Toward a better future

Just a bit of thoughts, for a better future

Archive for June 2009

Politik Pendidikan dalam Bingkai Sistem Islam

leave a comment »

Fakta Dunia Pendidikan di Negeri Muslim

ancurKondisi dan iklim pendidikan di dunia, bukan saja negara-negara dunia ketiga (the rest) – namun juga negara-negara maju (the west), tidak bisa dipungkiri telah menuju titik nadir-nya. Keanekaan belitan permasalahan pendidikan di negara miskin dan berkembang, yang secara de facto mayoritas muslim, seperti rendahnya tingkat melek huruf, tersedianya prasarana penunjang pendidikan yang jauh dari memadai, tingginya biaya pendidikan, penguasaan rekayasa teknologi, rendahnya moral dan etika, sampai mandulnya kurikulum, nampaknya sudah terlalu sering dibicarakan. Ironisnya, segala daya upaya yang ditempuh dan coba diterapkan oleh pemegang kebijakan pendidikan di negara-negara Selatan (developing countries) ini, selalu saja mengarahkan cerminan penyelesaiannya pada negara-negara Utara (developed countries).

Memang tidak bisa diabaikan, pengaruh dan peran imperialisme dan budaya kolonial masih melekat erat pada negara-negara bekas jajahan. Di Tunisia misalnya, seperti negara-negara belahan utara Afrika yang pernah menjadi jajahan Perancis, mendapat tekanan berupa kewajiban penggunaan bahasa Perancis sebagai bahasa nasional. Pada tingkat dasar, bahasa Perancis menjadi bahasa utama yang diajarkan dan dipakai sebagai bahasa pengantar. Sedangkan pada jenjang berikutnya, sekolah-sekolah menengah dibedakan menjadi tiga kategori, yaitu: memakai bahasa Perancis saja (dengan kurikulum Perancis), berbahasa Perancis dan Arab (sekolah shadiqi) dan berbahasa Arab saja (sekolah zaituny). Kasus yang sama terjadi di Maroko, sebelum akhirnya pemegang kebijakan pendidikan disana memutuskan kembali menggunakan bahasa Arab pada tahun 1972.

Pada pendidikan tinggi, hal yang sama terjadi. Seperti yang terjadi pada fakultas Ilmu Pengetahuan dan Teknik di Universitas Baghdad, tidak terdapat satu mata kuliahpun yang berhubungan erat dengan agama Islam, kecuali satu mata kuliah Masyarakat Arab. Sedangkan di Fakultas Hukum dan Politiknya, mata kuliah agama Islam diberikan di tingkat pertama, yang dikenal dengan sebutan Pengantar Studi Hukum dan Syariat Islam. Barulah pada tingkat IV, para mahasiswa diberikan mata kuliah Ushul Fiqh. Bentuk dan kurikulum yang serupa dilakukan di Universitas Mesir.

Muhammad Ali yang sejak tahun 1805 berkuasa di Mesir, selalu berusaha membawa Mesir kepada iklim, pola dan pemikiran Barat yang disebutnya modernisasi, padahal yang didapatnya kemudian adalah westernisasi. Dia memulainya dengan cara mengurangi volume setiap pengajaran Islam di berbagai lembaga pendidikan. Di Al Azhar misalnya, yang dikenal dunia sebagai sebuah universitas paling terkemuka, terkenal, popular dan paling berhasil di antara berbagai universitas lainnya di dunia, ia lakukan pengurangan gaji atau honor dan tunjangan kesejahteraan bagi para ulama dan dosen yang mengajarkan mata kuliah pendidikan Islam. Bahkan, baru-baru ini, pasca terjadinya serangan ke WTC di New York, pemerintah Amerika Serikat menekan universitas-universitas di negara-negara Timur Tengah dengan dalih mengubah pendidikan yang menghasilkan teroris, lewat para penguasanya untuk memasukkan kurikulum Amerika pada berbagai mata kuliah. Dan nyatanya, hanya Arab Saudi saja yang masih enggan menerima permintaan itu, itupun karena desakan para ulamanya.

Belum lagi dengan diijinkannya lembaga-lembaga pendidikan asing berdiri, beroperasi bahkan diundang masuk di berbagai negeri Islam. Biasanya, sesaat setelah berdiri dan beroperasinya, akan muncul pernyataan, saran, kritik dan komentar atas berbagai hal, seperti menunjukkan berbagai kelemahan dari lembaga pendidikan Islam yang ada, sekaligus memamerkan kelebihan dari lembaga pendidikan asing tersebut. Tentu saja hal ini akan sangat berpengaruh kepada generasi muda Islam yang sedang mengeyam pendidikan di lembaga pendidikan Islam, seperti halnya pesantren di Indonesia yang ‘kebetulan’ mulai meninggalkan asas dasar pendidikannya dengan ‘malu-malu’, atau sekolah-sekolah negeri yang masih mencari pola dan kurikulum pendidikan yang ‘tepat’, tak ayal akan membuat siswa atau mahasiswa muslim yang tadinya sudah percaya penuh dengan bonafiditas lembaga pendidikan di negerinya sendiri, menjadi ragu kembali. Bahkan ada indikasi, dengan cara yang sangat demonstratif, mereka akan memutuskan pindah ke lembaga pendidikan asing tersebut, lantaran terpengaruh, tergiur dan terpesona pada berbagai kelebihan, fasilitas, metode pendidikan, iming-iming beasiswa, jaminan kerja, dan gelar yang akan diterimanya kelak.

Masih mirip dengan pola diatas, adalah perihal adanya penawaran, pengiriman dan tugas belajar putra-putri Islam ke negara-negara Barat. Lantaran mereka akan mengalami perubahan pola pikir dan kepribadian yang tadinya Islami menjadi kebarat-baratan, yang jika mereka pulang kemudian, dengan sendirinya akan ditularkan dan mempengaruhi pola pikir seluruh mahasiswa di negerinya. Hal ini terjadi karena mereka seringkali memiliki kreatifitas dan aktivitas luar biasa dalam disiplin ilmunya, untuk menuangkan buah pikirannya  dalam tulisan yang dimuat di media massa atau menjadi pengajar di berbagai perguruan. Walhasil, mereka akan turut mengebiri kepribadian kaum mereka sendiri dengan cara merobek dan memotong kekuatan iman Islamnya.

Di Indonesia, babak belurnya dunia pendidikan seringkali dinisbatkan para reformis pendidikan kepada sistem pendidikan yang masih mengacu pada sistem Belanda. Sistem pendidikan ini seringkali jadi kambing hitam rendahnya mutu sumber daya manusia (SDM) yang mampu mengelola sumber daya alam (SDA) dengan baik. Menurut penelitian terakhir, indeks pembangunan manusia Indonesia menempati urutan 102 dari 162 negara, bahkan lebih rendah dari Vietnam yang berada di posisi 101. Perbaikan kurikulum mulai tahun 1968 sampai 1994  tidak mampu mengatasi hal tersebut. Pandangan pesimis bahkan masih mengiringi keinginan pemerintah dengan perombakan kurikulum nasional pada tahun 2002 ini. Pola yang dikenal dengan  KBK (kurikulum berbasis kompetensi) ini, sedang diujicobakan oleh Depdiknas pada 36 sekolah di seluruh Indonesia, mengiringi maraknya isu seputar RUU Sistem Pendidikan Nasional. Menurut Depdiknas, pemberlakuan KBK memungkinkan setiap daerah atau sekolah mengembangkan atau menyusun silabus sendiri berdasarkan kompetensi dasar yang telah ditentukan pusat dan dengannya, diharapkan stakeholders di daerah bisa lebih berdaya, walaupun jelas pencapaian kompetensi dasar di pusat harus dicapai dengan prinsip ketuntasan belajar (mastery learning) dalam pembelajaran dan penilaian.

Namun akankah kurikulum baru ini bisa menuntaskan semua permasalahan yang terus menghinggapi dunia pendidikan saat ini. Apalagi pandangan bahwa pendidikan model Barat adalah yang terbaik masih mengental di benak kaum muslimin saat ini. Benarkah pendidikan sekuler model Barat ini sedemikian hebatnya ?

Model Pendidikan Barat

Kehancuran sistem pendidikan Barat tidak bisa diabaikan begitu saja, hanya dengan dalih keunggulan teknologi atau kekuatan ekonomi yang berhasil dicapainya. Model pendidikan Barat ini harus dilihat dari semua sisi secara detail untuk dipertimbangkan sebagai acuan ataukah tidak.

Biro Investigasi Federal AS (FBI), Agustus 2001 lalu membongkar kejahatan pornografi internet terbesar, yang melayani 250 ribu langganan di seluruh dunia. Kota New York, jauh sebelum tragedi WTC terjadi, terkenal karena tingginya angka kejahatan dan pembunuhan. Prancis, pertengahan April lalu melarang peredaran majalah sekolah resmi karena cover vulgar lima siswi SMU-nya. Generasi muda Jepang menjadi generasi yang ‘bingung’ mencari identitas, mudah putus asa dan suka bunuh diri. Inggris, Denmark, Belanda dan negara-negara Barat lainnya dilanda krisis moral dan etika yang bermuara pada pergaulan bebas, tingginya kriminalitas, dan kehancuran pranata-pranata sosial paling dasar. Kehancuran dari sisi sosial budaya ini telah jelas dan bukan menjadi rahasia lagi.

Namun, seringkali orang menafikan kebobrokan sistem pendidikan Barat dari sisi tersebut. Padahal dari sisi kekuatan ekonomi dan kemajuan teknologi-pun sangat rentan. Secara perekonomian, mereka menjalankan perekonomian ‘gelembung sabun’ (bubble economy) yang kelihatannya kuat namun didalamnya sangat rapuh. Tingkat pengangguran yang tinggi dan kelesuan ekonomi membayangi semua negara penganut ekonomi kapitalis di dunia saat ini.

