Hariku hanya hari ini…

Maret 28, 2008

IDB’s strategic position for the unity and integrity of ummah

Diarsipkan di bawah: Arsip Tulisan — yusufwibisono @ 2:15 pm
Tags: , ,

 By: Yusuf Wibisono
Student of Agricultural Engineering Department,
Bogor Agricultural University

(Winner of IDB Silver Jubilee Essay Competition 2000)

            The ideals of social welfare and human solidarity, along with the belief in the oneness of God and the Prophetic messages, hold the highest level of cognition in the Quran. The Islamic philosophy and framework of political economy are built around these unique foundations. The principles and instruments so developed around these foundations pervade the Islamic political economy both in its domestic aspects as well as in global perspective. Human solidarity that emanates from the belief of mankind in the one true God, as Islam has inspired, is given a concrete form through the idea of Islamic economic co-operation and integration in diversified world.

            The study of development co-operation in Islamic perspective requires the implementation of the normative and positivistic aspects of the Islamic ethico-economic principles to this area. First, the idea of Islamic economic integration must be enforced in the world nation of Islam, known as ummah. It has then to take rational and meaningful shape in terms of institutions and policy-theoretic foundations that can mobilize resources among the Islamic countries. The idea of Islamic economic integration must then subsequently evolve into global ethico-economic model of development and development co-operation. Thus, the human felicity that Islam bestows on mankind is extended to comprehend all of mankind, not just the Muslims and the Islamic nations.

            Considerations of the Islamic ethico-economic foundations of socio-economic development, development financing and co-operation, are the principal areas that need to be studied in the context of world development in contemporary times. This evokes deep ethical parameters of development, new forms of institutions and concepts of the world order, and new dimensions in thought and social change. All these need to be studied seriously now, at a time when the world order is undergoing profound changes. The communist social facade is fast crumbling under the inscrutable human demand for greater freedom and social justice. The capitalist economies are fast transforming into welfare states by incorporating conditions of distributive equity as a socialization goal. The world economies are thus fast converting into mixed economies. Within this great transformation process, the moral and material needs of mankind are seeking expression in alternative paradigms and world views.

            These phenomena of change in the social and thought processes apply particularly to developing countries, which have been long left out in the economic, catch up drive. The question remains to be examined as to where the fountains of new life and promise lie for these countries under alternative paradigms of thought and socio-economic development. Such questions and their bearing on the ethical and material tempo of development must be taken up at a juncture when United Nation’s today has entered its Fifth Development Decade and as the world launches into the third millenium to rediscover humanity.

            Such are the questions and their proposed answers that are covered in this volume from Islamic perspective. The claim and rationale is throughout then made, that  the Islamic worldview of change and order provides a unique “weltanschauung”. The universality of this alternative as it applies to all mankind and which can be rationally examined under the microscope of normative and positivistic criteria of investigation, makes the Islamic approach a venue for examination and study. This work makes this Islamic workview a unique one, in contrast to the idea of ethical relativism and cultural pluralism-based theories of socio-economic development, because the source of Islamic development concept are the Quran, the traditions of Prophet Muhammad sunnah, the analogy for deriving rules from these fundamental sources of knowledge through syllogistic deductionism ijtihad and qiyas, which all of these together are cast in the Islamic Laws, shariah.

Development of Islamic Financial Instruments

            The history of Islamic economic co-operation and of the development finance institutions has began with established the first modern Islamic bank in a small city of Egypt, Mit Ghamr. Then, the First Islamic Conference of Foreign Ministers decided to establish a General Secretariat of the Organization of Islamic Conference (OIC) in March 1970.

            The year 1974 saw the establishment of an Islamic Solidarity Fund at the OIC to promote economic co-operation among the Islamic countries. The establisment of the prime Islamic development finance organization, the Islamic Development Bank, also took place in 1974. The resources of the bank would be made up of subscribed shares of member countries of OIC and the operations of the bank would be guided by shariah in developmental direction. IDB is the first international aid organization that gift loan without interests. Then, established Dubai Islamic Bank, Faisal Islamic Bank, Kuwait Finance House, Jordan Islamic Bank, Qatar Islamic Bank, Bahrain Islamic Bank, Iran Saderat Bank and Indonesian Muamalat Bank. These finance institutions grow and would developed the Islamic countries.

The Islamic Development Bank had adapted a combination of project identification, project financing and trade financing methods to promote socio-economic development potential in its membership. It also uses instruments such as resource mobilization through share capital, secondary market instruments in conformity with shariah. Being a development finance institutions, IDB’s objective criterion can be seen to be equitable distribution and mobilization of a maximum level of resources to its membership utilizing the instruments at its disposal. In the area of project financing the principal instrument are : Loan Financing, Technical Assistance, Equity Participation with mudarabah/musharakah, Line of Equity, Leasing and Line of Leasing, Installment Sale, Profit-Sharing, Foreign Trade Financing, Special Assistance and Capital Market Operations.

