Pemerintah Diminta Ubah Paradigma Pengelolaan Sumber Daya Mineral
MinergyNews.Com, Jakarta–Pemerintah diminta mengubah paradigma pengelolaan sumber daya mineral. Sebab selama ini, pengelolaan sumber daya mineral dinilai tidak mensejahterakan rakyat.
Demikian benang merah yang mengemuka dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kamis (1/6) lalu di Kampus Universitas Paramadina, Jakarta.
Dalam diskusi tersebut, tampil dua orang pemenang Lomba Karya Tulis Nasional (LKTN) yang diselenggarakan Jatam, Walhi, Dream dan Pokja PA-PSDA beberapa waktu lalu. Kedua orang pemenang tersebut yakni, Yusuf Wibisono, Dosen FTP Universitas Brawijaya Malang (kategori umum) dan Tb Royyansyah, mahasiswa Universitas Indonesia (kategori mahasiswa).
Saat mempresentasikan karya tulisnya yang berjudul “Dekorporatokrasi dan Swakelola Sumber Daya Tambang Demi keberlanjutan Hidup Manusia dan Ekologi”, Yusuf Wibisono menyayangkan pengelolaan sumber daya mineral Indonesia yang keliru. Sehingga sumber daya mineral yang melimpah tak dapat membantu Indonesia dalam mensejahterakan rakyatnya.
Yusuf mengatakan, saat ini pendapatan kotor nasional (GNP) Indonesia per kapitanya hanya sedikit lebih besar dari Zimbabwe. Kekayaan alam Indonesia yang mestinya memakmurkan ekonomi malah tergadai ke pihak asing. Yang lebih menyedihkan, pemerintah seolah tunduk pada kepentingan perusahaan asing. “Diakui atau tidak, penyelenggaraan pembangunan ekonomi Indonesia telah terjerat korporatokrasi dan terjajah kepentingan lembaga keuangan asing,” kata Yusuf.
Senada dengannya, Royyansyah yang memaparkan karya tulisnya yang diberi judul, “Rekonstruksi Sistem Pertambangan Nasional dengan Berbasis Sustainable Development, Teknologi Represif dan Economic Cooperative Demi Kesejahteraan Rakyat,” juga menyayangkan pengelolaan sumber daya mineral ternyata tak dapat berbuat banyak bagi kesejahteraan rakyat sekitarnya.
Dia mencontohkan dengan keadaan di Papua dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Padahal, ujar Royyansyah, di Papua ada PT Freeport Indonesia dan di NTB ada PT Newmont Nusa Tenggara yang beroperasi. Namun kenyataannya, dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) per Provinsi tahun 2002, ternyata Papua hanya menduduki ranking ke-29 dan NTB di ranking 30.
Dari segi lain, ungkapnya, ternyata sektor pertambangan tidak terlalu signifikan kontribusinya untuk Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Karena rata-rata sektor pertambangan dan penggalian hanya menyumbang sekitar 8,46 persen sejak 2003 hingga 2005. Sementara kontribusi industri pengolahan menyumbang rata-rata sekiar 28,46 persen, sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan sebesar 15,8 persen dan sektor perdagangan, hotel dan restoran menyumbang sekitar 16,2 persen.
Dengan kenyataan seperti itu, keduanya menawarkan gagasan, agar pemerintah mengubah paradigma dalam pengelolaan sumber daya mineral demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Yusuf mengatakan, hal pertama yang perlu dilakukan adalah dekorporatokrasi. Artinya, pemerintah harus bersikap tegas dan tidak tunduk dengan kepentingan perusahaan atau lembaga keuangan asing. “Sesuai dengan tujuan negara bonum publicum, negara bertanggung jawab untuk mengelola kepemilikan umum untuk kepentingan rakyat banyak. Paradigma ini yang harusnya menjadi mindset dalam pengelolaan sumber daya mineral kita.”
Yusuf mengajak semua pihak, baik pemerintah, pengusaha nasional maupun masyarakat untuk memahami pengelolaan SDA melalui pendekatan sosio-religius mengenai fikih SDA. “Sesuai dengan aturan agama, sumber daya alam yang termasuk milik umum seperti air, api, padang rumput, hutan dan barang tambang harus dikelola hanya oleh negara yang hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk barang yang murah atau subsidi untuk kebutuhan primer semisal pangan, pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum.”
Royyansyah juga melihat pengkajian ulang kebijakan pemerintah di sektor pertambangan sangat urgent dilakukan. Selain karena alasan yang disebutkan di atas, dia juga menilai, pemerintah selama ini mengabaikan konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan terutama bagaimana agar kebijakan usaha sektor pertambangan berjalan sementara di sisi lain pembangunan kawasan masih dapat terus berlanjut (sustainable) demi kehidupan masyarakat sekitar di masa depan.
Padahal, sambungnya, konsep pembangunan yang bekelanjutan di dalamnya sangat berkaitan dengan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan. “Tujuan akhir dari keseimbangan ini adalah terjaganya kelestarian lingkungan dengan didukung kondisi sosial yang bertaraf tinggi akibat pertumbuhan ekonomi yang baik,” kata Royyansyah. (MNC-6) (Sabtu 3 Juni 2006 23:10:53 WIB)