Pada sisi teknologi, banyak hal yang merugikan dan membahayakan telah terjadi. Penemuan Einstein, yang dinobatkan sebagai penemuan hebat abad ini, kini lebih banyak mendorong terjadinya genocide di berbagai belahan bumi dan memancing pertikaian seputar kelestarian lingkungan dan kepemilikan senjata penghancur massal ini. Hasil rekayasa genetika (GMO) di bidang biologi, sudah sedemikian ‘gila’-nya berlangsung dan menimbulkan ekses negatif luar biasa bagi umat manusia. Teknologi kloning, baru terbukti menimbulkan beragam penyakit menular dan bawaan pada hewan termasuk kambing Dolly, belum lagi kloning manusia yang saat ini diberitakan telah berusia 2 bulan. GMO pada bidang tanaman, yang dikenal sebagai transgenik, mendorong kerusakan di bidang lingkungan yang permanen dan gangguan kesehatan yang dasyat. Bandingkan dengan penemuan-penemuan ilmuwan Islam dalam astronomi, kedokteran, fisika, atau pun matematika yang membawa kemaslahatan dan menghasilkan peradaban yang tinggi bagi seluruh umat manusia.

Lantas jika model pendidikan Barat sudah sedemikian bobroknya, bagaimana sistem pendidikan yang harus diterapkan oleh kaum muslimin. Adakah Islam mengaturnya ?

Politik Pendidikan Islam

2Pendidikan, seperti halnya kesehatan, adalah termasuk kebutuhan pokok (hajat asasiyah) yang harus terpenuhi dalam diri setiap manusia dalam hidupnya. Jaminan terpenuhinya kebutuhan mendasar ini juga termasuk didalamnya kebutuhan pangan, sandang, papan, pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan pernikahan, bahkan tersedianya alat transportasi untuk mencapai pemenuhan kebutuhan dalam jarak yang lebih jauh. Semua hal tersebut adalah termasuk dalam masalah politik (siyasah), karena pada hakekatnya politik dalam Islam adalah pelayanan umum (public service) atau mengurusi semua permasalahan umat (ri’ayatu asy syu-uun al ummah). Maka, pengurusan pendidikan yang akan mendatangkan kemaslahatan umum yang harus dinikmati oleh rakyat adalah termasuk aktivitas politik.

Nyatanya pada saat ini, usaha pemenuhan kebutuhan asasi rakyat ini masih menjadi prioritas nomor buncit. Tentu saja permasalahan kekurangan dan ketidakpuasan menjadikan lemahnya individu-individu masyarakat, khususnya dalam masalah pemikiran dan pengetahuan. Sayangnya, lemahnya sumber daya manusia (human resources) ini diatasi dengan cara-cara yang tidak jauh dari kaidah sistem kapitalis yang sekuler. Rendahnya subsidi malah dilanjutkan dengan pengurangan subsidi secara kontinu. Dengan dalih peningkatan kemandirian lembaga pendidikan, program otonomi di beberapa perguruan tinggi negeri digulirkan. Pos pendidikan termasuk ‘diakhirkan’ dalam penghitungan anggaran negara (APBN), dan bahkan tidak cukup dengan mematok angka 20 persen saja dari keseluruhan anggaran. Semua ini tidak lepas dari bisikan lembaga-lembaga ‘donor’ atas negara miskin Indonesia. Sehingga wajar kalau biaya pendidikan semakin tinggi, bahkan cenderung melangit. Program pendidikan dasar (SD) dan kanak-kanak (kindergarten) sudah biasa menyebut angka diatas 10 juta untuk biaya penerimaan siswanya. Apalagi untuk tingkat menengah dan tinggi.

Tak heran jika data terakhir menyebutkan bahwa kualitas bidang pendidikan ini terkait erat dengan tingginya kemiskinan. Sekitar 72 persen dari keluarga miskin pedesaan saat ini dipimpin oleh kepala keluarga yang tidak tamat sekolah dasar (SD), dan 24,3 persen dipimpin oleh kepala keluarga yang hanya tamat SD. Di wilayah perkotaan tidak jauh berbeda, sekitar 57,2 persen keluarga miskin di wilayah kota dipimpin oleh kepala keluarga yang tidak tamat SD, dan sebanyak 31,38 persen lagi dipimpin oleh kepala keluarga yang hanya tamat SD. Luar biasa.

Sebenarnya, pemenuhan hajat pokok pendidikan ini telah menjadi fokus perhatian dalam basis politik pendidikan Islam. Beberapa pokok pendidikan Islam, yang menjadi pembeda dan akar permasalahan sistem pendidikan dalam masa sekarang ini, adalah sebagai berikut:

1.   Asas dan Kurikulum Pendidikan

Asas yang harus menjadi dasar bangunan sistem pendidikan dalam Islam adalah aqidah Islam. Segala kurikulum yang disusun haruslah membentuk suatu pola pikir (aqliyah) dan pola perilaku (nafsiyah) Islam.

2. Tujuan  dan Metode Pendidikan

Tujuan pendidikan Islam adalah adalah membentuk kepribadian Islam dan membekali akal dengan pemikiran dan ide-ide yang sehat  baik aqidah ataupun hukum syariat. Islam juga selalu memberikan dorongan kepada manusia agar selalu menuntut ilmu, di mana orang yang berilmu itulah yang akan mendapat kedudukan yang lebih terhormat di sisi Allah. Dengan demikian setiap metode yang digunakan harus selalu sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai yaitu menjadi muslim sejati yang selalu memakai Islam pengetahuannya dalam setiap sendi kehidupan. Jika sebuah metode tidak mengarah pada tujuan tersebut maka harus dilarang dan ditinggalkan.

Allah berfirman, “Katakanlah (hai Muhammad), apakah sama orang-orang yang berpengetahuan dan orang-orang yang tidak berpengetahuan. (QS. Az Zumar: 9)

3. Waktu Pengajaran

Jumlah maupun waktu pengajaran tsaqofah Islam dan bahasa Arab yang diberikan tiap minggu harus disesuaikan dengan jumlah dan waktu pengajaran untuk ilmu-ilmu lain.

4. Pengajaran Tsaqofah dan Ilmu Pengetahuan

Islam memandang ilmu pengetahuan pada hakikatnya terdiri dari dua hal. Pertama, ilmu tentang hal-hal yang berkaitan dengan perbuatan manusia, kedua, ilmu pengetahuan yang akan mengembangkan akal dan kecerdasan manusia sehingga mampu meningkatkan keterampilan seseorang terhadap satu atau beberapa hal.

Ilmu yang berkaitan dengan segala hal tentang perbuatan manusia, selain berasaskan pada Aqidah Islam, harus juga selalu bersumber dari Islam. Dalam hal ini ilmu tersebut fardhu ‘ain  untuk dipelajari oleh seluruh siswa di semua tingkat pendidikan.

Sedangkan ilmu yang kedua adalah ilmu yang berkaitan dengan pengembangan akal, keterampilan dan kecerdasan seseorang. Ilmu ini bersifat fardhu kifayah untuk dipelajari. Dalam hal ini pun aqidah Islam tetap harus dijadikan sebagi asas dan patokan nilai, sedangkan sumber ilmu tersebut bisa berasal dari mana saja dengan tetap berasaskan Islam.

even_unto_china03Indikasi mengenai kebebasan untuk mengambil sumber ilmu pengetahuan ini adalah sabda rasululllah,“ Carilah ilmu sekalipun ke negeri Cina” (H.R Ibnu Adi dan Baihaqi).Juga sabda Rasulullah, “Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka allah memudahkan jalan baginya menuju surga.” (H.R. Muslim dan Tirmizi dari Abu Hurairah R.A). Lafadz ilman yang berarti ilmu tersebut bersifat umum sehingga mencakup banyak ilmu, termasuk ilmu agama, sains, perdagangan dan lain-lain. Meski demikian, ilmu ini pun tetap harus berasaskan pada Aqidah Islam.

Pengajaran tsaqofah Islam diajarkan pada semua jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar (ibtidaiyah) hingga sekolah menengah atas (aliyah). Di mana tsaqofah Islam bukanlah sebatas ilmu tentang akhlaq dan ibadah. Namun tsaqofah Islam juga menyangkut muamalah seperti ekonomi (iqtishodiyah), pemerintahan (hukmiyah), sosial budaya (ijtima’iyah), politik (siyasah) yang kesemuanya dilandaskan pada ajaran Islam. Sedangkan tsaqofah non Islam diperbolehkan diajarkan pada tingkat perguruan tinggi bagi yang ingin mengetahuinya sebagai perbandingan, dengan tujuan untuk menguatkan keyakinan tentang kesempurnaan Islam.

Berbeda dengan tsaqofah Islam, ilmu pengetahuan (science) diajarkan sesuai dengan keperluan, kemampuan dan kemauan siswa. Ketika seorang murid yang walaupun baru setingkat dasar sudah berkeinginan untuk mendalami ilmu kedokteran, maka ia akan segera diberikan ilmu tersebut. Bahkan bila seorang murid sudah berkeinginan dan dipandang mampu untuk mendalami ilmu tentang laser misalnya, maka ia akan segera diberikan ilmu tersebut. Dengan demikian kesan terlalu berbelit-belit dalam menuntut ilmu tidak akan  terjadi di dalam Islam. Sedangkan ilmu kesenian dan ketrampilan, asalkan tidak terkait dengan pandangan hidup (hadharah) dan aqidah selain Islam, seperti perdagangan, pelayaran, dan pertanian  boleh diajarkan pada semua tingkatan.

Dengan demikian akan mampu dihasilkan  manusia didik yang mempunyai kecerdasan, keahlian dan keterampilan dalam waktu sesingkat mungkin. Demikian juga tidak ada pembatasan waktu maupun umur seseorang untuk belajar. Seandainya seorang siswa telah mampu untuk menyelesaikan sekolah dasar dalam waktu lima tahun, maka dalam waktu itu ia diperbolehkan untuk segera melanjutkan ke tingkat berikutnya. Demikian pula tidak ada batas umur untuk belajar.

5.      Biaya Pendidikan.

Pendidikan adalah kewajiban bagi setiap individu. Khalifah harus bertanggung jawab terhadap warganya agar setiap warga mampu malakukan kewajiban itu. Untuk itu biaya pendidikan adalah menjadi tanggung jawab negara, dengan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sehingga walaupun orang tersebut miskin, namun dia akan tetap tidak tertinggal dari siapapun. Hal ini telah dibuktikan selama berabad-abad di zaman kekhalifahan Islam.

