan salary yang sesuai semakin langka.
Dengan demikian terbatasnya ketersediaan buku, maka tidak dapat disalahkan jikalau kebiasaan membaca menjadi hal yang langka pula. Tanpa ketersediaan bahan bacaan yang cukup, maka tentu saja semakin sulit untuk menumbuhkan pandangan bahwa membaca adalah suatu kebutuhan. Apalagi marak dan semakin berkembangnya media audio-visual, akan semakin berat pula tantangan yang dihadapi untuk menumbuhkan kebutuhan tersebut. Ironinya, rendahnya minat baca ini tidak hanya melanda anak-anak usia sekolah, namun juga mahasiswa yang harusnya menjadi pemeran dalam pencetus pemikiran dan analisis.
Proses Kreatif Menulis, Diawali Dengan Aktif Membaca
Prisma (Februari 1981) menyebutkan komentar seorang pakar asing William Cummings tentang kondisi mahasiswa Indonesia, “Bahkan mereka yang menamatkan universitas di Indonesia tampaknya terdidik secara minimum, kurang dalam pengetahuan dasar, lemah dalam penguasaan bahasa asing, dan belum mengenal bacaan internasional yang menyangkut pengetahuan mereka. Tambahan pula para lulusan sering tidak memiliki moril dan kualitet yang sebanding dengan pengabdian terhadap masalah-masalah perkembangan nasional yang rumit.”
Kekurangtahuan identik dengan kurangnya input yang dipahami. Kurangnya input lebih sering terjadi akibat rendahnya kebiasaan membaca. Dari sekitar 60% perpustakaan yang layak diseluruh perguruan tinggi di Indonesia, dapat dihitung berapa persen mahasiswa yang pernah berkunjung kesana, berapa persen yang sering datang, berapa persen yang membaca naskah non fiksi, berapa jumlah buku rata-rata yang dibaca mahasiswa selama sebulan, atau berapa persen intensitas mahasiswa memanfaatkan perpustakaan. Hampir pasti angka yang muncul berada pada level rendah.
Fenomena yang lazim terjadi, mahasiswa lebih banyak terlibat dalam kegiatan yang sifatnya sia-sia. Lebih sering berada di kantin, mereka lebih suka datang ke konser musik, mereka lebih senang jalan-jalan ke mall, atau ngerumpi tanpa arahan yang berarti. Bahkan kalau dilihat di tempat tinggalnya, entah di indekost ataupun asrama mahasiswa, lebih sering didapati koleksi album-album musik dalam bentuk pita kaset atau compact disk, dibandingkan buku-buku. Tentunya hal ini cukup memprihatinkan.
Walaupun tak bisa disalahkan bahwa bisa jadi hal itu adalah bawaan mereka sejak kecil yang tidak terdidik untuk gemar membaca, namun hal ini tidak bisa dijadikan pembenaran. Meski menurut penelitian periode paling formatif bagi manusia untuk dikembangkan kecerdasannya dengan pesat sekali ialah pada usia dibawah lima tahun, namun mestinya usaha pemupukan kesadaran (awareness raising) terhadap kebutuham membaca terus-menerus dilakukan. Hal ini tentu saja melibatkan semua komponen, mulai dari orang tua, keluarga, perguruan tinggi dan juga pemerintah. Kalaupun kebutuhan membaca sudah membaik di kalangan mahasiswa, namun tidak didukung oleh penyediaan bahan pustaka yang baik oleh perguruan tinggi atau tersedianya secara cukup dan murah bahan pustaka dari pemerintah, tentunya hampir mustahil kebutuhan itu akan bisa terpenuhi dengan layak.
Disamping itu, kinerja perguruan tinggi sebagai salah satu pemasok gagasan dan pembangun kemajuan di masyarakat juga harus diperbaiki. Saat ini, peran dan fungsi perguruan tinggi secara eksternal, yang berdampak bagi perubahan budaya masyarakat, tampak kurang berarti dibandingkan misalnya dengan peran politisi ataupun industriawan-bisnisman. Seharusnya, perguruan tinggi sebagai masyarakat ilmiah, harus bisa menjadi lokomotif bagi gerbong kemasyarakatan lainnya. Untuk mencapai hal itu, kapabilitas dosen dan mahasiswa harus dinaikkan, tentunya dengan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai penyangga bangunan ilmu pengetahuan. Dan yang terpenting adalah menjadikan aktivitas membaca sebagai hal yang dominan di kampus-kampus perguruan tinggi sebagai masyarakat ilmiah.
Jika budaya baca ini sudah menjadi suatu kelaziman, maka secara otomatis seorang mahasiswa yang mendapatkan informasi dan pengetahuan melalui aktivitas itu, akan sulit untuk tidak mengungkapkan apa yang dipahaminya kepada orang lain. Rasa keingintahuan yang tinggi akan diimplementasikannya dengan memberi tahu. Proses menerima dan memberi ini akan menjadi suatu kebiasaan yang hebat. Penyampaian itu tentunya akan banyak melibatkan transfer via bahasa tulisan, karena keterbatasan media verbal. Lewat tulisan, kendala ruang dan waktu akan lebih mudah teratasi. Jadi merupakan hal yang erat berkaitan antara budaya baca yang akan mengantarkan pada tradisi tulis yang baik.
Membaca yang baik, menurut Virginia Wolf, pembaca omnivora yang melahap dan memamah ratusan judul buku, seperti dikutip Muhidin (2000), adalah disertai dengan menulis. Dengan menulis seseorang mencoba bereksperimen sendiri dengan bahaya kata-kata dan kesukarannya. Atau menurut Paul Ricoeur, seorang filsuf poststrukrturalis, dengan menulis maka wacana lisan dibuat tidak lagi berubah melalui fiksisasi fisik oleh aksara melainkan pembakuan pikiran dan perasaan secara fisik dalam aksara.