On the other hand, apart form economic co-operation under OIC, in several cases, Islamic countries are found to belong to more than one regional economic co-operation arrangement. For example, the Islamic countries merged into interregional or regional organizations. The interregional organization like OPEC, OAPEC, APEC, RCD and TPA. The African regional co-operations are ECOWAS, UDEAC, ENTENTE, NBA, OAU, PTA, CEAO etc., and the Asian regional co-operation like ASEAN, GCC and SAECS/SAARC.  The common objectives have been trade liberalization, common tariffs on foreign export, joint-ventures, coordination of monetary policies, particularly in the Franc area African Islamic countries, and long-term plans for industrial development, industrial complementary, agricultural development and water resources development. Many of these regional co-operation arrangements also fall within the United Nations System of economic co-operation integration among developing countries. In fact, each of these countries in different regional economic co-operation in member of  OIC and IDB.

Striving for the unity of ummah

            The nexus of economic co-operation groupings influencing Islamic countries point to the inevitable common objectives of regional economic co-operation among Islamic countries. This fact is recognized by OIC. It makes the co-operation and integration schemes a globally linked regional co-operation system. Yet it is clear that none of these regional groupings need to abide by the Islamic financing goals of OIC and IDB when transacting as partners in projects not sponsored by the IDB. This obviously results in a loss of efficiency and breeds conflict of objectives and management of project between those sponsored by IDB and those sponsored by regional grouping. The concept of linked regional economic co-operation and integration as the formative edifice of global Islamic economic co-operation and integration is thus thwarted or made ineffective. It has been pointed out that this is indeed what happened when industrial complementary is lost, when the same country belongs both to OIC membership as well as to different grouping. This led to adoption of competing trade policies by OIC/IDB members in order to gain access to Northern markets.

            Also, co-operation between IDB with the UNCTAD, the World Bank, the Asian Development Bank, International Monetary Fund and the African Development Bank, make overlap on the co-ordination goal and role of OIC and IDB because conflicting interests are face. For example, if one were to give Islamic communal economic co-operation and integration foremost priority, then one of the external sector policies that must be promoted would be trade liberalization among the Islamic countries in a regionally linked framework. Islamic countries within their regional groupings in Islamic economic co-operation must also levy a common tariff on specific import of tradables from countries outside the Islamic economic union while they liberalize trade between themselves. These prescriptions for the Islamic countries, although necessary for the establishment of Islamic economic co-operation, would obviously be an area of conflict between IDB and other international development organizations. In the area of industrial development, the Islamic approaches based-on profit sharing and equity financing, which are preferred by IDB, will be in conflict with the interest-bearing loan financing approaches of other international development organizations.

            The ambiguous membership of Islamic country and un-autonomy of IDB are the key of these problems. To solve the problems, Islamic countries must be firmly united in one development organization. And the IDB could not co-operation with another international capitalistic development organization. Wealth of natural resources and human resources of Islamic countries, insya Allah afford to manage and self-developed on all Islamic countries. Great self confidence and autonomous of Islamic co-operation are the principal capital. Thus, Islamic countries, because of their large number and vast market potential, together with good prospects for economic complementary, can become a self-reliant trading bloc by themselves. This would require a period of import protection from countries outside the Islamic bloc while the latter promotes free trade within itself.  Some problem will still be posed due to the lack of investments during the adjustment period of transformation to a full-fledged Islamic economic union. Liquidity will not be suddenly withdrawn from Eurocurrency markets by the capital surplus oil producers as long as proven investments potentials are not there.

            Hence, in such an interim period, foreign investment must be invited into Islamic countries. In an Islamic economic union, these investors would be required to operate on the basis of equity participation, interest-free economy, a two-tier tariff system, a zero tariff between the Islamic countries and a nominal tariff on other countries’ imported good. Foreign investors would still have much to gain, as equity participation is usually accompanied with attractive tax rebates. They would also enjoy free access to the large markets of Islamic countries. An equity-based economy can continue in the face of price stabilization, non-deflationary conditions and growth of the private sector. The gradual elimination of interest rates in Islamic economies, their replacement by profit-sharing, the openness of Islamic countries to each others’ trade, and the setting of appropriate exchange rates, are the conditions that would favor a transition to a non-inflationary growth regime. This would generate attractive conditions for foreign investors to locate in Islamic economies.

            In view of the goals of distributive equity of an Islamic politico-economic system, IDB would have to undertake many more projects in the social sector, such as, the financing of enterprises for the elimination of poverty and unemployment, self-reliant development for the Islamic countries in trade and industrial development, financing of appropriate institutions for the restructuring of the economic systems in accordance with shariah.     