6. Sarana dan Prasarana Pendidikan

Negara bertanggung jawab menyediakan sarana dan prasarana pendidikan bagi rakyatnya seperti sekolah, perpustakaan dan laboratorium. Program pendidikan dibuat seragam oleh negara, dan harus menjadi acuan bagi semua sekolah, baik sekolah pemerintah maupun swasta (particular). Penyelenggaraan pengajaran diusahakan bukan dalam bentuk kelas gabungan laki-laki dan wanita (coeducation), namun terpisah.  Imam Bukhari berkata’ “Pengajaran Nabi SAW kepada umatnya, baik lelaki maupun perempuan, tentang apa-apa yang telah diajarkan Allah SWT kepada beliau adalah bukan hasil suatu pendapat ataupun tiruan.”

Optimalisasi Negara dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Sebagai penjamin terlaksananya kebutuhan pokok pendidikan bagi rakyat, maka negara atau pemerintahlah yang berkewajiban mewujudkan pemenuhannya terhadap seluruh rakyat. Negaralah yang harus mengusahakan pemenuhannya, sehingga bisa dinikmati oleh seluruh rakyat, tanpa memandang apakah dia muslim ataukah tidak, kaya ataupun miskin. Seluruh biaya (cost) yang dibutuhkan untuk itu diambilkan dari Baitul Maal, misalnya gaji guru.

Selepas Perang Badar, beberapa orang kafir Quraisy ditawan oleh kaum muslimin. Kemudian Rasulullah memberikan kebijakan atas mereka, bahwa mereka akan dibebaskan dari status tawanan perang, apabila masing-masing mereka mampu mengajarkan 10 orang penduduk Madinah dalam baca-tulis. Jadi, kewajiban itu dapat menjadi tebusan bagi dirinya.

Harta tebusan tidak lain adalah hak bagi Baitul Maal. Tebusan itu nilainya sama dengan harta pembebasan dari tawanan lain dalam Perang Badar. Dengan kebijakan Rasulullah tersebut, beliau telah menjadikan biaya pendidikan itu setara dengan harta tebusan. Artinya, Rasulullah memberi upah kepada pengajar itu dengan harta benda yang seharusnya menjadi milik Baitul Mal.

Imam Ibnu Hazm, dalam kitab al Ahkaam, menjelaskan bahwa seorang imam atau kepala negara berkewajiban memenuhi sarana-sarana pendidikan, dengan berkata, “Diwajibkan atas seorang imam untuk menangani maslah itu dan menggaji orang-orang tertentu untuk mendidik masyarakat.”

Jadi jelas bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban negara sebagai pemelihara dan pengatur urusan rakyat. Negaralah yang melaksanakan dan menerapkannya berdasarkan ketentuan Islam.

Bercermin pada Masa Daulah Islam

Sistem pendidikan Islam yang tidak memisahkan antara ilmu pengetahuan dan aqidah Islam seperti telah dijelaskan, tentu sangatlah susah diterapkan di suatu negara dengan sistem selain Islam. Namun bukan berarti sistem tersebut hanyalah sebuah teori tanpa bisa untuk dipraktekkan.

Pada masa Daulah Islam tegak yang dimulai dengan kepemimpinan Rasulullah di Madinah, model pendidikan ini sudah mulai dirintis dan Rasulullah pun sangat menghargai ilmu pengetahuan. Pada masa kekhilafahan Islam, pendidikan diberikan kepada seluruh warga negara tanpa biaya. Pemerintah saat itu benar-benar menyadari bahwa pelajar adalah sebuah investasi masa depan bagi keberlangsungan Islam. Sehingga pada zaman Umar bin Khatab menjabat sebagai Kepala Negara, selain menerapkan pendidikan bebas biaya, beliau juga memberikan beasiswa kepada semua siswa dengan 4,25 gram emas dan gaji 63,75 gram setiap bulannya kepada semua guru yang mengajarkan mengaji, membaca dan menulis.

Di samping fakta-fakta tersebut, beberapa fakta yang menarik mengenai keberhasilan pendidikan di masa kekhilafahan adalah sebagai berikut:

a. Sekolah dan Perguruan Tinggi.

Menjamurnya sekolah-sekolah terutama perguruan tinggi terjadi pada masa kekhilafahan Bani Abbasiyah. Khalifah Al Makmun, salah satu Khalifah Bani Abbasiyah, adalah orang yang pertama kali mendirikan lembaga ilmiah di dunia yang bernama Darul Hikmah. Beberapa lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan kemudian muncul pada masa-masa berikutnya selama beberapa abad yang tersebar di Baghdad, Siria, Mesir, Mosul, Kairo, Nashapur, Samarkand, Isfahan, Merv, Bulkh (Bactres), Aleppo, Ghazni, Lahore dan beberapa kota lainnya. Sedang di Andalusia (kini Spanyol) muncul Universitas yang terkenal di seluruh dunia di kota Cordova, Sevilla, Granada dan lain-lain.

b. Perpustakaan

Dalam sistem pendidikan Islam, negara wajib menyediakan perpustakaan. Dengan demikian juga yang terjadi selama masa kekhilafahan. Di Andalusia saja, pada abad  ke-10 terdapat  sekitar 20 perpustakaan, di mana salah satunya, yaitu perpustakaan umum Cordova telah mampu menyediakan 400.000 judul buku. Padahal pada empat abad berikutnya, sebuah perpustakaan yang terlengkap di Eropa pada Gereja Canterbury  hanya mampu menyediakan 1.800 judul buku. Bahkan perpustakaan umum di Tripoli mampu menyediakan  tiga juta judul buku dan 50.000 eksemplar Al Qur’an berikut tafsirnya pada abad yang sama.

c. Pusat-pusat Penelitian

Pada masa kehlilafahan Islam, ilmu pengetahuan dan budaya berkembang sangat pesat. Banyak perguruan tinggi pada masa itu, selain memberikan pengajaran juga menyediakan fasilitas–fasilitas praktikum bagi mahasiswanya. Salah satu perguruan tinggi yang mengajarkan ilmu kedokteran bahkan menyediakan sebuah rumah sakit untuk praktek bagi mahasiswanya.

Beberapa Observatorium juga mulai dibangun untuk mendukung ilmu falaq yang saat itu berkembang dengan pesat. Beberapa yang terkenal adalah Observatorium al-Batani di Raqqah-Baghdad yang dibangun tahun 929 M, Observatorium Ibn Syatir di Syam (777 H), Observatorium Abu Hanifah (849H), Observatorium Al Makmun (841 H) dan beberapa observatorium lainnya.

Namun beberapa fakta sejarah di atas saat ini tidak banyak yang tersisa. Keganasan bangsa Mongol telah meluluhlantakkan Kekhilafahan Bani Abbasiyah berikut perpustakaan yang ada. Keganasan orang Spanyol juga telah menghancurkan peradaban di Andalusia pada abad ke-15 walaupun mereka sebenarnya juga ikut menikmati ilmu pengetahuan itu. Dari kesemua itu, yang cukup menyedihkan adalah hilangnya sebuah sistem yang telah mampu mengubah dunia yang suram menjadi dunia yang indah, yang beberapa peninggalannya masih kita rasakan hingga kini. Dan kapan lagi kita dapat menikmati kehidupan dalam sistem tersebut, jika tidak kita perjuangkan, mulai saat ini juga! Wallahu a’lamu bishowab.*** (Dimuat di Majalah Al Wa’ie)

Written by pakne muhammad

June 4, 2009 at 11:45 PM

Pemerintah Diminta Ubah Paradigma Pengelolaan Sumber Daya Mineral

leave a comment »

MinergyNews.Com, Jakarta–Pemerintah diminta mengubah paradigma pengelolaan sumber daya mineral. Sebab selama ini, pengelolaan sumber daya mineral dinilai tidak mensejahterakan rakyat.

lktnDemikian benang merah yang mengemuka dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kamis (1/6) lalu di Kampus Universitas Paramadina, Jakarta.

Dalam diskusi tersebut, tampil dua orang pemenang Lomba Karya Tulis Nasional (LKTN) yang diselenggarakan Jatam, Walhi, Dream dan Pokja PA-PSDA beberapa waktu lalu. Kedua orang pemenang tersebut yakni, Yusuf Wibisono, Dosen FTP Universitas Brawijaya Malang (kategori umum) dan Tb Royyansyah, mahasiswa Universitas Indonesia (kategori mahasiswa).

Saat mempresentasikan karya tulisnya yang berjudul “Dekorporatokrasi dan Swakelola Sumber Daya Tambang Demi keberlanjutan Hidup Manusia dan Ekologi”, Yusuf Wibisono menyayangkan pengelolaan sumber daya mineral Indonesia yang keliru. Sehingga sumber daya mineral yang melimpah tak dapat membantu Indonesia dalam mensejahterakan rakyatnya.

Yusuf mengatakan, saat ini pendapatan kotor nasional (GNP) Indonesia per kapitanya hanya sedikit lebih besar dari Zimbabwe. Kekayaan alam Indonesia yang mestinya memakmurkan ekonomi malah tergadai ke pihak asing. Yang lebih menyedihkan, pemerintah seolah tunduk pada kepentingan perusahaan asing. “Diakui atau tidak, penyelenggaraan pembangunan ekonomi Indonesia telah terjerat korporatokrasi dan terjajah kepentingan lembaga keuangan asing,” kata Yusuf.

Senada dengannya, Royyansyah yang memaparkan karya tulisnya yang diberi judul, “Rekonstruksi Sistem Pertambangan Nasional dengan Berbasis Sustainable Development, Teknologi Represif dan Economic Cooperative Demi Kesejahteraan Rakyat,” juga menyayangkan pengelolaan sumber daya mineral ternyata tak dapat berbuat banyak bagi kesejahteraan rakyat sekitarnya.

Dia mencontohkan dengan keadaan di Papua dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Padahal, ujar Royyansyah, di Papua ada PT Freeport Indonesia dan di NTB ada PT Newmont Nusa Tenggara yang beroperasi. Namun kenyataannya, dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) per Provinsi tahun 2002, ternyata Papua hanya menduduki ranking ke-29 dan NTB di ranking 30.

Dari segi lain, ungkapnya, ternyata sektor pertambangan tidak terlalu signifikan kontribusinya untuk Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Karena rata-rata sektor pertambangan dan penggalian hanya menyumbang sekitar 8,46 persen sejak 2003 hingga 2005. Sementara kontribusi industri pengolahan menyumbang rata-rata sekiar 28,46 persen, sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan sebesar 15,8 persen dan sektor perdagangan, hotel dan restoran menyumbang sekitar 16,2 persen.