Menulis, sampai saat ini masih dianggap sebagai hal yang sulit. Fenomena ketakutan mahasiswa ketika masuk masa penyusunan skripsi menjadi bukti rendahnya rasa percaya diri mahasiswa untuk sekedar menyusun kata-kata dan kalimat-kalimat. Padahal sebetulnya, menulis diawali dengan hal yang sederhana. Menuliskan apa yang dilihat sehari-hari adalah awal yang baik untuk memulai sebuah tulisan. Menuliskan peristiwa bangun tidur dan suasana pagi, menuliskan kemacetan dan menuliskan aktivitas pedagang asongan, bisa dicoba untuk memulai sebuah tulisan. Masih menurut Muhidin, penulis-penulis besar seringkali menuliskan hal-hal yang kita anggap sepele, namun ”kesepelean” itu yang biasa kita anggap sebagai “ketidakproduktifan” itu seringkali menggemparkan. Ahmad Wahib “hanya” menulis pengalaman religiusnya sehari-hari mencari Tuhan, berpacaran, kuliah dan tentang masyarakat. Namun catatan itu dilarang oleh MUI pada tahun 1984. Karl May, hanya menuliskan fantasinya berpetualang di daerah Wild West yang belum pernah sekalipun dilihatnya, namun ia bisa mengajak pembaca berkuda bersama Winnetou, menghirup udara padang pasir atau berburu beruang grizzli. Atau Pramoedya Ananta Toer yang harus merasakan “kenikmatan” bui karena tulisan-tulisannya.
Ilmuwan-ilmuwan besar semacam Ibnu Sina, menuliskan keahliannya dalam bidang kedokteran yang mengguncang Eropa yang saat itu masih berada pada jaman kegelapan. Ulama-ulama seperti Imam Syafi’i dengan Al Umm-nya, Imam Ghozali dengan Ihya Ulumuddin-nya atau Imam Bukhari dengan Kitab Shahih-nya, banyak dirujuk oleh kaum muslimin sampai saat ini. Politikus dan negarawan besar macam Karl Marx, Max Weber, Thomas Aquinas, Niccolo Machiavelli, sampai Soekarno menuliskan hal-hal yang menggemparkan dunia. Das Capital, Il Principle, sampai Di Bawah Bendera Revolusi mampu mengubah dunia.
Menurut Ignas Kleden, untuk membangun tradisi dan menulis, khususnya pada mahasiswa, harus tertanam wawasan budaya sebagai provokasi awal. Atau lebih tepat, dorongan ideologis harus dipupuk, sehingga bisa memotivasi mahasiswa rela menyendiri untuk membaca, meneliti, dan menuliskan pikiran dan penemuan-penemuan dari penelitian atau perenungan yang mau tak mau terhindar dan tersingkir dari pergaulan sosial dan pertemuan dengan orang untuk sementara waktu.
Penutup
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa terdapat banyak hal yang melatarbelakangi rendahnya tradisi tulis di kalangan mahasiswa. Rendahnya budaya baca, yang merupakan derivatif dari langkanya bahan pustaka, mahalnya harga buku, rendahnya kualitas bahan bacaan, dan segala hal permasalahan dalan sistem pendidikan, merupakan hal yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Jika problem itu sudah bisa diatasi, maka pembangunan budaya baca dari diri mahasiswa baru bisa dijalankan secara efektif, sehingga proses kreatif menulispun akan secara langsung mengikuti.
Di luar negeri, pemakaian teknologi internet sebagai sarana membiasakan menulis lewat e-mail bisa ditiru sebagai cara baru yang layak dicobakan di Indonesia. Pemanfaatan perangkat IT ini merupakan ide yang bagus, mengingat semakin familiar-nya mahasiswa dengan media ini. Steve Kraus (1995) dari Bowling Green State University telah melakukan penelitian mengenai hal itu. Setiap mahasiswanya diharuskan untuk saling bercerita lewat class maling list atau listserv. Hasilnya cukup mencengangkan. Aktivitas on-line ini bisa mendongkrak aktivitas menulis mahasiswa dari tidak bisa menjadi bisa, dari bisa menjadi lancar, dan yang paling penting membuat para mahasiswa semakin percaya diri untuk menulis.
Terakhir, pandangan yang diungkapkan Muhidin menarik untuk disimak oleh para mahaiswa yang masih ‘takut’ menulis, “Jadi untuk menulis diperlukan suatu ketekunan. Dan saya orang yang paling tidak percaya bahwa membaca dan menulis adalah bakat dari sananya. Saya juga tidak percaya bahwa hanya mereka yang belajar di sekolah bahasa dan sastra yang bisa menulis dan membaca dengan baik. Non sense semua asumsi itu. Semua orang bisa, semua sama. Yang berbeda, mungkin, ia rajin dan kamu malas. Ia tekun dan kamu tidak.” Jadi, tinggal siapkan pena, kertas, dan kemauan yang keras. Lalu, mulai.*** (Juara Harapan Lomba Menulis Esai untuk Mahasiswa Tahun 2001 Yayasan Toyota Astra)
Kenaifan Hukum Kekekalan Energi
“Energi tidak dapat diciptakan maupun dimusnahkan.