The model of Islamic economic co-operation must be a union system, and global Islamic politico-economic integration must be done. When viewed in this way, IDB would be required to play a key role in formulating the sosio-economic planning of its member countries. While the IDB do exist presently, it is important to see how it can be used most efficaciously for the common weal, unity and integrity of ummah. ***

Senjakalanya Budaya Baca, Memupus Terbitnya Tradisi Tulis

Diarsipkan di bawah: Arsip Tulisan — yusufwibisono @ 2:15 pm
Tags: ,

“Reading make a full man, conference a ready man, and writing an exact man”

(Francis Bacon, 1561-1626)

“A writer is not so much someone who has something to say as he is some one who has found a process that will bring about new things he would not have thought of if he had not started to say them”

(William Stafford, writing The Australian Crawl)

 

           

            Perguruan tinggi dan mahasiswa adalah dua elemen yang tak terpisahkan. Keduanya merupakan subyek  yang mempunyai peran strategis untuk suatu perubahan dan perbaikan. Slamet Sutrisno (1996) menyebutkan bahwa perguruan tinggi, sebagai komponen baku dalam sistem pendidikan tinggi , harus menjadi tempat semaian pikiran dan gagasan baru. Sementara itu Babari (1996) memandang mahasiswa sebagai calon tenaga ahli yang harus disiapkan dan mempersiapkan dirinya untuk menjadi kekuatan penalaran yang bertindak atas dasar kemampuan berpikir analitis dan sintetis. Mahasiswa sebagai manusia penganalisa bukan semata-mata pemburu ijazah namun penghasil gagasan atau ide yang disajikan dalam bentuk pemikiran yang teratur, sistematis, mendalam dan benar. Dengan cara pandang semacam ini, mahasiswa akan menjadikan dirinya sebagai salah satu komponen kemasyarakatan yang menentukan karena memiliki kekuatan penalaran dan kemampuan pemikiran individual.

            Pemikiran dan analisis, itulah yang menjadi kata kunci bagi perguruan tinggi dan mahasiswa. Kemampuan pemikiran dan analisis seorang mahasiswa menjadi prasyarat utama dibandingkan dengan teorema-definitif bidang keilmuannya sendiri. Bahkan, matang tidaknya seorang mahasiswa tergantung dari proses berpikir dan analisisnya. Tentunya kedua hal tadi harus senantiasa dibangkitkan dan digali sendiri oleh seorang mahasiswa. J. Drost (1996) mengatakan bahwa salah satu penentu kematangan seorang mahasiswa adalah penguasaan bahasa, khususnya  bahasa Indonesia, yang dipakai saat bertutur maupun saat menulis. Tata bahasa dan ejaan harus dikuasai secara mutlak. Logika bahasa mencirikan  cara berkomunikasi seorang mahasiswa. Sekali lagi, bernalar dan bertutur diperoleh dan dibentuk terutama lewat matematika dan bahasa. Matematika mengajar cara bernalar logis, sedangkan bahasa menunjang dan memperluasnya. Seorang baru bisa bernalar dan bertutur secara dewasa kalau ia menguasai ortografi, gramatika dan sintaksis bahasanya sendiri.

            Kemudian, pemikiran dan analisis, yang didukung oleh penguasaan terhadap bahasa, tidak akan bisa diasah tanpa bahan baku yang tepat. Bahan baku yang dimaksud tidak lain adalah pre-information yang diperoleh dari sumbenya, yaitu kumpulan naskah dan buku-buku. Melalui buku,  dipasok bahan baku yang dibutuhkan dalam proses penajaman pemikiran dan analisis. Dengan buku, proses transfer ide dan informasi menjadi lapang, sehingga terbentuklah suatu aliran pemikiran dan analisis yang laminar dari satu tempat ke tempat lain, dari satu generasi awal ke generasi berikutnya. Joseph Addison, seorang penyair dan sastrawan Jerman, berkata bahwa buku adalah harta karun yang ditinggalkan oleh para jenius besar bagi umat manusia, yang diwariskan dari generasi ke generasi, sebagai hadiah bagi mereka yang belum terlahirkan.