Dengan kenyataan seperti itu, keduanya menawarkan gagasan, agar pemerintah mengubah paradigma dalam pengelolaan sumber daya mineral demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Yusuf mengatakan, hal pertama yang perlu dilakukan adalah dekorporatokrasi. Artinya, pemerintah harus bersikap tegas dan tidak tunduk dengan kepentingan perusahaan atau lembaga keuangan asing. “Sesuai dengan tujuan negara bonum publicum, negara bertanggung jawab untuk mengelola kepemilikan umum untuk kepentingan rakyat banyak. Paradigma ini yang harusnya menjadi mindset dalam pengelolaan sumber daya mineral kita.”

Yusuf mengajak semua pihak, baik pemerintah, pengusaha nasional maupun masyarakat untuk memahami pengelolaan SDA melalui pendekatan sosio-religius mengenai fikih SDA. “Sesuai dengan aturan agama, sumber daya alam yang termasuk milik umum seperti air, api, padang rumput, hutan dan barang tambang harus dikelola hanya oleh negara yang hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk barang yang murah atau subsidi untuk kebutuhan primer semisal pangan, pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum.”

Royyansyah juga melihat pengkajian ulang kebijakan pemerintah di sektor pertambangan sangat urgent dilakukan. Selain karena alasan yang disebutkan di atas, dia juga menilai, pemerintah selama ini mengabaikan konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan terutama bagaimana agar kebijakan usaha sektor pertambangan berjalan sementara di sisi lain pembangunan kawasan masih dapat terus berlanjut (sustainable) demi kehidupan masyarakat sekitar di masa depan.

Padahal, sambungnya, konsep pembangunan yang bekelanjutan di dalamnya sangat berkaitan dengan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan. “Tujuan akhir dari keseimbangan ini adalah terjaganya kelestarian lingkungan dengan didukung kondisi sosial yang bertaraf tinggi akibat pertumbuhan ekonomi yang baik,” kata Royyansyah. (MNC-6) (Sabtu 3 Juni 2006 23:10:53 WIB)

Written by pakne muhammad

June 4, 2009 at 11:40 PM

Peran Ayah dalam Pendidikan Anak Usia Dini

leave a comment »

Bersama-AbiResolusi 47/237 Sidang Umum PBB pada tanggal 20 September 1993, memutuskan bahwa setiap tanggal 15 Mei tiap tahunnya akan diperingati sebagai Hari Keluarga Internasional. Setiap tahunnya, dipilih tema-tema yang menjadi fokus kampanye dan aksi pada tahun itu. Tema untuk tahun 2008 ini adalah ” Ayah dan Keluarga: Tanggung Jawab dan Tantangan”.

dot_cleardot_clearSebuah tema yang unik dan benar-benar menantang, karena biasanya pembahasan tentang keluarga lebih menitikberatkan pada ibu dan anak . Menurut Eric Olson dari Divisi Kebijakan dan Pembangunan Sosial, Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB, tema ini dipilih dengan penekanan pada peran ayah dalam keluarga dan pentingnya tanggung jawab dan tantangan yang menyertainya.

Ayah dan Keluarga

Saat ini, keluarga-keluarga di dunia sedang mengalami banyak perubahan, mulai perubahan dari kehidupan berkeluarga besar menjadi keluarga inti, meningkatnya jumlah wanita (termasuk ibu) dalam dunia kerja, meningkatnya angka cerai-kawin, meningkatnya jumlah kelahiran tanpa pernikahan, meningkatnya jumlah wanita sebagai orang tua tunggal dan kepala rumah tangga, serta jumlah ayah yang tinggal jauh dari keluarga. Fenomena-fenomena tersebut, menurunkan peran ayah dalam keluarga sebagai pendidik, kepala rumah tangga, dan pencari nafkah dalam keluarga. 

Meningkatnya angka perceraian, membuat banyak wanita terpaksa mengambil peran ayah bagi anak-anaknya. Efek yang terjadi biasanya menyangkut lemahnya capaian kebutuhan finansial bagi keluarga, yang seringkali berpengaruh pada perkembangan anak bahkan tidak jarang berujung pada terlibatnya anak pada kriminalitas.

Sisi lain adalah meningkatnya jumlah ayah yang menjadi pekerja migran, seperti yang dialami para TKI kita di Taiwan, Malaysia atau Saudi Arabia. Tuntutan pemenuhan kebutuhan ekonomi membuat para ayah terpaksa bekerja jauh dari keluarga dalam waktu lama. Selain efek terhadap perkembangan jiwa anak, tidak jarang fenomena ini membuat banyak masalah dalam keluarga.

Banyak diantara para ayah pekerja migran ini berperilaku seks bebas, sehingga ini juga meningkatkan risiko penularan HIV/AIDS. Hal ini menjadi hal yang juga dipikirkan oleh UNFPA (United Nations Population Fund) yang memilih tema “Ayah Pekerja” pada peringatan Hari Populasi Dunia tahun 2007 lalu, dengan mengkampanyekan tanggung jawab ayah selain bekerja bagi keluarga adalah antara lain mendukung istri hamil, merawat bayi-bayinya, mendidik anak termasuk anak perempuan dan berbagi untuk menjadi orang tua bagi anak-anaknya. 

Tidak bisa dipungkiri begitu besar peran ayah dalam keluarga. Oleh sebab itu, sangat penting untuk mengembalikan peran ayah dalam keluarga ini, dengan berbagai kebijakan yang mendukung hal tersebut. Pendidikan berkeluarga bagi pasangan pra nikah, pendidikan bagi orang tua sebagai guru bagi anak-anaknya (parents as a teacher/PAT), bahkan usaha untuk menciptakan peluang kerja yang kondusif di dalam negeri adalah hal-hal yang harus diperhatikan oleh negara. 

Ayah dan ASI

Salah satu hal sederhana yang sering terlupakan adalah penjagaan ayah terhadap istrinya yang berstatus sebagai ibu hamil (bumil) dan ibu menyusui (busui). Perawatan janin selama kehamilan bukan saja tanggung jawab istri, namun juga suami. Begitupun tanggung jawab untuk memberikan air susu ibu eksklusif (ASIX) bagi bayinya adalah juga tanggung jawab ayah. Mendapatkan ASIX adalah hak anak, dan dengan begitu besarnya manfaat ASIX, yang tidak bisa tergantikan oleh susu formula (sufor), maka penjagaan atas terpenuhinya kebutuhan tersebut menjadi penting.

Komitmen ayah dan ibu menjadi penting untuk dibuat. Termasuk momen yang justru sering terlewatkan adalah pemberian ASIX yang sarat kolostrum pada bayi yang baru lahir (newborn baby). Masih terdapat fenomena pemberian sufor oleh dokter/bidan/perawat kepada bayi baru lahir, padahal sang ibu mampu untuk memberikan ASI-nya. Ketidakpahaman dan kadang juga karena motivasi bisnis praktisi kesehatan, sering memaksa bayi baru lahir mengkonsumsi sufor, padahal bisa jadi sang orang tua bayi sudah memiliki rencana untuk memberikan ASIX pada buah hatinya.

Ketidakpahaman itu seringkali mendapatkan justifikasi ketika sang ibu memiliki masalah dengan belum keluarnya ASIX, padahal bayi baru lahir mampu menunggu disusui hingga lebih dari satu hari. Ketika sang ibu masih tergolek setelah melahirkan, disinilah peran ayah untuk menjaga agar bayinya mendapatkan hanya ASIX.

Pengaturan peredaran sufor via peraturan pemerintah seperti yang dilakukan oleh Pemda Sulawesi Selatan dan Klaten adalah hal yang baik, termasuk dalam hal ini menyiapkan fasilitas nursery ditempat umum atau di tempat kerja, adalah kebijakan yang harus didukung dan dikembangkan. Di Taiwan, setiap tempat umum terdapat fasilitas nursery room yang bagus. Termasuk dalam hal ini adalah kebijakan cuti bagi ibu menyusui.

Di Inggris, terdapat peraturan yang melarang penitipan bayi dibawah usia 9 bulan, dan pemberian cuti melahirkan bagi para wanita pekerja hingga 9 bulan.  Swedia bahkan tidak hanya memberikan ibu, namun juga ayah pekerja yang memiliki bayi hingga 12 bulan dan masih memberikan 80 persen gaji. Singapura sejak zaman Lee Kwan Yew memberikan subsidi pada ibu-ibu hamil dan menyusui agar mendapatkan asupan yang cukup dan bergizi.

Bagi para orang tua Indonesia, seraya menunggu lahirnya kebijakan yang berpihak pada investasi pembangunan SDM sejak dini ini, adalah tanggung jawab ayah untuk mengalihkan alokasi dana untuk pembelian susu formula dengan memberikan asupan gizi yang cukup pada ibu menyusui, sehingga ASIX bisa diberikan pada bayi baru lahirnya.

Ayah dan Pendidikan
Image014Setelah merawat bayinya, pada masa pertumbuhan sang anak, peran ayah untuk memberikan pendidikan secara berjenjang pada anak-anaknya adalah tanggung jawab yang mulia. Memberikan pendidikan agama dan budi pekerti, mengembangkan psikologi yang sehat bagi anak, pengembangan kognitif dan motorik anak usia dini, menyiapkan pendidikan dasar, menengah hingga tinggi harus disiapkan oleh ayah dengan sebaik-baiknya.

Tidak benar merasa cukup dengan menyekolahkan anak mulai TK hingga PT, dan melepaskan diri dari tanggung jawab pendidikan. Dari keluargalah anak dibentuk, digembleng dan diarahkan. Jika keluarga rusak, maka rusaklah anak, dan sebaliknya. Peran ayah sebagai kepala keluarga yang baik akan mengantarkan terbentuknya generasi penerus yang tidak saja kuat intelegensinya, namun juga terampil dan memiliki kemampuan afektif yang bagus. Selamat berjuang kepada para ayah untuk mewujudkannya.***

http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=13&dn=20080917211640

Written by pakne muhammad

June 4, 2009 at 11:35 PM

Posted in From a box ideas

Tagged with , , ,

Konversi Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia

leave a comment »

Kenaikan harga BBM tak pelak menimbulkan efek domino di banyak sektor lain. Hasil kajian simulasi model dengan menggunakan “time series” data, yang dilakukan Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi Reforminer Institute sebelum kenaikan harga dilakukan, memprediksi kenaikan harga berbagai jenis BBM dari mulai minyak tanah, solar, dan premium, sebesar 30 persen akan membawa dampak terhadap pertumbuhan pengangguran sebesar 16,92 persen per tahun.