Energi hanya dapat diubah menjadi bentuk yang lain” (Hukum Kekekalan Energi)
Energi dan Pengekalannya
Pemakaian kayu untuk pemanas atau angin maupun otot sebagai tenaga penggerak pada masa awal peradaban manusia, mengawali sebuah kajian tentang apa yang disebut sebagai energi. Archimedes, ahli matematika Yunani menggunakan prinsip mekanika dan membuat banyak peralatan penting. Diikuti ahli filsafat Aristoteles, Galileo, Newton, Huygen, Layden, Volta, Faraday, hingga sampai masanya James Joule (1818-1889), lelaki berbangsa Inggris yang pertama kali menyadari bahwa kerja menghasilkan panas dan panas adalah suatu bentuk dari energi. Jika kita mengangkat obyek berat, maka kita disebut melakukan kerja, karena kita menggunakan gaya untuk menggerakkan obyek. Sedangkan gaya adalah sesuatu yang beraksi pada obyek, dapat berupa tarikan atau dorongan. Maka kemudian energi disebut sebagai kemampuan untuk melakukan kerja.
Obyek yang bergerak mempunyai energi yang disebut sebagai energi kinetik. Energi mobil yang bergerak dapat meruntuhkan tembok batu bata. Sementara itu jika terdapat suatu gaya, maka disitu juga terdapat energi yang tersimpan, yaitu disebut sebagai energi potensial karena berpotensi untuk berubah menjadi energi kinetik. Salah satu energi potensial terpenting adalah energi kimia, yang tersimpan dalam komposisi kimia beberapa zat seperti tumbuh-tumbuhan, minyak, batu bara atau baterei listrik. Abdus Salam, peraih Nobel Fisika tahun 1979 mengatakan bahwa listrik, gravitasi dan dua jenis energi nuklir (gaya lemah dan gaya kuat), adalah gaya dasar. Energi listrik mudah diubah menjadi energi cahaya, bunyi dan panas.
Energi kimia itulah yang mengawali sebuah kesimpulan yang diambil oleh ahli kimia Perancis, Antoine Lavoisier (1743-1794) dan istrinya Marie Lavoisier, yang mengemukakan teori-teori dasar ilmu kimia, diantaranya Hukum Kekekalan Massa. Teori inilah yang dikemudian dikembangkan salah satunya oleh Einstein menjadi Hukum Kekekalan Energi. Teori ini menegaskan bahwa “Energi tidak dapat diciptakan maupun dimusnahkan. Energi hanya dapat diubah menjadi bentuk yang lain”. Apabila energi diubah, sisa senantiasa dihasilkan, namun jika ini diabaikan maka jumlah keseluruhan energi tidak berubah. Newton menggambarkan prinsip ini dalam sebuah alat mainan yang disebut ayunan Newton.
Kemunculan Teori
Encyclopedia of Science (1993) menyebutkan bahwa :
Energi menyebabkan berbagai peristiwa terjadi, diantaranya penangkal petir dan mengikat tali sepatu. Tanpa energi, tiada benda yang dapat hidup atau bergerak. Hewan menggunakan energi untuk berjalan dan berlari, tumbuhan menggunakan energi untuk membesar. Angin menggunakan energi untuk bertiup, ombak menggunakan energi untuk mengalun melintasi lautan. Apabila kereta bergerak, kereta itu menggunakan energi yang tersimpan dalam bahan bakarnya. Namun semua peristiwa ini tidak akan terjadi jika tidak ada gaya yang beraksi. Apabila energi digunakan, gaya juga turut terlibat. Gaya digunakan untuk pergerakan, dan untuk menghentikan pergerakannya. Gaya juga bertanggungjawab memecahkan dan mempertahankan keutuhan suatu benda. Tanpa gaya dan energi, tidak ada yang akan terjadi di dunia ini.
Pernyataan diatas mengisyaratkan bahwa energi dan gaya adalah peletak dasar dari semua kejadian yang ada di jagad raya. Bagi kalangan agamawan, tentunya hal ini merupakan suatu pengingkaran terhadap sifat Sang Pencipta yang abadi (eternal).
Jika ditelusuri, sebenarnya peletak dasar pemikiran ini adalah filosuf Yunani Aristoteles, yang mengatakan dalam bukunya Physics bahwa Everything that is in motion must be moved by something (segala sesuatu yang bergerak, pasti digerakkan oleh sesuatu). Sementara itu, para peneliti di Eropa mulai abad 16 bekerja dengan menjauhkan eksperimennya dengan konsep ketuhanan gereja (sekulerism – the theory of two swords). Hal ini dilakukan untuk menghindari berulangnya kasus dihukumnya Galileo dan Copernicus yang mengeluarkan kesimpulan eksperimen yang bertentangan dengan doktrin gereja. Saat itu muncul buku Sir Isaac Newton yang berjudul Philosophie Naturalis Principia Mathematica. Pada bagian akhir dari buku ini Newton mengatakan “cara yang sebaik-baiknya untuk memeriksa sifat-sifat benda adalah dengan mengambil kesimpulan dari eksperimen-eksperimen”. Kalimat ini menjadi metode bagi para peneliti pada jaman-jaman sesudahnya. Albert Einstein, seorang Yahudi Jerman, dalam persamaannya yang terkenal, E = mc2, mengatakan bahwa energi dan massa adalah sama, hanya berbeda perwujudannya. Menurutnya, massa sebetulnya adalah energi yang dipekatkan. Di kemudian hari, Einstein juga mengemukakan Teori Lapangan Dipersatukan. Dikatakannya, bahwa “energi mempunyai sifat atomik”, sementara “hukum fisik atom yang kecil harus sama dengan berlakunya pada benda-benda langit yang besar”, sehingga Teori Lapangan Dipersatukan mengumpulkan semua fenomena fisika menjadi satu skema, dan teori ini adalah “kunci dari alam semesta”.
Hal-hal inilah yang kemudian memunculkan banyak teori dan pernyataan para pendukung Teori Kekekalan Energi, seperti yang disebutkan dalam Encyclopedia of Science tersebut diatas.