 

Baca-Tulis, Perintah Suci dan Peradaban Agung

            Ketika Nabi Adam moyang manusia diciptakan, Allah mengajarkannya nama-nama benda seluruhnya. Inilah proses pembacaan dan pembelajaran alam semesta yang pertama kalinya. Dari proses pembacaan itu, Adam mampu memahami esensi alam dan kemudian mampulah ia menuturkan pengetahuannya itu pada penghuni surga lainnya. Sulaiman, raja diraja dan utusan Allah lainnya, diberikan kemampuan membaca alam secara luar biasa, sehingga terjadilah dialog yang monumental antara dia dengan semut dan burung, yang tidak akan pernah terbaca oleh manusia lain. Selanjutnya Zabur, Taurat, Injil dan Al Quran adalah kalimat suci yang harus dibaca dan dijalankan oleh umat yang menerimanya. Bahkan, wahyu  yang diterima Muhammad bin Abdullah, utusan terakhir, adalah mengenai Iqro’ dan Alladzi allama bil qolam, yang tidak lain tentang perintah Allah yang pertama-tama, yaitu membaca dan menulis.

            Peradaban-peradaban besar yang pernah ada di permukaan bumi, hampir pasti memiliki kemampuan komunikasi non verbal yang luar biasa pada jamannya. Artefak-artefak yang ditemukan di kota tua peninggalan wangsa Dravida, jejak-jejak jaman Babilonia-Mesopotamia, hyrogliph-nya bangsa Mesir Kuno, sampai relief-relief candi di Indonesia adalah bukti kemampuan peradaban-peradaban lama dalam usahanya menuangkan hasil pemikirannya, walaupun dengan cara yang sederhana. Fuad Hasan (2001) menyatakan bahwa di Mesir, terdapat patung berbentuk seorang yang duduk sambil memangku buku. Patung ini menggambarkan seorang yang sehari-hari bekerja sebagai pencatat berbagai peristiwa kemasyarakatan yang penting. Patung Sang Penulis (The Scriber) ini menunjukkan bahwa merekam secara tulisan sudah dikembangkan ribuan tahun lalu. Tradisi tulisan ini mulai berkembang sejak ditemukannya aneka bentuk huruf atau lambing yang dapat dirangkai sebagai kata atau cerita. Pendeknya tradisi tulis sudah dimulai jauh sebelum orang mengenal tulisan yang dihimpun sebagai buku.

            Ketika kertas dikenal, penulisan dalam gulungan lembaran bertulis (scrolls) mulai berkembang. Berdirilah pula tempat-tempat khusus penyimpanan naskah-naskah itu, yang merupakan cikal bakal perpustakaan, mulai dari Mesir, Timur Tengah, Cordova, Asia Tengah sampai ke Cina. Walaupun begitu, pengguna dan pembacanya masih terbatas pada kalangan tertentu, intelektual, pemikir, pakar dan bangsawan.

            Perubahan terbesar adalah ketika tradisi salinan tulisan tangan yang terbatas mulai ditinggalkan, dengan ditemukannya teknik cetak oleh Gutenberg pada abad kelima belas. Mulai saat itulah produksi buku meningkat, diikuti dengan meluasnya pengguna dan pembaca dari masyarakat umum.

Buku, peran dan permasalahanya

            Tidak dapat dipungkiri bahwa meluasnya peredaran buku berpengaruh kuat dalam mengubah dan memajukan masyarakat. Edukasi dan informasi yang dibawa oleh buku mampu menggerakkan masyarakat kearah yang lebih baik. Suatu masyarakat yang menginginkan suatu proses kemajuan, harus menjadikan aktivitas membaca sebagai kebutuhan yang utama setelah pangan, sandang dan papan. Ironinya, proses kemajuan yang akan dituju itu tidak didukung oleh budaya dan minat baca yang tinggi oleh kebanyakan masyarakat, termasuk didalamnya mahasiswa.

            Persoalan rendahnya minat baca ini sebetulnya merupakan akibat beruntun dari beberapa sebab. Formula yang diajukan Fuad Hasan, mantan Mendikbud kita, kiranya cukup tepat. Dikatakan, pemicu bagi bangkitnya minat baca ialah kemampuan membaca, dan pemacu bagi berseminya budaya baca ialah kebiasaan membaca, sedang kebiasaan membaca terpelihara oleh tersedianya bahan bacaan yang baik dan menarik. Nah, disinilah masalahnya.

            Menurut laporan Masyarakat Perbukuan Indonesia (MPI), di Indonesia pada tahun 1995 hanya muncul 3500 judul buku, yang diterbitkan maksimal sebanyak 12 juta eksemplar dalam satu tahun. Jumlah ini kalah dengan oplah koran yang mencapai 14 juta sehari. Dari jumlah itu 60% buku pelajaran TK sampai SMU, 15% untuk perguruan tinggi, buku agama 10% dan sisanya 15% buku umum.