Mengacu pada angka pengangguran pada Februari 2007, dimana pengangguran tercatat sebesar 10,5 juta orang, maka kenaikan BBM kali ini berpotensi melonjakkan angka pengangguran sebesar 3,4 juta orang. Ini tentu saja jika mengacu pada angka resmi yang dirilis BPS, yang dipermasalahkan oleh sementara ekonom karena memasukkan orang yang hanya bekerja 1 jam seminggu sebagai pekerja. Fakta di lapangan, bisa jadi lebih besar dari angka tersebut.

Terlepas dari nominal yang sesungguhnya, menggelembungnya jumlah pengangguran ini tentu saja akan kontraproduktif dengan Gerakan Penanggulangan Pengangguran (GPP) 2008 yang dicanangkan Depnakertrans bulan April lalu. Alih-alih target 5,6 persen pengangguran akan tercapai tahun 2009, yang terjadi justru sebaliknya. Iklim perekonomian yang tidak kondusif, tentu saja tidak akan membuka peluang perluasan kesempatan kerja bagi pencari kerja dan penciptaan lapangan kerja baru. Dikawatirkan, seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah akan mengambil jalan pintas untuk mengatasi pengangguran ini dengan mengingkatkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.

Sarat Masalah

APBN Perubahan 2008 memberikan alokasi anggaran sebesar lebih dari 246 milyar rupiah kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), diatas Bakornas Penanganan Bencana atau KPK sekalipun. Implikasi kenaikan angka pengangguran ini tentu akan membuat BNP2TKI ditekan untuk meningkatkan angka pengiriman TKI ke LN. Bagaimanapun, pengiriman TKI ke LN ini masih mencari ”jalan pintas” yang bisa mengatasi masalah pengangguran dalam negeri, sekaligus sumber remitansi yang besar, seperti hingga US $ 4.364.023.194 pada tahun 2007. Padahal, sudah menjadi rahasia umum bahwa pengiriman TKI ke LN ini sarat masalah, mulai dari pemberangkatan, penempatan dan kepulangan.

Lebih-dari-200-TKI-berseragam-berbaris-rapi-dan-dijaga-ketat-oleh-sipir-penjara-HsinchuHal lain yang cukup memprihatinkan adalah kenyataan bahwa sebagian besar TKI kita adalah pekerja informal (pembantu rumah tangga). Hasil catatan BN2PTKI pada Agustus 2007 menyebutkan bahwa sebanyak 239.760 TKI bekerja di kawasan Asia Pasifik dan Amerika, sebanyak 52% (124.827 orang) bekerja di sektor formal, dan 48% (114.933 orang) bekerja di sektor informal. Sementara untuk kawasan Timur Tengah dari 680.000 TKI, sebanyak 26% (177.568 orang) di sektor formal dan 74% (502.432 orang) di sektor informal. Sementara menurut Dirjen Binapenta Depnakertrans, menurut data tahun 2007, jumlah penempatan TKI ke luar negeri mencapai 696.746 orang, dengan rincian TKI formal 196.191 (28%) dan TKI informal 500.555 (72%).

Hasil kunjungan penulis ke penjara imigrasi (detention center) Sansia di Taiwan misalnya, membuktikan bahwa rata-rata buruh migran yang bermasalah ini adalah TKW kita yang bekerja sebagai PRT.

Banyak diantara mereka yang rendah pendidikannya, tidak menguasai bahasa setempat apalagi bahasa Inggris, dan tidak paham akan hak-haknya. Mereka adalah lahan empuk bagi PJTKI atau agensi nakal, dan tidak sedikit yang terindikasi menjadi korban mafia human trafficking. Prosedur dan syarat keberangkatan TKI informal ini juga lebih mudah, cukup membayar uang 3 juta rupiah, langsung bisa berangkat, bandingkan dengan TKI di sektor formal (industri) yang harus merogoh kocek hingga 37 juta rupiah bahkan dengan seleksi kognitif, skill, dan kesehatan yang cukup ketat.

Sementara perlindungan hukum yang mereka terima masih sedemikian lemah, bahkan untuk kasus-kasus berat yang menimpa mereka seperti pemerkosaan, penyiksaan, hingga pembunuhan. Belum terhitung kasus-kasus penipuan oleh agensi, pembayaran gaji dibawah standar, gaji yang tidak dibayarkan, penahanan paspor oleh majikan, lari dari majikan dan banyak lagi.

Premi asuransi yang harus mereka bayarkan sebelum berangkat seringkali tidak membantu mereka untuk mendapatkan bantuan hukum, entah karena tidak berjalannya sistem bantuan oleh pengacara negara setempat yang disewa untuk membantu kasus hukum tersebut, atau kurangnya sosialisasi yang mereka terima tentang bantuan hukum itu.

Kalaupun ada TKI yang mendapatkan masalah dan berjuang sendiri untuk mengajukan kasusnya ke pengadilan, seringkali mereka dihadapkan pada masalah sulitnya mengajukan bukti (seperti pada kasus perkosaan, dimana rata-rata mereka baru melaporkan ketika kejadian pemerkosaan telah lewat beberapa waktu), kehilangan pekerjaan karena mengurusi persidangan yang lama, dan dukungan yang lemah bahkan dari perwakilan pemerintah Indonesia di negara setempat.

Disisi lain, masih belum banyak terbentuk asosiasi TKI yang cukup kuat di seluruh negara penempatan TKI (seperti asosiasi TKI di Hongkong yang cukup bagus) yang bisa memberikan dukungan atas kasus-kasus TKI yang ada. Bantuan yang diberikan oleh sesama TKI ataupun WNI di negara setempat, seperti para mahasiswa, masih bersifat sporadis dan kasuistik.

Dari Informal ke Profesional

Kasus-kasus TKI bermasalah sedemikian besarnya, untuk Malaysia saja Menakertrans menyebut angka prediksi sekitar 80 ribu orang untuk tahun 2008. Sementara data kekerasan yang menimpa TKI yang dicatat LSM Migrant Care pada tahun 2007 yang terbesar terjadi di Malaysia (39%) dan Arab Saudi (38%), dan dari jumlah tersebut tentu sebagian besar menimpa TKI yang berkerja di sektor informal. Kondisi yang sedemikian memprihatinkan ini tentunya harus segera diselesaikan oleh pemerintah.

Bagaimanapun, rendahnya pengetahuan, pendidikan dan ketrampilan TKI yang berkerja di sektor informal ini menjadi salah satu penyebab banyaknya kasus yang menimpa TKI kita. Data Migrant Care menyebutkan bahwa mayoritas PRT migran Indonesia tidak sekolah, tidak lulus SD, lulus SD (43%), lulus SMP, dan sebagian kecil lulus SMA. Tidak bisa dipungkiri bahwa pekerjaan sebagai (maaf) babu ini di dalam struktur masyarakat manapun, masih dianggap kelas bawah dan tidak jarang diperlakukan oleh sang majikan dengan semena-mena.

Fakta bahwa sebagian besar TKW kita yang bekerja di LN adalah muslimah, harus disikapi juga dari sisi syariah. Berkaitan  dengan safar wanita ada kurang lebih 21 hadits yang makbul, ada yang menjelaskan bahwa wanita mutlak (sama sekali) tidak boleh bepergian kecuali dengan mahram, ada yang menjelaskan bahwa wanita tidak boleh bepergian yang membutuhkan waktu perjalanan satu hari satu malam (atau lebih) kecuali dengan mahram dan ada pula yang menjelaskan bahwa wanita tidak boleh bepergian yang membutuhkan waktu perjalanan dua hari dua malam (atau lebih).

Intinya, bepergiannya seorang wanita yang tidak disertai mahram ini diharamkan. Kalaupun kemudian jika berniat mukim setelah perjalanan yang kurang dari satu hari satu malam, maka harus dilihat bagaimana kondisi dia ketika berada di LN. Jika kondisi tempat baru yang dia bermukim disana tidak memungkinkan dia menjalankan sholat atau ibadah-ibadah lain (kasus tidak boleh mengenakan mukena putih di Taiwan atau tidak diberi waktu untuk sholat), harus memakan yang haram (makan babi),

melaksanakan pekerjaan-pekerjaan haram, atau akan jatuh dalam kemudharatan (seperti banyak penyiksaan atau pemerkosaan), maka jatuhnya hukum berpindahnya dia ke tempat yang baru tersebut juga haram. Fakta lain yang terjadi, justru para wanita yang berangkat bekerja, sementara sang suami menganggur di rumah, tentunya hal ini juga menyalahi aturan syara’.

Banyak kasus kehancuran keluarga, zina dll bermula dari berangkatnya istri sebagai PRT ke LN. Dari kondisi ini, alasan pemberangkatan TKW ke LN akan menurunkan pengangguran tidaklah tepat, yang benar hanya mengalihkan tanggung jawab bekerja dari kepala rumah tangga (suami) kepada istrinya. Wajar jika kemudian MUI mengeluarkan fatwa haramnya pengiriman TKI ke LN pada tahun 2005, yang ditentang banyak pihak, termasuk LSM buruh migran hanya karena logika keliru soal kebutuhan ekonomi.

100-2460Betul bahwa pengiriman TKI ini memberikan remitansi yang cukup besar bagi negara, bahkan pada beberapa daerah ”pengekspor TKI”, aliran uang yang masuk dari para TKI ini bisa lebih besar dibanding APBD daerah terkait. Namun hal ini adalah perolehan overall, artinya mencakup TKI di bidang informal dan formal. Jika melihat gaji PRT kita di Malaysia yang maksimal 500 ringgit (1,4 juta rupiah) atau di Saudi 600 real (1,4 juta rupiah), maka jumlah ini relatif kecil, lebih rendah dari TKA Filipina yang sama-sama bekerja sebagai PRT.