Kenaifan Teori Pengekalan Energi
Sebenarnya telah banyak para ilmuwan muslim yang menyatakan ketidaksetujuannya dengan Hukum Kekekalan Energi ini. Abu Ameenah Bilal Philips menyatakan dalam bukunya bahwa hukum ini mengandung makna menyekutukan Allah (syirik). Sementara itu, Prof. A. Baiquni mengkritiknya sebagai ilmu yang tidak Islami, sebab teori ini menganggap bahwa materi itu kekal. Diluar itu, beberapa ilmuwan muslim mengkhawatirkan kesalahan pemahaman dari umat Islam dari bunyi teks hukum tersebut, jika diajarkan tanpa penjelasan lebih lanjut.
Namun, para ilmuwan yang membenarkan hukum kekekalan energi ini mempunyai dalih mengenai sifat energi ini. Mereka mengatakan bahwa arti “tidak dapat diciptakan” dan atau “tidak dapat dimusnahkan”, tidak dapat disamakan dengan “tidak berawal” dan atau “tidak berakhir”. Selanjutnya, maksud dari “energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan” adalah bahwa “energi total selalu konstan”. Misalkan seseorang berdiri di puncak gedung WTC yang tingginya h dan menjatuhkan besi bermassa m. Sewaktu berada di puncak WTC, besi bermassa m mempunyai energi potensial EPpuncak dan energi kinetik EKpuncak = 0, atau energi total ETpuncak = EPpuncak + EKpuncak . Berdasarkan hukum kekekalan energi, maka energi total besi tersebut selalu konstan pada ketinggian manapun. Jika energi total besi di ketinggian 200 m dari permukaan tanah ET200 = EP200 + EK200, hukum kekekalan energi mengharuskan ET200 = ETpuncak. Demikian pula sewaktu besi mencapai tanah, EPtanah = 0, EKtanah = EPpuncak = ETpuncak = ET200. Artinya seluruh energi potensial EPpuncak berubah menjadi energi kinetik EKtanah. Sedangkan maksud “energi tidak dapat diciptakan”, dalam contoh di atas adalah bahwa tidak mungkin terjadi tanpa ada sumber energi dari luar, ET200>ETpuncak atau ETtanah>ETpuncak. Sedangkan maksud “energi tidak dapat dimusnahkan”, dalam contoh di atas adalah bahwa tidak mungkin terjadi tanpa ada energi yang berubah menjadi bentuk energi lain, ET200<ETpuncak atau ETtanah<ETpuncak. Dalam kasus ini gesekan udara tidak diabaikan, EPtanah(0) + EKtanah < ETpuncak. Artinya tidak seluruh energi potensial EPpuncak berubah menjadi energi kinetik EKtanah. Sisanya, akibat gesekan udara berubah menjadi kenaikan temperatur (energi dalam). Tetapi, tetap saja ETtanah = EPtanah + EKtanah + energi dalam = ET200 = ETpuncak.
Sebenarnya, semua perhitungan dan eksperimen mengenai konstannya energi awal dan akhir dari suatu sistem, hanyalah berdasarkan ASUMSI. Belum pernah ada eksperimen yang bisa membuktikan bahwa energi selalu konstan setelah dilakukan kerja. Jika kita membakar korek api misalnya, apakah energi kimia yang tersimpan dalam korek akan BERUBAH SELURUHNYA, dalam artian TEPAT SAMA dengan energi yang berwujud cahaya api, asap, dan panas. Apakah tidak ada kemungkinan bahwa terdapat “energi yang hilang”, entah dalam bentuk apa ? Pengukuran terhadap jumlah energi awal dan akhir pembakaran ini sampai saat ini sulit untuk dilakukan, bahkan jika diupayakan untuk mengisolasi sistem pembakaran korak api tersebut, apakah yang harus dipakai untuk mengisolasinya ? Apakah tidak mungkin ada “energi” yang masuk atau keluar melewati isolator itu ? Jadi sangatlah naïf jika dikatakan bahwa energi awal selalu TEPAT SAMA DENGAN energi akhir (konstan), kecuali sekedar ASUMSI. Bahkan dalam penggunaan notasi matematis, akan lebih tepat jika dipakai “≈”(setara), bukan “=“(sama dengan). Kesulitan-kesulitan matematis seperti ini juga diakui oleh Einstein, sehingga pengujian terhadap teori-teori fisika yang ada, belum dapat dilakukan.
Kalaupun kemudian hal-hal diatas diabaikan, atau DIASUMSIKAN bahwa energi awal dan akhir sebuah sistem adalah konstan, sangatlah naïf jika kemudian dikatakan bahwa energi itu kekal (eternal), tidak dapat diciptakan maupun dimusnahkan. Teks hukum kekekalan energi ini sebenarnya hanya berbicara mengenai “jumlah dan keadaan energi dalam sebuah sistem yang terbatas”. Misalnya sistem pembakaran korek api, sistem gerak ayunan Newton, sistem reaksi kimia atau sistem keteraturan jagad raya. Padahal semuanya itu hanya “sistem yang kecil, nisbi dan terbatas”, masih ada suatu “sistem yang absolut dan besar” yang melikupinya. Maka, akan lebih tepat jika yang terjadi adalah suatu proses pengawetan atau konservasi energi. Sehingga, hukum termodinamika pertama ini akan lebih tepat jika disebut sebagai Hukum Konservasi Energi, dengan bunyi teks “Energi suatu sistem selalu konstan, dan energi hanya dapat diubah (diawetkan) menjadi bentuk lainnya.” Karena jelas, jika dikatakan bahwa api itu mempunyai energi panas yang besar, bagaimana dengan kenyataan yang dirasakan oleh Nabi Ibrahim ketika dibakar dalam api yang menyala-nyala oleh Namrud. Padahal, Ibrahim justru merasakan bahwa api yang membakarnya dingin dan tidak membakar kulitnya. Bagaimana hukum kekekalan energi dapat menjelaskan fakta ini?