            Disinyalir, produksi buku Indonesia paling rendah di Asia, jauh tertinggal dari produksi buku Malaysia, yang dengan jumlah penduduk 10% penduduk Indonesia, mampu menerbitkan 11.000 judul setahun. Harian Umum Media Indonesia pada bulan Mei 1996 menyebutkan bahwa jumlah judul buku baru yang diterbitkan di Indonesia hanya 0.0009% dari total penduduk. Artinya, 9 judul buku baru untuk setiap juta penduduk. Sangat jauh dibanding rata-rata negara berkembang (55 per sejuta penduduk) dan seperti semut dibandingkan dengan negara-negara maju (513 per sejuta penduduk). Data tersebut diolahnya dari Buku Statistik Tahunan UNESCO (1993) dan laporan UNDP (1994).

            Laporan terbaru, yang disampaikan dalam pernyataan pers Ketua IKAPI bulan Mei 2001, bahwa produksi buku Indonesia menurun sejak krisis ekonomi dari 5500 hingga 6000 judul per tahun menjadi hanya 2500 sampai 3000 judul saja. Bahkan pimpinan perpustakaan nasional menyatakan bahwa dari sekitar 200.000 SD diperkirakan cuma 1% yang memiliki perpustakaan standar, dari sekitar 70.000 SLTP hanya 36%, dari sekitar 14.000 SMU cuma 54% dan dari sekitar 4000 perguruan tinggi hanya 60% yang memiliki perpustakaan standar. Untuk tingkat desa dan kecamatan, dengan sekitar 70.000 desa dan 9000 kecamatan, tak lebih dari 0,5% yang memiliki perpustakaan standar.

            Disamping itu, bagi industri penerbitan buku di Indonesia, masih banyak persoalan yang mengemuka. Diantaranya menyangkut faktor mutu (isi maupun penjilidan) dan juga masalah distribusi. Apalagi mulai tahun 1980-an digunakan International Standard Book Number (ISBN). Secara aplikatif, penerapan ISBN berjalan bagus dan didukung oleh para penerbit karena memudahkan identifikasi buku melalui penomoran. Namun, keluhan masih bermunculan seputar mahalnya biaya pembuatannya. Misalnya, kalau suatu penerbit memperoleh tiga digit (berarti 1000 judul), maka diharuskan membayar Rp. 25.000,- kali seribu, atau dua puluh lima juta. Tentunya penerbit tidak mau terbebani biaya itu, sehingga kembali lagi konsumen yang terbebani. Tak urung, harga buku melangit. Belum lagi ditambah tingginya harga kertas dan biaya cetak.

            Melonjaknya harga buku, membuat masyarakat semakin berat untuk mengkonsumsinya. Bukan aneh kalau ada penerbit atau pedagang yang melakukan pembajakan terhadap buku-buku yang ada (asli). Di satu sisi, pembajakan membuat buku murah harganya, namun disisi lain, penulis dan penerbit dirugikan dan penulisan buku baru dengan salary yang sesuai semakin langka.

            Dengan demikian terbatasnya ketersediaan buku, maka tidak dapat disalahkan jikalau kebiasaan membaca menjadi hal yang langka pula. Tanpa ketersediaan bahan bacaan yang cukup, maka tentu saja semakin sulit untuk menumbuhkan pandangan bahwa membaca adalah suatu kebutuhan. Apalagi marak dan semakin berkembangnya media audio-visual, akan semakin berat pula tantangan yang dihadapi untuk menumbuhkan kebutuhan tersebut. Ironinya, rendahnya minat baca ini tidak hanya melanda anak-anak usia sekolah, namun juga mahasiswa yang harusnya menjadi pemeran dalam pencetus pemikiran dan analisis.

 

Proses Kreatif Menulis, Diawali Dengan Aktif Membaca

             Prisma (Februari 1981) menyebutkan komentar seorang pakar asing William Cummings tentang kondisi mahasiswa Indonesia, “Bahkan mereka yang menamatkan universitas di Indonesia tampaknya terdidik secara minimum, kurang dalam pengetahuan dasar, lemah dalam penguasaan bahasa asing, dan belum mengenal bacaan internasional yang menyangkut pengetahuan mereka. Tambahan pula para lulusan sering tidak memiliki moril dan kualitet yang sebanding dengan pengabdian terhadap masalah-masalah perkembangan nasional yang rumit.”

            Kekurangtahuan identik dengan kurangnya input yang dipahami. Kurangnya input lebih sering terjadi akibat rendahnya kebiasaan membaca. Dari sekitar 60% perpustakaan yang layak diseluruh perguruan tinggi di Indonesia, dapat dihitung berapa persen mahasiswa yang pernah berkunjung kesana, berapa persen yang sering datang, berapa persen yang membaca naskah non fiksi, berapa jumlah buku rata-rata yang dibaca mahasiswa selama sebulan, atau berapa persen intensitas mahasiswa memanfaatkan perpustakaan. Hampir pasti angka yang muncul berada pada level rendah.