Sebenarnya, jika kita mau mengalihkan konsentrasi TKI kita ke sektor formal, bahkan tenaga profesional maka pendapatan TKI kita jauh lebih besar. Di Taiwan, TKI yang bekerja sebagai buruh pabrik dan PRT (blue-collar workers)mendapatkan gaji sekitar NT$17,000 (5 juta rupiah), itupun akan menerima penuh tanpa potongan lagi setelah paling tidak bekerja selama hampir satu tahun.

Jika dibandingkan dengan pekerja profesional terlatih (foreign white-collar workers) akan jauh lebih besar, bisa mendapatkan gaji hingga sekitar NT$50,000 (15 juta rupiah), bahkan Bureau of Employment and Vocational Training Taiwan menyebutkan bahwa gaji yang diterima pekerja white-collar ini tidak lebih rendah dari rata-rata gaji bulanan yang ditetapkan Council of Labor Affairs, yaitu sebesar NT$ 76,924 (23 juta rupiah) per Februari 2007. Peluang untuk pekerja profesional ini cukup besar, juga di banyak negara lain seperti di kawasan Eropa Tengah dan Timur, Australia, New Zealand, Jepang dan banyak lagi.

Pekerja Akademik

Selain pekerja profesional di sektor industri, kesehatan, pariwisata dan perdagangan, hal lain yang cukup menarik, adalah fenomena Cina dan India untuk penetrasi di bidang akademik. Pemerintah India dan Cina mendorong anak-anak bangsanya untuk belajar ke LN, baik dengan beasiswa maupun tidak, mulai S1 hingga S3, lalu mereka bekerja di tempat mereka belajar, baik post doctoral fellow, menjadi dosen di universitas atau bekerja di industri, hingga tidak jarang diantara mereka yang pindah kewarganegaraan. Kita bisa membuktikan kiprah mereka dalam publikasi-publikasi ilmiah dari universitas atau lembaga riset di seluruh dunia, yang dipenuhi dengan nama-nama Cina dan India.

Dilihat dari segi pendapatan materi jelas luar biasa besar, apalagi jika mereka berprestasi. Walaupun demikian, fisik, budaya, dan keberpihakan mereka tetap kepada Cina atau India. Mereka banyak membantu saudara sebangsanya untuk mengakses sekolah atau pekerjaan di negara mereka tinggal, memberikan kontribusi informasi hingga investasi pada negaranya masing-masing. India misalnya, banyak melahirkan ahli-ahli IT yang mendominasi lembaga-lembaga IT dan berperan penuh dalam akselerasi IT di dunia.

Diluar Cina dan India, tentu kita masih ingat sosok Profesor Abdus Salam, peraih Nobel Fisika 1979. Lahir dan besar di Pakistan, lalu sekolah ke Inggris hingga tamat PhD. Kecintaan pada tanah air, membuat dia kembali ke Pakistan dan menjadi profesor di universitas nomor satu di Pakistan, hingga menjadi ketua jurusan Fisika di sana. Namun dia menderita disana akibat terisolasi dari dunia akademik (padahal dia kerja di universitas terbaik negeri itu), tidak ada dukungan dari pemerintah, tidak ada tradisi riset, tidak ada jurnal, bahkan tidak ada peluang ikut seminar.

Terpaksalah ia kembali ke Inggris dan menjadi dosen di Cambridge, menjadi profesor penuh di Imperial College London, dan mendirikan The Abdus Salam International Centre for Theoretical Phisics-ICTP yang kini menjadi lembaga ilmiah yang diperhitungkan di dunia. Dia bisa menjadikan Pakistan lebih bersinar. Atau dari Indonesia kita punya BJ Habibie, bagaimana kiprah dia dan bagaimana Jerman begitu membutuhkan dia, sudah banyak orang Indonesia yang tahu. Kita butuh banyak pekerja-pekerja profesional seperti mereka-mereka ini. Konversi pengiriman TKI menjadi tenaga profesional ini, akan mendatangkan multiplier effect jangka panjang, baik devisa, investasi, informasi, transfer teknologi hingga dukungan politik.

Hal ini secara tidak langsung akan menghadirkan iklim perekonomian yang sehat dan stabil, menciptakan lapangan pekerjaan bagi para pekerja informal yang selama ini harus berdarah-darah di LN, dan sekaligus mengakhiri penderitaan-penderitaan mereka. Pengiriman TKI informal yang tidak terdidik, khususnya para wanita, dihentikan saja. Kecuali jika hanya berniat untuk ”membuang” mereka jauh ke negeri orang.***

http://kmitw.org/panduan/29-hukum/63-konversi-pengiriman-tenaga-kerja-indonesia.html

Written by pakne muhammad

June 4, 2009 at 11:32 PM

Posted in From a box ideas

Tagged with , ,

Gerontokrasi vis a vis Jeunisme dalam Kepemimpinan Bangsa Indonesia

leave a comment »

Muak. Itu perasaan yang tepat yang dirasakan Farid terhadap segala perkaitan hidupnya dengan semua yang kotor dan tertular kolonial. Itu pula yang menjadi alasan Farid untuk pergi dan melupakan ayahnya yang memilih menjadi NICA. Farid, pemuda Bekasi yang hatinya terbakar api revolusi, adalah tokoh anonim protagonis yang digambarkan dengan apik oleh Pramoedya Ananta Toer dalam romannya yang paling dini, Di Tepi Kali Bekasi.

utama-BanjirBekasi470Di Tepi Kali Bekasi melarungkan Bekasi sebagai daerah protes sosial dan perlawanan, sejak zaman particuliere landerijen (tanah-tanah partikelir), zaman Jepang, sampai kemerdekaan. Jika Chairil Anwar memakainya dalam Karawang-Bekasi, maka Pram mencomotnya sebagai setting sebuah epos tentang revolusi jiwa angkatan muda, dari jiwa jajahan, hamba, jongos, dan babu menjadi jiwa merdeka. Ada semacam kredo yang dipekikkan Pramoedya dalam novel ini, bahwa proposal masa depan selalu berada di tangan angkatan muda. (Lentera Dipantara, 2003)

Pemuda versus Golongan Tua

Sosok Farid dalam novel Pram tersebut mewakili kiprah pemuda-pemuda Indonesia saat revolusi kemerdekaan, yang dijuluki oleh Soe Hok Gie sebagai ”the young angry men”. Ideologi pemuda revolusi ini juga terekam dalam disertasi Benedict Richard O’Gorman Anderson – yang lebih dikenal dengan Ben Anderson, seorang Indonesianis dari Cornell University – yang berjudul Java in a Time of Revolution : Occupation and Resistance, 1944-1946.

Kepingan mozaik sepak terjang para pemuda menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yang diwarnai penculikan Soekarno dan Hatta oleh para pemuda ke Rengasdengklok, lagi-lagi menggambarkan langkah para pemuda yang seringkali tidak sejalan dengan pemikiran para pemimpin nasional. Peristiwa itu menjadi polemik dan ditulis oleh banyak penulis, sejarawan dan politikus Indonesia, Belanda dan negara-negara lain. Han Bing Siong (2000) menggambarkan detail polemik sejarah empat bulan di tahun 1945 tersebut. Beberapa penulis Belanda ternama seperti Overdijkink, De Kadt, dan Smit berbeda pendapat dengan Hatta, Adam Malik dan Sidik Kertapati yang menjadi pelaku sejarah di dalam peristiwa itu. Akan tetapi, polemik itu tidak menyentuh suatu keniscayaan dan semua penulis sejarah menyepakati bersama bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari peranan para pemuda Indonesia saat itu. Trimurti, Chaerul Saleh, Pandu, A Malik, Wikana, B Diah, Supeno, dan Sukarni masuk dalam daftar nama orang-orang muda pada jaman itu (Purwantari, 2006).

Jauh sebelum era revolusi menjelang kemerdekaan Indonesia, berdirinya Tri Koro Dharmo pada bulan Maret 1915 merupakan embrio dari serangkaian perjuangan para pemuda untuk persatuan Indonesia. Keberadaan Tri Koro Dharmo sebagai organisasi pemuda pertama ditulis oleh salah seorang ketuanya yaitu Iwa Kusumasumantri – yang kelak mengusulkan agar teks kemerdekaan Indonesia yang sedianya diberi tajuk Maklumat, diganti dengan Proklamasi. Tajuk inilah yang kemudian dipakai dan dibacakan oleh Soekarno saat 17 Agustus 1945. Para penulis sejarah Indonesia seperti A. K. Pringgodigdo, Surjomihardjo, Nugroho Notosusanto menyepakati keberadaan Tri Koro Dharmo sebagai pionir organisasi kepemudaan di Indonesia.

Para pemuda melalui Tri Koro Darmo mendampingi para sesepuh yang bernaung di bawah Budi Utomo. Walaupun sifat organisasinya masih bersifat kedaerahan, lahirnya Tri Koro Dharmo yang kelak menjadi Jong Java, menjadi pemantik bagi berkobarnya api revolusi dan menjalar ke seluruh Nusantara. Bersamanya, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Perhimpunan Pelajar Indonesia pada Oktober 1928 mengikrarkan sebuah sumpah setia yang kita kenal sebagai Sumpah Pemuda. Momen 1928 inilah yang membuat aliran kesadaran untuk memerdekaan diri dalam diri para pemuda semakin membuncah. Organisasi pelajar seperti Baperpi (Badan Perwakilan Pelajar Indonesia) dan PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia) bersatu dan terbentuklah asrama Menteng 31 pada penghujung tahun 1942.

Sementara itu melompati era revolusi kemerdekaan, sepak terjang para pemuda Indonesia dalam menegakkan idealisme dan cita-cita yang mereka miliki juga lebih banyak diwakili oleh golongan muda terpelajar, yaitu pelajar dan mahasiswa. Kiprah mereka yang tercatat dalam sejarah, senantiasa mengkutub pada suatu masa dalam garis perjalanan sejarah, ketika idealisme mereka berhadapan dengan kebijakan (policy) golongan tua sebagai rezim yang berkuasa. Dikatakan oleh Ridwan Saidi, seringkali setiap generasi atau angkatan kepemudaan memiliki karakter yang khas dalam garis perjuangannya. Sehingga wajar jika angkatan muda jaman baheula setelah berhasil mencapai tujuannya, terjebak dalam lingkaran kekuasaan yang justru dulu dikritisinya, akhirnya generasi dibawahnyalah yang menggantikan peran kontrol itu pada para pendahulunya.