Atau ketika kita membakar korek api, menghasilkan panas dan cahaya, dapatkah kemudian kita mengubah cahaya dan panas tersebut menjadi sumber cahaya dan panas lagi (korek api). Padahal hukum kekekalan energi mengatakan bahwa energi hanya dapat diubah dari bentuk yang satu ke bentuk yang lain. Andaikan sekarang setiap orang di dunia ini melakukan proses pembakaran setiap benda, dan menghasilkan panas serta cahaya, dapatkah kita mendapati cahaya dan panas yang dihasilkan dari pembakaran itu kembali berubah wujud sesuai asalnya? Tidakkah lama kelamaan kita akan kehabisan sumber energi panas dan cahaya itu? Hal ini sebenarnya telah di jawab oleh Hukum Termodinamika II.
Lequent De Noi, ketua Bagian Fisika di Institut Pasteur dan Ketua Bagian Filsafat di Universitas Sorbonne, dalam bukunya Perjalanan Hidup Manusia, mengatakan :
Salah satu bentuk keberhasilan besar yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan modern adalah penghubungan hukum “Carnote-Clauzius”, yang dikenal pula sebagai hukum kedua dalam termodinamika dan dinilai sebagai kunci untuk memahami materi tidak hidup, dan penghitungan probabilitas. Boltzman, fisikawan besar, menemukan bahwa perkembangan materi tak hidup dan yang tidak dapat menerima kebalikan dari apa yang ditetapkan oleh hukum ini, bersesuaian dengan perkembangan menuju kondisi yang makin dan makin dekat kemungkinannya, yang mencerminkan keseimbangan yang makin bertambah dan ketetapan yang makin mantap. Demikianlah, alam semesta ini cenderung ke arah keseimbangan, yang tampak dengan makin lenyapnya ketidaksesuaian yang ada pada saat ini, untuk kemudian semua gerakan menjadi diam dan kegelapan yang utuh menyelimutinya.
Kemudian Edward L. menyebutkan :
Ada orang yang berkeyakinan bahwa alam semesta ini menciptakan dirinya sendiri, sedangkan yang lainnya berpendapat bahwa kepercayaan tentang azalinya alam semesta ini tidak lebih sulit dari keperluan tentang keberadaan Tuhan yang azali. Akan tetapi, hukum kedua dari Hukum Termodinamika Panas menemukan kesalahan pendapat tentang azalinya alam semesta ini. Ilmu pengetahuan menetapkan dengan jelas bahwa alam semesta ini tidak mungkin bersifat azali karena ada perpindahan panas yang terus terjadi dari benda panas ke benda dingin. Tidak mungkin terjadi yang sebaliknya dengan kekuatan sendiri. Ini artinya, alam semesta ini bergerak menuju tingkat kesamaan panas seluruh benda dan darinya dikeluarkan sumber energi. Ketika proses itu selesai, tidak akan ada lagi proses kimiawi atau alami dan tidak akan ada lagi bekas kehidupan itu sendiri dalam alam semesta ini. Karena itu, kami berkesimpulan bahwa alam semesta ini tidak mungkin bersifat azali. Karena jika demikian, niscaya energinya telah habis semenjak lama dan seluruh gerakan dalam wujud akan terhenti. Demikianlah, ilmu pengetahuan, secara tidak sengaja, sampai pada kesimpulan bahwa alam semesta mempunyai awal. Karena itu, ia juga membuktikan akan wujud Tuhan. Karena jika mempunyai awalan, tentulah ia tidak mungkin memulai keberadaannya dengan dirinya sendiri. Ia harus memiliki Pemula, atau Penggerak pertama, atau Pencipta, yaitu Tuhan.
Matahari, yang dianggap sebagai sumber energi terbesar bagi penduduk bumi, menghasilkan reaksi fusi nuklir, terus menerus menghasilkan energi berupa panas dan cahaya. Namun, berdasarkan teori umur paruh, maka matahari akan mati suatu hari. Diperhitungkan sekitar 5000 juta tahun lagi, bahan bakar hidrogennya habis. Dari fenomena ini, timbul pertanyaan. Dari mana matahari mendapatkan energinya? Bagaimana ia menyimpan panasnya? Apa sumber energi dalam bintang-bintang? Jawaban yang paling memungkinkan adalah bahwa atom-atom matahari saling bertubrukan di bagian intinya yang panasnya 14 juta oC. Dengan adanya benturan yang besar, luas dan terus-menerus itu, lahirlah energi panas yang tiada bandingnya. Seperti diketahui, saat atom berbenturan, ia akan kehilangan sebagian dari intinya, yang berubah menjadi energi. Karena itu, setiap hari yang dilewati matahari, ia kehilangan sebagian tubuhnya walau sedikit. Matahari misalnya, kehilangan beberapa kilogram setiap harinya, dan bagiannya. Demikian juga dengan bintang-bintang.
Sementara itu, pernyataan bahwa materi berasal dari energi adalah salah. Suatu energi, sesuai kenyataannya sebagai energi, hanya dapat terwujud jika ada materi tempat ia timbul. Energi membutuhkan zat. Tanpa zat mustahil energi akan timbul.
Maka jelaslah bahwa energi timbul jika ada materi. Sedangkan materi diciptakan oleh Suatu Dzat, Dialah Allah, Sang Pencipta Yang Maha Kuasa. Dan jelas bahwa sifat azali hanya milik Allah, bukan sifat makhluk-Nya yang terbatas. Demikian yang disebutkan Allah :
“Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu pun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri) ? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu? Sebenarnya mereka tidak meyakini ( yang mereka katakan). Ataukah di sisi mereka ada perbendaharaan Rabb-mu atau merekakah yang berkuasa?”