            Fenomena yang lazim terjadi, mahasiswa lebih banyak terlibat dalam kegiatan yang sifatnya sia-sia. Lebih sering berada di kantin, mereka lebih suka datang ke konser musik, mereka lebih senang jalan-jalan ke mall, atau ngerumpi tanpa arahan yang berarti. Bahkan kalau dilihat di tempat tinggalnya, entah di indekost ataupun asrama mahasiswa, lebih sering didapati koleksi album-album musik dalam bentuk pita kaset atau compact disk, dibandingkan buku-buku. Tentunya hal ini cukup memprihatinkan.

            Walaupun tak bisa disalahkan bahwa bisa jadi hal itu adalah bawaan mereka sejak kecil yang tidak terdidik untuk gemar membaca, namun hal ini tidak bisa dijadikan pembenaran. Meski menurut penelitian periode paling formatif bagi manusia untuk dikembangkan kecerdasannya dengan pesat sekali ialah pada usia dibawah lima tahun, namun mestinya usaha pemupukan kesadaran (awareness raising) terhadap kebutuham membaca terus-menerus dilakukan. Hal ini tentu saja melibatkan semua komponen, mulai dari orang tua, keluarga, perguruan tinggi dan juga pemerintah. Kalaupun kebutuhan membaca sudah membaik di kalangan mahasiswa, namun tidak didukung oleh penyediaan bahan pustaka yang baik oleh perguruan tinggi atau tersedianya secara cukup dan murah bahan pustaka dari pemerintah, tentunya hampir mustahil kebutuhan itu akan bisa terpenuhi dengan layak.

            Disamping itu, kinerja perguruan tinggi sebagai salah satu pemasok gagasan dan pembangun kemajuan di masyarakat juga harus diperbaiki. Saat ini, peran dan fungsi perguruan tinggi secara eksternal, yang berdampak bagi perubahan budaya masyarakat, tampak kurang berarti dibandingkan misalnya dengan peran politisi ataupun industriawan-bisnisman. Seharusnya, perguruan tinggi sebagai masyarakat ilmiah, harus bisa menjadi lokomotif bagi gerbong kemasyarakatan lainnya. Untuk mencapai hal itu, kapabilitas dosen dan mahasiswa harus dinaikkan, tentunya dengan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai penyangga bangunan ilmu pengetahuan. Dan yang terpenting adalah menjadikan aktivitas membaca sebagai hal yang dominan di kampus-kampus perguruan tinggi sebagai masyarakat ilmiah.

            Jika budaya baca ini sudah menjadi suatu kelaziman, maka secara otomatis seorang mahasiswa yang mendapatkan informasi dan pengetahuan melalui aktivitas itu, akan sulit untuk tidak mengungkapkan apa yang dipahaminya kepada orang lain. Rasa keingintahuan yang tinggi akan diimplementasikannya dengan memberi tahu. Proses menerima dan memberi ini akan menjadi suatu kebiasaan yang hebat. Penyampaian itu tentunya akan banyak melibatkan transfer via bahasa tulisan, karena keterbatasan media verbal. Lewat tulisan, kendala ruang dan waktu akan lebih mudah teratasi. Jadi merupakan hal yang erat berkaitan antara budaya baca yang akan mengantarkan pada tradisi tulis yang baik.

            Membaca yang baik, menurut Virginia Wolf, pembaca omnivora yang melahap dan memamah ratusan judul buku, seperti dikutip Muhidin (2000), adalah disertai dengan menulis. Dengan menulis seseorang mencoba bereksperimen sendiri dengan bahaya kata-kata dan kesukarannya. Atau menurut Paul Ricoeur, seorang filsuf poststrukrturalis, dengan menulis maka wacana lisan dibuat tidak lagi berubah melalui fiksisasi fisik oleh aksara melainkan pembakuan pikiran dan perasaan secara fisik dalam aksara.

            Menulis, sampai saat ini masih dianggap sebagai hal yang sulit. Fenomena ketakutan mahasiswa ketika masuk masa penyusunan skripsi menjadi bukti rendahnya rasa percaya diri mahasiswa untuk sekedar menyusun kata-kata dan kalimat-kalimat. Padahal sebetulnya, menulis diawali dengan hal yang sederhana. Menuliskan apa yang dilihat sehari-hari adalah awal yang baik untuk memulai sebuah tulisan. Menuliskan peristiwa bangun tidur dan suasana pagi, menuliskan kemacetan dan menuliskan aktivitas pedagang asongan, bisa dicoba untuk memulai sebuah tulisan. Masih menurut Muhidin, penulis-penulis besar seringkali menuliskan hal-hal yang kita anggap sepele, namun ”kesepelean” itu yang biasa kita anggap sebagai “ketidakproduktifan” itu seringkali menggemparkan. Ahmad Wahib “hanya” menulis pengalaman religiusnya sehari-hari mencari Tuhan, berpacaran, kuliah dan tentang masyarakat. Namun catatan itu dilarang oleh MUI pada tahun 1984.  Karl May, hanya menuliskan fantasinya berpetualang di daerah Wild West yang belum pernah sekalipun dilihatnya, namun ia bisa mengajak pembaca berkuda bersama Winnetou, menghirup udara padang pasir atau berburu beruang grizzli. Atau Pramoedya Ananta Toer yang harus merasakan “kenikmatan” bui karena tulisan-tulisannya.