Misalnya beberapa tokoh angkatan ’45 yang masuk pada lokomotif kekuasaan dan politik tahun 60-an, harus berhadapan dengan dua kubu. Pertama, kubu angkatan ’45 sendiri yang mengambil posisi oposisi, dan kedua kubu angkatan muda (baca: mahasiswa) yang dikenal sebagai eksponen 66. Aksi-aksi perjuangan Tritura yang dikumandangkan KAMI/KAPPI harus berani berhadapan dengan moncong kekuasaan absolut dan demokrasi terpimpin proklamator kemerdekaan Indonesia, Bung Karno. Bahkan blooding clash saat itu, sebagai tumbal amanat penderitaan rakyat (Ampera), membunuh Arief Rahman Hakim. Namun terbukti, perjuangan mahasiswa yang memunculkan nama-nama Cosmas Batubara, Nono Anwar Makarim, Akbar Tanjung, Mar’ie Muhammad, Abdul Ghafur, Fahmi Idris atau Slamet Sukirnanto, berhasil membubarkan kekuatan politik komunis, dan menyerahkan dengan paksa kekuasaan pada militer.

Sejarah kembali berulang ketika angkatan ’66 mulai menikmati hidangan kekuasaan, mereka harus menghadapi adiknya di angkatan ’74 hingga insiden Malari mengguncang Jakarta. Tak berhenti disana, berbagai kebijakan penguasa yang membahayakan demokrasi terus menerus dikritisi oleh kalangan mahasiswa. Kebijakan kelembagaan kemahasiswaan dalam format NKK/BKK dan sistem pembelajaran SKS (Satuan Kredit Semester) karya Daoed Joesoef yang berupaya mengeliminir politisasi mahasiswa, justru mem-blow up reaksi keras angkatan ’78.

Sementara itu, Orde Baru, istilah yang dimasyarakatkan oleh pemerintahan Soeharto untuk membedakan dengan Orde Lama-nya Soekarno, yang sarat dengan otoriterianisme dan korup akhirnya tumbang oleh aksi mahasiswa yang didukung oleh rakyat sipil, yang berani melawan militer dengan membawa tuntutan reformasi dan upaya law enforcement (penegakan hukum). Seperti angkatan ’66, angkatan ’98 pun harus mengorbankan dulu nyawa mahasiswa dan rakyat, yang kemudian menyulut kemarahan rakyat pada militer dan mengantarkan kejatuhan Orde Baru.

Menilai hal tersebut, Hariman Siregar mengatakan, “Peranan mahasiswa dari dulu hingga sekarang, terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia, adalah sama. Yakni sebagai salah satu pemeran ‘social control’ yang paling depan. Di Amerika, ketika terjadi ribut-ribut tentang perang Vietnam, dimana semua pihak termasuk pers membela dan membenarkan kebijakan politik yang diambil Presiden Johnson, mahasiswa tampil kemuka menentang kebijakan tersebut. Akhirnya, berkat kemilitan yang dimiliki para mahasiswa itu, pemerintah mengabulkan tuntutan mereka dengan menarik pasukan AS dari Vietnam”.

Keunggulan Kaum Muda

Nyatalah bahwa peran kaum muda tidak bisa terlepas dari setiap bentuk pergerakan. Para pemudalah avant garde yang menjadi driving force masa depan yang lebih baik. Para pemuda memiliki potensi yang besar sebagai manusia yang memiliki élan vital (gairah hidup) yang menyala-nyala. Statistik juga menunjukkan bahwa dalam kurva sebaran normal demografik, para pemudalah yang menjadi mayoritas sebagai anggota komunitas dan bangsa. Tak pelak, merekalah agent of social change dan iron stock dari masa ke masa, dari setiap bangsa.

Perang Saudara di Amerika Serikat lebih dari satu abad lalu tidak terlepas dari peran Abraham Lincoln yang akhirnya menjadi Presiden AS dalam usia relatif muda. Che Guevara, menjadi sosok penting dalam menggerakkan semangat revolusi di Amerika Latin. Keberhasilannya membantu Castro dalam menumbangkan rezim Batista di Kuba pada 1959 membuat Guevara kembali memimpin kelompok revolusi bawah tanah di Bolivia. Kematiannya pada usia 39 tahun justru membuat pemujaan terhadap dirinya semakin menjadi. Kematian yang membuatnya menjadi inspirasi gerakan politik kaum muda revolusioner tidak hanya di Amerika Latin, bahkan didunia. “No lo vamos a olvidar” (kami tidak akan membiarkannya dilupakan) diteriakkan kaum muda hampir di semua jalan-jalan di Amerika Latin. Di Uni Soviet, para pengikut setia Lenin dan Stalin di masa awal kemenangan komunisme, kebanyakan adalah para pemuda, termasuk pemuda Michail Gorbachev yang ketika berusia 18 tahun menulis, “Lenin adalah ayahku, guruku dan Tuhanku”. Peristiwa pembantaian di Lapangan Tiananmen adalah kontraproduksi antara otoriter pemerintah Cina komunis dan mahasiswa yang menyuarakan kebebasan.

Sejarah Indonesia sendiri menorehkan nama-nama tokoh muda yang muncul dalam kurun waktu yang berbeda. Masa pra revolusi memunculkan nama-nama Sugondo Djoyopuspito, Muhammad Yamin, Poernomowoelan, Sarmidi Mangunsarkoro, dan Soenarijo yang berperan aktif dalam Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda. Tidak terlupakan juga Wage Rudolf Soepratman yang dalam kondisi sakit-sakitan menciptakan Indonesia Raya yang kelak ditetapkan menjadi volksliederen bagi Indonesia.

Masa revolusi kemerdekaan mencatat seseorang yang walaupun belum diakui menjadi pahlawan nasional, namun publik Indonesia tidak melupakan perjuangannya dalam melahirkan sebuah peritiwa yang dikenal dengan Soerabaia 10 November. Dialah Bung Tomo. Frederick (1982) dalam In Memoriam : Sutomo yang diterbitkan oleh Cornell University menulis:

Bung_Tomo“Sutomo, the Surabayan best known for his role as a pemuda leader during the early months of the 1945 revolution, died on October 7, 1981, while making the pilgrimage to Mecca. He was the last of the three national figures (the others being Sukarno and Hatta) who continued to be known publicly and affectionately as bung, the revolutionary sobriquet that carried with it feelings of comradeship as well as respect……He galvanized thousands of Indonesians to action with the distinctive, emotional speaking-style of his radio broadcasts, opening with the cry “Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!” Though the battle for Surabaya was lost, it was never forgotten. November 10, 1945, became a precious moment in the revolution, and was later celebrated as Heroes’ Day.”

Dengan kehebatan potensi kaum muda, tidak heran jika Soekarno dengan tegas pernah mengatakan “Berikan aku sepuluh orang pemuda dan akan aku goncangkan dunia”. Wajar pula, sebagai pemimpin kaum muslimin, Muhammad SAW pernah bersabda, “Saya wasiatkan para pemuda kepadamu dengan baik, sebab mereka berhati halus. Ketika Allah mengutus diriku untuk menyampaikan agama yang bijaksana ini, maka kaum mudalah yang pertama-tama menyambut saya, sedang kaum tua menentangnya”.

Tidak Perlu Dipertentangkan

Reformasi yang dimulai sejak 21 Mei 1998, walaupun telah menumbalkan pula nyawa beberapa orang muda, hanya bisa menumbangkan rezim Soeharto namun tidak membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Sebuah sejarah, yang membuktikan kembali “kedigdayaan” mahasiswa. Sayangnya, “kedigdayaan” itu kadang dibarengi dengan “kepongahan”, sehingga idealisme yang melatarbelakangi tidak disertai dengan target dan tujuan yang jelas. Hasilnya, sekedar mengulang sejarah, perubahan tanpa kebangkitan.

Pada peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-79 di halaman Gedung Arsip Nasional, Jakarta, tahun lalu, beberapa tokoh muda Indonesia berikrar bangkit membangun Indonesia yang lebih baik. Ikrar itu ditandai dengan slogan yang menyatakan “Saatnya Kaum Muda Memimpin”. Kaum muda berharap mereka bisa menggeser kekuatan kaum tua dalam dominasi politik. Idealisme untuk merubah kepada keadaan yang lebih baik adalah suatu kewajiban.

Idealisme yang murni, dinamis, kreatif dan inovatif memiliki energi besar untuk suatu perubahan sosial. Ciri khas idealisme yang demikian itulah yang secara umum mensifati kaum muda. Namun jika kita mau berpikir lebih jernih, idealisme yang mengarahkan pada suatu perubahan sosial yang positif ini adalah sebuah kualifikasi, dan sebagai sebuah nilai, maka sebenarnya tidak terlalu relevan jika dikaitkan dengan usia. Dengan kata lain, banyak pula anak muda yang pragmatis, sebaliknya banyak pula orang tua yang idealis.

Munculnya polemik sekitar usia ideal seorang pemimpin bangsa, tak lebih karena kegamangan bangsa Indonesia dalam memilih seorang calon pemimpin, atau juga karena semakin hilangnya kepercayaan kepada pemimpin bangsa. Peneliti Indoleader Achmad Zakaria mengajukan pertanyaan-pertanyaan trivial: Apakah orang muda bisa menjadi pemimpin sebuah negara? Bagaimana kalau ada orang tua yang masih menjadi pemimpin berlarut-larut? Atau apa jadinya kalau pemimpin yang kebetulan berusia tua masih saja berlaku kekanak-kanakan atau sebaliknya adakah pemimpin yang berusia muda tapi kedewasaannya dalam bekerja melebihi usia biologisnya? Pertanyaan Zakaria ini tentu setali seuang dengan pepatah: Menjadi tua adalah keniscayaan, namun menjadi dewasa adalah pilihan.