(QS. Ath Thuur [52]: 35-37).
Maha Kuasa Allah yang membuktikan kepada manusia ayat-ayat-Nya. ***
Bencana Dunia Akibat Logika Malthus
Semakin tinggi jumlah populasi pada suatu waktu, semakin banyak bayi yang dilahirkan dan mengakibatkan jumlah populasi pada generasi selanjutnya makin tinggi. Pertumbuhan populasi dunia akan semakin cepat mengikuti pertumbuhan eksponensial, sementara daya dukung lingkungan seperti ketersediaan lahan dan air bertambah mengikuti deret aritmatika. Pada suatu waktu, jumlah populasi akan melebihi ketersediaan sumberdaya yang dibutuhkan. (Thomas Malthus)
Sebuah Esai Yang Menggemparkan Dunia
Revolusi Amerika dan Perancis pada abad ke-18, membawa idealisme bagi orang-orang di Eropa untuk mengangan-angankan utopia-utopia. Mereka mengangankan suatu kondisi kesempurnaan manusia dan akan tibanya surga dunia. Diantara para utopis itu adalah William Godwin dari Inggris dan Marquis de Condorcet dari Perancis.
Godwin percaya, bahwa akan datang masa yang menjadi begitu padat oleh hidup sehingga tidak diperlukan tidur, tidak perlu mati dan kebutuhan perkawinan akan didesak oleh kebutuhan untuk mengemukakan intelek. Disamping itu juga tidak ada lagi penyakit, ketakutan, kesenduan ataupun dendam. Setiap manusia akan mencari kebaikan bersama dengan semangat yang tak dapat dilukiskan. Untuk meniadakan rasa takut, bahwa jumlah manusia jadi terlalu banyak sedangkan makanan tidak akan cukup, Godwin menulis, “bumipun akan tetap menghasilkan cukup untuk menghidupi penghuninya, biarpun manusia berkembang selama berjuta tahun lagi”. Ia berpikir bahkan keberahian berhubungan seks mungkin akan berkurang. Condoret mengusulkan, bahwa keberahian ini bisa dipenuhi dengan tidak mengakibatkan angka kelahiran yang tinggi.
Maraknya pemikiran utopis itulah yang kemudian dijawab oleh seorang pendeta muda dari Yesus College Cambridge, Inggris – Thomas Robert Malthus. Pada tahun 1789, di kala usianya 32 tahun, ia menerbitkan bukunya An Essay on the Principle of Population, sebuah esai tentang prinsip pertumbuhan. Di awal karangannya, Malthus mengemukakan dua pendirian dasar : pertama, bahwa makanan perlu untuk kehidupan manusia, dan kedua, bahwa gairah yang terdapat dalam seks adalah perlu dan keadaannya boleh dikatakan akan tetap seperti keadaan sekarang.
Dengan dasar pendirian tersebut, dengan sangat yakin, Malthus memaparkan postulat-nya yang terkenal :
“………bahwa kekuatan pertumbuhan penduduk nyata sekali lebih besar dari kekuatan dunia untuk menghasilkan nafkah bagi manusia. Jumlah penduduk jika tidak dikendalikan akan berlipat ganda menurut perbandingan geometri. Jika kita perhatikan angka-angka yang ada mengenai ini maka akan nyata, bahwa kekuatan yang pertama jauh lebih besar dari kekuatan yang kedua.”
Jika diutarakan dengan angka-angka, rumus Malthus akan menunjukkan pertumbuhan jumlah penduduk : 1, 2, 4, 8, 16, 32, 64 dan seterusnya, sedangkan persediaan makanan: 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7 dan seterusnya.
Dari teorinya itu, lalu Malthus memberikan kesimpulan dan solusinya dengan dua hal utama, pertama pembukaan tanah lebih banyak dan dengan menganjurkan pertanian sebesar-besarnya, kemudian jika cara ini dipandang masih belum efektif dalam mengatasi kerawanan pangan, maka yang kedua adalah dengan pengendalian pertumbuhan penduduk. Pengendalian inilah yang sering disebut Malthus dengan “pengendalian langsung” yang ditujukan kepada “golongan positif” seperti pekerjaan-pekerjaan yang yang tak sehat, kerja yang berat, kemelaratan yang teramat sangat, penyakit, perawatan anak-anak yang tak baik, kota-kota besar, pes, epidemi; serta “golongan preventif”, yaitu pengekangan moral dan adanya cacat jasmani. Kesimpulan inilah yang menggemparkan dunia serta membuat golongan moralis agama dan sosialis radikal mengecam dan memakinya.
Melahirkan Imperialisme dan Kapitalisme
Ide Malthus untuk mengatasi rawan pangan inilah, yang mempengaruhi para pemikir Eropa saat itu, dan mulai memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada para penguasa Eropa dalam menghadapi bencana krisis pangan yang menghantui mereka. Apalagi setelah Malthus ‘memperbaiki’ kesimpulannya setelah menuai banyak kritik, dengan menerbitkan esainya yang kedua, yang menekankan “pengekangan moral” dan “menaruh keinginan hati untuk kebaikan umat manusia”, kelompok Malthusian dan Neo-Malthusiaan yang mendukungnya semakin kuat.