            Ilmuwan-ilmuwan besar semacam Ibnu Sina, menuliskan keahliannya dalam bidang kedokteran yang mengguncang Eropa yang saat itu masih berada pada jaman kegelapan. Ulama-ulama seperti Imam Syafi’i dengan Al Umm-nya, Imam Ghozali dengan Ihya Ulumuddin-nya atau Imam Bukhari dengan Kitab Shahih-nya, banyak dirujuk oleh kaum muslimin sampai saat ini. Politikus dan negarawan besar macam Karl Marx, Max Weber, Thomas Aquinas, Niccolo Machiavelli, sampai Soekarno menuliskan hal-hal yang menggemparkan dunia. Das Capital, Il Principle, sampai Di Bawah Bendera Revolusi mampu mengubah dunia. 

            Menurut Ignas Kleden, untuk membangun tradisi dan menulis, khususnya pada mahasiswa, harus tertanam wawasan budaya sebagai provokasi awal. Atau lebih tepat, dorongan ideologis harus dipupuk, sehingga bisa memotivasi mahasiswa rela menyendiri untuk membaca, meneliti, dan menuliskan pikiran dan penemuan-penemuan dari penelitian atau perenungan yang mau tak mau terhindar dan tersingkir dari pergaulan sosial dan pertemuan dengan orang untuk sementara waktu.

 

Penutup

            Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa terdapat banyak hal yang melatarbelakangi rendahnya tradisi tulis di kalangan mahasiswa. Rendahnya budaya baca, yang merupakan derivatif dari langkanya bahan pustaka, mahalnya harga buku, rendahnya kualitas bahan bacaan, dan segala hal permasalahan dalan sistem pendidikan, merupakan hal yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Jika problem itu sudah bisa diatasi, maka pembangunan budaya baca dari diri mahasiswa baru bisa dijalankan secara efektif, sehingga proses kreatif menulispun akan secara langsung mengikuti.

            Di luar negeri, pemakaian teknologi internet sebagai sarana membiasakan menulis lewat e-mail bisa ditiru sebagai cara baru yang layak dicobakan di Indonesia. Pemanfaatan perangkat IT ini merupakan ide yang bagus, mengingat semakin familiar-nya mahasiswa dengan media ini. Steve Kraus (1995) dari Bowling Green State University telah melakukan penelitian mengenai hal itu. Setiap mahasiswanya diharuskan untuk saling bercerita lewat class maling list atau listserv. Hasilnya cukup mencengangkan. Aktivitas on-line ini bisa mendongkrak aktivitas menulis mahasiswa dari tidak bisa menjadi bisa, dari bisa menjadi lancar, dan yang paling penting membuat para mahasiswa semakin percaya diri untuk menulis.

            Terakhir, pandangan yang diungkapkan Muhidin menarik untuk disimak oleh para mahaiswa yang masih ‘takut’ menulis, “Jadi untuk menulis diperlukan suatu ketekunan. Dan saya orang yang paling tidak percaya bahwa membaca dan menulis adalah bakat dari sananya. Saya juga tidak percaya bahwa hanya mereka yang belajar di sekolah bahasa dan sastra yang bisa menulis dan membaca dengan baik. Non sense semua asumsi itu. Semua orang bisa, semua sama. Yang berbeda, mungkin, ia rajin dan kamu malas. Ia tekun dan kamu tidak.”  Jadi, tinggal siapkan pena, kertas, dan kemauan yang keras. Lalu, mulai.*** - Juara Harapan Lomba Menulis Esai untuk Mahasiswa Tahun 2001 Yayasan Toyota Astra

 

*******

Kenaifan Hukum Kekekalan Energi

Diarsipkan di bawah: Arsip Tulisan — yusufwibisono @ 2:13 pm
Tags: , ,

“Energi tidak dapat diciptakan maupun dimusnahkan.