Sementara itu Tanjung (2008) menilai bahwa ikrar ”Saatnya Kaum Muda Memimpin” tersebut dari segi semangat baik-baik saja, walaupun kurang realistis. Di Indonesia, secara faktual memang, pada masa lalu, para pemimpin kita relatif didominasi kaum muda, banyak tokoh pada saat itu usia awal 30 dan 40-an tahun, misalnya: Bung Karno dan Bung Hatta berusia 44 dan 43 tahun saat disumpah menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI, Bung Syahrir berusia 40 tahun waktu menjadi PM, Mohammad Natsir berusia 42 tahun saat menjadi PM, Jenderal Sudirman wafat pada usia 36 tahun, Pak Harto menjadi Presiden RI pada usia 46 tahun. ”Tetapi, perlu dicatat bahwa kehadiran mereka, tidak dapat dilepaskan dari konteks sosiologis dan politis zamannya. Setiap zaman memiliki ukuran-ukurannya sendiri. Apa yang dapat dilakukan di masa lalu, boleh jadi tidak dapat lagi diterapkan di masa kini. Demikian pula sebaliknya. Sejumlah faktor seperti: tingkat pendidikan, tinggi-rendahnya daya saing (kompetisi), penguasaan iptek, sistem politik, kultur atau nilai yang terus bergeser dan tren atau gaya hidup”, lanjutnya.

Sama halnya ketika menilai Dwitunggal Soekarno-Hatta ketika memimpin Indonesia, apakah mereka masuk dalam kategori pemuda, karena masih berusia 44 dan 43 tahun saat dilantik, padahal banyak penulis sejarah (termasuk dalam tulisan Han Bing Siong) yang menyatakan mereka diculik oleh ”para pemuda”.

Definisi pemuda (youth) jika dilihat dari age limit, akan sangat variatif. Kamus Webster menyatakan bahwa “pemuda adalah waktu hidup seseorang ketika muda, dalam periode antara kanak-kanak (childhood) dan dewasa (maturity) atau periode awal dari eksistensi, pertumbuhan dan perkembangan. Sidang Umum PBB dan Bank Dunia mengatakan bahwa “pemuda adalah orang-orang dengan rentang usia antara 18 hingga 24 tahun.” Sementara di dalam negara-negara persemakmuran, batas atas usia dikatakan pemuda adalah dibawah 21 tahun. Di Indonesia sendiri, dalam RUU Kepemudaan yang disiapkan oleh Kemenpora dalam Pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa batasan WNI yang disebut pemuda adalah yang masuk dalam rentang umur 18-35. Jika definisi pemuda ini yang dipakai, maka banyak aktivis organisasi kepemudaan semacam KNIP yang tidak bisa disebut pemuda. Tokoh-tokoh idola kaum muda seperti Che Guevara hingga Barack Obama dengan slogan ”Harapan dan Perubahan”-nya tidak bisa digolongkan dalam kategori pemuda. Hanya John Tyler Hammons barangkali, buah bibir saat ini karena pemuda Muskogee, Oklahoma itu berhasil menjadi walikota dalam usia 19 tahun.

Kammen (1995) dalam tulisannya menyoroti pemakaian kata pemuda (youth), remaja (teenager) dan pelajar (student) yang berbeda pada masa Orde Lama dan Orde Baru di Indonesia. Persoalan usia pemuda ini juga dipersoalkan oleh Maier (2005) yang menanyakan usia orang-orang yang mengikrarkan Sumpah Pemuda (Youth Pledge), apakah seusia dengan para pemuda yang menculik Soekarno-Hatta menjelang proklamasi kemerdekaan, atau pemakaian istilah itu hanyalah bahasa politik belaka sebagai bagian dari komunikasi politik. Peneliti dari University of California, Riverside ini mengatakan:

“And who were the people who had made the Pledge anyway? Did they have the right to call themselves Pemoeda, Youth? Were they true and sincere freedom fighters, like the pemuda’s in the Indonesian Revolution of 1945?”

Foulcher (2000) menilai bahwa sesungguhnya semangat jiwa mudalah yang mendasari penamaan Sumpah Pemuda, dan tidak mengacu semata-mata pada usia para pengikrarnya. Professor dari Sidney University ini berkata:

“Its relevance praised, its importance questioned, in the 1990s the Sumpah Pemuda was to remain the central point of a national day – and its creation and subsequent life could serve as a leading theme in a narrative about Indonesian politics, and about Indonesian language politics in particular.”

Kiranya lebih tepat jika pemakaian kata pemuda mengacu pada sebuah karakteristik dan sifat yang idealis, dinamis, kreatif , proaktif dan responsif terhadap perubahan, seperti yang dikatakan oleh Robert F. Kennedy:

“This world demands the qualities of youth: not a time of life but a state of mind, a temper of the will, a quality of imagination, a predominance of courage over timidity, of the appetite for adventure over the love of ease.”

Mempertentangkan dua generasi berdasarkan perbedaan usia hanya akan mengamini eksistensi sebuah pemahaman gerontrokasi dan jeunisme. Gerontokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh pemimpin yang jauh lebih tua dibandingkan mayoritas populasi usia dewasa. Dalam model pemerintahan ini, yang tertua memiliki kekuasan terbesar. Sebuah pemerintahan gerontokrasi dipimpin oleh orang-orang berusia 70 tahun keatas. China memiliki Mao Zedong (80 tahun), Deng Xiaoping (90 tahun), Albania memiliki Enver Hoxha (76 tahun), Korsel dengan Kim Il-Sung (82 tahun), dan Yugoslavia dengan Bros Tito (87 tahun). Namun di beberapa negara, kepala pemerintahan dengan usia sekitar 70 tahun di sana masih belum disebut gerontokrasi. Di Amerika Serikat, ada dua presiden yang dilantik saat berusia tua, yaitu Eisenhower (73 tahun) dan Reagan (70 tahun). Pak Harto masih menjadi pemimpin yang efektif sampai usia 72 tahun, BJ Habibie dilantik pada usia 63 tahun, Gus Dur pada usia 59 tahun, Megawati pada usia 54 tahun, dan SBY pada usia 55 tahun. Apakah mereka digolongkan gerontokrasi?

Sementara itu lawan gerontokrasi adalah Jeunisme. Jeunisme adalah suatu tendensi untuk lebih menyukai orang muda disbanding golongan tua, termasuk didalamnya tokoh politik, pemimpin bangsa, pemimpin adat ataupun pimpinan perusahaan. Kesukaan itu didasarkan pada vitalitas yang besar dan kemolekan fisik yang dimiliki kaum muda, mengalahkan apresiasi terhadap kematangan intelektual dan moral generasi tua.

Sungguh, semua stereotip tadi hanyalah sebuah kesalahan pengambilan kesimpulan atas sifat-sifat yang dijustifikasi dimiliki secara umum oleh kelompok usia tertentu. Padahal, semua sifat-sifat itu tidak hanya tergantung dari usia, namun banyak faktor lain yang mempengaruhi. Semuanya itu, baik gerontokrasi maupun jeunisme hanyalah sebuah ageism, sebuah praduga menolak suatu kelompok karena usia mereka. Tentu saja hal ini adalah pandangan yang sangat naif.

Bahu-membahu Golongan Tua dan Muda

Obama masih membutuhkan Byden yang lebih tua, sebaliknya McCain meminang Palin sebagai pasangannya. Sesungguhnya sebuah kepemimpinan adalah gabungan dari integritas, kapasitas, kepercayaan, kemampuan, wawasan, dan kematangan intelektual dan jiwa. Singkatnya, kepemimpinan harus mengelaborasi kebijaksanaan (wisdom) dan kebijakan (policy). Oleh sebab itu, tidak ada relevansi semua kebutuhan tersebut dengan faktor usia.

Meski demikian, kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan penting untuk disiapkan. Penyiapan generasi penerus harus diseriusi untuk menghindari sebuah masa vakum dan kemandengan. Hal inilah yang penting untuk kita pikirkan dan siapkan bersama-sama, agar 80 tahun kiprah para pemuda dalam rentang panjang perjalanan bangsa Indonesia senantiasa terjaga dan para pemuda senantiasa menjadi zeitgeist dalam setiap era, dan didaulat sebagai pemimpin di masa mendatang (subbanul yaum rijalul ghad).

*****

References:

  1. Foulcher, K. ‘Sumpah Pemuda: the making and meaning of a symbol of Indonesian nationhood’, in Asian Studies Review, 24,3: 377-410 (2000)
  2. Frederick, William H. In Memoriam : Sutomo. Indonesia: Volume 33 (April 1982), 127 – 128. Southeast Asia Program Publications at Cornell University.
  3. Han Bing Siong. Sukarno-Hatta versus the Pemuda in the first months after the surrender of Japan (August-November 1945). KITLV Journal Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde 156 (2000), no: 2, Leiden, 233-273
  4. Kammen, D. Rehearsals for Employment: Indonesian School Kids on Strike in the 1990s. Indonesia, Volume 60 (October 1995), 147–154. Southeast Asia Program Publications at Cornell University.
  5. Maier, Hendrik M. A Hidden Language – Dutch in Indonesia. Institute of European Studies. Paper 050208. 8 Februari 2005.
  6. Purwantari, B.I. Nasionalisme ala Pemuda. Artikel dalam Rubrik Pustakaloka Harian Kompas, 19 Agustus 2006.
  7. Tanjung, A. 2008. Pokok-pokok Pikiran Peran Pemuda dalam Menciptakan Perubahan Bangsa. Makalah yang disampaikan dalam Aksi Kaum Muda Peduli dan Pelantikan Pengurus Koordinator Cabang PMII Jawa Timur. 8 Februari 2008.
  8. Toer, P.A. 2003. Di Tepi Kali Bekasi. Penerbit Lentera Dipantara. Jakarta.
  9. Wibisono, Y. 2001. Senjakalanya Budaya Baca, Memupus Terbitnya Tradisi Tulis. Kumpulan Esai Yayasan Toyota Astra. Jakarta.
  10. Wibisono, Y. 2006. Mahasiswa dan Perubahan. Makalah Training Kepemimpinan BEM Universitas Negeri Malang.

http://formmit.org/web/index.php?option=com_content&view=article&id=50:gerontokrasi-vis-a-vis-jeunisme-dalam-kepemimpinan-bangsa-indonesia&catid=20:social&Itemid=44

Written by pakne muhammad

June 4, 2009 at 11:28 PM

Posted in From a box ideas

Tagged with , ,

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.