Pengaruh pemikiran-pemikiran Malthus atas ilmu pengetahuan alam boleh dikatakan sama dengan pengaruhnya atas ilmu-ilmu pengetahuan sosial. Maka, baik Charles Darwin maupun Alfred Russel Wallace mengakui dengan terus terang, bahwa mereka dalam mengembangkan teori “evolusi dengan seleksi alam” harus berterima kasih kepada Malthus. Darwin menulis :
Dalam bulan Oktober 1938, yaitu lima belas bulan setelah aku mulai penyelidikan yang sistematis, kebetulan aku, semata karena hiburan, membaca Pertumbuhan Penduduk karangan Malthus. Dan karena diriku telah bersedia untuk menerima perjuangan untuk hidup (suatu ucapan yang dipergunakan oleh Malthus) yang berdasarkan suatu pengamatan yang lama dan terus-menerus dari hewan dan tanaman yang berlaku dimana-mana, maka karangan ini dengan segera meyakinkan aku, bahwa dalam keadaan seperti ini jenis-jenis (variasi) yang serasi akan selamat sedangkan jenis yang tak serasi aakan hancur. Hasil daripada ini adalah juga sebuah teori yang dapat kupakai untuk bekerja.
Begitupun para ekonom dan pemikir peletak dasar kapitalisme, seperti John Maynard Keynes, mengelompokkan pemikiran Malthus bersama-sama dengan Locke, Hume, Adam Smith, Paley, Bentham, Darwin dan Mill. Walhasil, dari sinilah kemudian imperialisme dan kapitalisme global yang menghancurkan dunia mulai digulirkan.
Kerusakan Akibat Kapitalisme
Logika Malthus yang dikembangkan oleh Darwin dan diperkuat oleh para peletak dasar kapitalisme seperti Adam Smith atau John Stuart Mill, membuat bangsa-bangsa Eropa mulai mengadakan “penjelajahan samudera” untuk “menemukan sumber pangan dan tempat tinggal baru”. Maka lahirlah era imperialisme modern. Ketika metode imperialisme ini dihadang oleh semangat anti-penjajahan dari penduduk setempat di daerah jajahan, pemegang ideologi kapitalisme mulai mengganti metode imperialisme fisik ini dengan “penjajahan gaya baru”. Dari sini muncul suatu teori pembangunan yang diilhami oleh kesimpulan biologis-ekologis, yaitu Teori Ketergantungan. Teori ini menyatakan bahwa “suatu ekosistem yang stabil akan berusaha untuk mempertahankan stabilitas sistemnya dengan menyerap energi dari ekosistem yang lain”. Sehingga, untuk menjadi sebuah sistem yang ‘stabil’, negara-negara barat berusaha membuat suatu ketergantungan bagi negara-negara berkembang pada diri mereka dalam segala hal.
Tak pelak, petaka kesenjangan ketersediaan pangan melanda dunia. Menurut FAO pada tahun 2002, diperkirakan 815 juta penduduk di dunia menghadapi kelaparan dan kekurangan pangan kronis. Di antaranya, 777 juta penduduk bermukim pada apa yang disebut sebagai negara berkembang. Satu manusia meninggal setiap empat detik sebagai akibat langsung ataupun tidak langsung dari kekurangan pangan. Limapuluh lima persen dari 12 juta anak-anak yang meninggal setiap tahun diakibatkan oleh kekurang pangan. Dalam lingkup kelaparan kronis di dunia, bayangan akan kekurangan pangan massal di daerah Sahara Afrika, di mana 12.8 juta orang di enam negara menghadapi risiko kematian dari kekurangan pangan karena busung-lapar, kekeringan dan kebanjiran. Terdapatnya konsentrasi jutaan penderita AIDS di daerah perdalaman negara-negara tersebut mengganggu pertanian dan memperburuk kekurangan pangan.
Pertemuan KTT Pangan FAO yang terakhir diselenggarakan pada tahun 1996, dan diakhiri dengan suatu pernyataan untuk menyeparuhi kelaparan di dunia pada tahun 2015. Kini, sepertiga jalan menuju tahun 2015, angka-angka resmi menunjukan hampir tidak ada kemajuan yang telah tercapai. Beberapa pejabat menyatakan bahwa dengan tercatatnya penurunan jumlah manusia yang menderita kekurangan pangan dan kelaparan sebesar enam juta jiwa pertahun dalam enam tahun yang lalu, mencerminkan suatu kemajuan. Angka ini harus meningkat ke 22 juta jiwa pertahun, bila target tujuan awal FAO ingin terpenuhi. Dengan keadaan seperti kini, pada tahun 2015, 122 juta manusia akan meninggal dari kelaparan dan penyakit-penyakit yang berhubungan dengannya.
Pada sebagian besar dunia, termasuk lebih dari dua pertiga dari negara Dunia Ketiga, data FAO menunjukkan akan peningkatan dari kelaparan dalam dekade terakhir. Kekurangan pangan telah meningkat di Congo, India, Tanzania, Korea Utara, Bangladesh, Afghanistan, Venezuela, Kenya dan Iraq. Bila Cina tidak diperhitungkan, kekurangan pangan di dunia telah meningkat semenjak 1996. Keadaannya lebih parah di negara-negara seperti Malawi, Swaziland, Zambia, Zimbabwe dan Lesotho, di mana kelaparan bagi jutaan manusia adalah sebuah kepastian. Di Zambia, contohnya, ada sekitar 2,3 juta manusia yang membutuhkan bantuan pangan antara kini sampai dengan Maret 2003. Sebuah laporan FAO menyatakan “sudah tampak semua dasar tanda-tanda tekanan sosial” di negara ini. “Para penduduk mengambil langkah-langkah drastis, termasuk memakan makanan liar yang berpotensi beracun, mencuri hasil panen dan pelacuran, untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarganya.” Di Malawi, lebih dari 70 persen penduduknya tidak dapat memperoleh cukup pangan.
Sementara itu eksploitasi sumberdaya alam mengakibatkan kerusakan lingkungan yang sangat parah diberbagai belahan dunia. Kerusakan dan degradasi lingkungan yang biasanya terjadi misalnya terbentuknya lahan kritis, akibat penggunaan lahan secara terus-menerus sebagai lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi banyak orang, terdapat antara lain di Afrika. Keadaan dapat diperburuk jika pengekploitasian lahan tersebut diiringi dengan iklim yang tidak menunjang, seperti banjir, sehingga mengakibatkan perubahan dari lahan produktif menjadi lahan tidak produktif. Di Mozambik, terjadi badai banjir ditahun 2000 dan 2001 diikuti dengan kemarau panjang di tahun 2002. Kemudian berkurangnya luas hutan, akibat pembukaan hutan untuk dimanfaatkan sebagai ladang atau hunian. Ditambah dengan penumpukan sampah akibat kegiatan domestik dan industri.
Sebagai negara kapitalis terbesar saat ini, Amerika Serikat terus-menerus mempertahankan eksistensinya dalam ‘merampok’ dunia. Sambil mempromosikan “perdagangan bebas”, pemerintah Amerika Serikat memberi diri mereka sendiri hak kebebasan untuk melakukan “dumping” hasil pertanian Amerika Serikat di negara-negara termiskin di dunia, meniadakan kesempatan kehidupan akan puluhan bahkan ratusan juta orang di Afrika dan negara-negara lain di dunia.
Kesalahan Logika Malthus
Dengan berbagai kerusakan yang timbul akibat Kapitalisme yang dilahirkan dari postulat Malthus, kita patut untuk memikirkan apakah betul logika yang dipakai oleh Malthus? Betulkah kondisi overload penduduk dunia akan terjadi? Akankah krisis pangan berlangsung?
Populasi dunia tercatat mencapai angka 5,77 miliar pada tahun 1996 dan para ahli memperkirakan jumlah ini akan terus bertambah dan mencapai 6 miliar pada tahun 1999. Katakanlah, setiap orang membutuhkan energi sebesar 3000 kkal perhari, maka setiap harinya diperlukan energi makanan sebesar 18 trilyun kkal. Jika jumlah energi dalam 100 gr beras giling sebesar 178 kkal, jagung giling sebesar 361 kkal, kentang 83 kkal dan tepung terigu 365 kkal, maka sebenarnya, kebutuhan pokok makanan penduduk dunia per hari sebesar 10 juta ton beras giling, atau 4 juta ton jagung giling, atau 25 juta ton kentang, atau 4 juta ton tepung terigu. Jumlah sebesar ini sebenarnya bisa dicapai dengan majunya pertanian dunia saat ini, belum lagi jika terdapat pangan subsitusi dan diversifikasi pangan.
Fakta menunjukkan bahwa pangkal dasar dari sebab kelaparan di dunia bukanlah tidak adanya persedian pangan. Kekurangan pangan terjadi bersamaan dengan berlimpahnya bahan pangan di bawah kapitalisme. Hal ini berlaku baik untuk Amerika Serikat maupun negara-negara termiskin di dunia. Amerika Serikat menghasilkan 40 persen lebih pangan dari pada kebutuhannya, akan tetapi kelaparan sangat meluas dan 26 juta penduduk Amerika Serikat tergantung pada bantuan kupon pangan dari pemerintahnya. India telah mencapai surplus gandum sebanyak 59 juta ton, namun lebih dari setengah anak-anak di India hidup kekurangan pangan.
Hal ini menunjukkan bahwa penyelesaian yang disodorkan oleh kapitalisme dalam mengatasi krisis pangan dengan pertumbuhan ekonomi, peningkatan produksi terus menerus dan pembatasan jumlah penduduk, adalah penyelesaian yang semakin menjerumuskan umat manusia ke dalam kesengsaraan. Padahal, permasalahan utamanya bukanlah dalam masalah produksi, namun adalah permasalahan DISTRIBUSI. Fakta menunjukkan bahwa sesungguhnya cukup tersedia sumberdaya bagi setiap penduduk dunia, hanya saja sebagian besar penduduk negara berkembang tidak memiliki sarana untuk mengakses sumberdaya tersebut.
Allah memberikan jawaban semua itu dalam sebuah kerangka sistem ekonomi Islam yang utuh. Firman-Nya, “Dialah yang menciptakan untuk kalian semua, apa saja yang ada di bumi” (QS. Al Baqarah [2]:29). Politik ekonomi Islam tidak menjadikan pertumbuhan nasional sebagai asasnya dan tidak pula memperbanyak barang dan jasa yang menjamin terwujudnya kemakmuran hidup manusia, namun kemudian membiarkan mereka bebas mendapatkannya dengan semena-mena. Bukan pula untuk mewujudkan keadilan sosial atau sosialisme semu, dimana semua dibagi sama rata tanpa memperhatikan tingkat kebutuhan atau kekayaan. Namun politik ekonomi Islam bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan primer setiap individu, seperti pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan, serta terpenuhinya kebutuhan sekunder sebesar kadar kemampuan masing-masing individu. Maka, dasar ekonomi Islam adalah pendistribusian kekayaan, dengan mengatur cara penguasaan kekayaan dari sumbernya, yang kemudian diharapkan darinya akan muncul pertumbuhan ekonomi. Dan permasalahan distribusi ini telah diatur oleh hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan masalah kepemilikan, perolehan harta, pengelolaan harta, pengembangan harta, mata uang, jual beli dan distribusi kekayaan. Dan ingatlah ketika Allah berfirman dalam Al Quran surat Al Hasyr ayat 7 : “…supaya harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya saja di antara kamu.” Kehebatan sistem ekonomi ini telah dibuktikan oleh generasi-generasi Islam terdahulu. Wallahu a’lamu bishowab. *** - (Finalis Lomba Esai Ilmiah Harun Yahya Internasional Representative Indonesia)