Energi hanya dapat  diubah menjadi bentuk yang lain” (Hukum Kekekalan Energi)

Energi dan Pengekalannya

            Pemakaian kayu untuk pemanas atau angin maupun otot sebagai tenaga penggerak pada masa awal peradaban manusia, mengawali sebuah kajian tentang apa yang disebut sebagai energi. Archimedes, ahli matematika Yunani menggunakan prinsip mekanika dan membuat banyak peralatan penting. Diikuti ahli filsafat Aristoteles, Galileo, Newton, Huygen, Layden, Volta, Faraday, hingga sampai masanya James Joule (1818-1889), lelaki berbangsa Inggris yang pertama kali menyadari bahwa kerja menghasilkan panas dan panas adalah suatu bentuk dari energi. Jika kita mengangkat obyek berat, maka kita disebut melakukan kerja, karena kita menggunakan gaya untuk menggerakkan obyek. Sedangkan gaya adalah sesuatu yang beraksi pada obyek, dapat berupa tarikan atau dorongan. Maka kemudian energi disebut sebagai kemampuan untuk melakukan kerja.

            Obyek yang bergerak mempunyai energi yang disebut sebagai energi kinetik. Energi  mobil yang bergerak dapat meruntuhkan tembok batu bata. Sementara itu jika terdapat suatu gaya, maka disitu juga terdapat energi yang tersimpan, yaitu disebut sebagai energi potensial karena berpotensi untuk berubah menjadi energi kinetik.  Salah satu energi potensial terpenting adalah  energi kimia, yang tersimpan dalam komposisi kimia beberapa zat seperti tumbuh-tumbuhan, minyak, batu bara atau baterei listrik. Abdus Salam, peraih Nobel Fisika tahun 1979 mengatakan bahwa listrik, gravitasi dan dua jenis energi nuklir (gaya lemah dan gaya kuat), adalah gaya dasar. Energi listrik  mudah diubah menjadi energi cahaya, bunyi dan panas.

            Energi kimia itulah yang mengawali sebuah kesimpulan yang diambil oleh ahli kimia Perancis, Antoine Lavoisier (1743-1794) dan istrinya Marie Lavoisier, yang mengemukakan teori-teori dasar ilmu kimia, diantaranya Hukum Kekekalan Massa. Teori inilah yang dikemudian dikembangkan salah satunya oleh Einstein menjadi Hukum Kekekalan Energi. Teori ini menegaskan bahwa “Energi tidak dapat diciptakan maupun dimusnahkan. Energi hanya dapat  diubah menjadi bentuk yang lain”. Apabila energi diubah, sisa senantiasa dihasilkan, namun jika ini diabaikan maka jumlah keseluruhan energi tidak berubah. Newton menggambarkan prinsip ini dalam sebuah alat mainan yang disebut ayunan Newton.

Kemunculan Teori

            Encyclopedia of Science (1993) menyebutkan bahwa :

Energi menyebabkan berbagai peristiwa terjadi, diantaranya penangkal petir dan mengikat tali sepatu. Tanpa energi, tiada benda yang dapat hidup atau bergerak. Hewan menggunakan energi untuk berjalan dan berlari, tumbuhan menggunakan energi untuk membesar. Angin menggunakan energi untuk bertiup, ombak menggunakan energi untuk mengalun melintasi lautan. Apabila kereta bergerak, kereta itu menggunakan energi yang tersimpan dalam bahan bakarnya. Namun semua peristiwa ini tidak akan terjadi jika tidak ada gaya yang beraksi. Apabila energi digunakan, gaya juga turut terlibat. Gaya digunakan untuk pergerakan, dan untuk menghentikan pergerakannya. Gaya juga bertanggungjawab memecahkan dan mempertahankan keutuhan suatu benda. Tanpa gaya dan energi, tidak ada yang akan terjadi di dunia ini.  

                Pernyataan diatas mengisyaratkan bahwa energi dan gaya adalah peletak dasar dari semua kejadian yang ada di jagad raya. Bagi kalangan agamawan, tentunya hal ini merupakan suatu pengingkaran terhadap sifat Sang Pencipta yang abadi (eternal).

            Jika ditelusuri, sebenarnya peletak dasar pemikiran ini adalah filosuf Yunani Aristoteles, yang mengatakan dalam bukunya Physics bahwa Everything that is in motion must be moved by something (segala sesuatu yang bergerak, pasti digerakkan oleh sesuatu). Sementara itu, para peneliti di Eropa mulai abad 16 bekerja dengan menjauhkan eksperimennya dengan konsep ketuhanan gereja (sekulerism - the theory of two swords). Hal ini dilakukan untuk menghindari berulangnya kasus dihukumnya Galileo dan Copernicus yang mengeluarkan kesimpulan eksperimen yang bertentangan dengan doktrin gereja. Saat itu muncul buku Sir Isaac Newton yang berjudul Philosophie Naturalis Principia Mathematica. Pada bagian akhir dari buku ini Newton mengatakan “cara yang sebaik-baiknya untuk memeriksa sifat-sifat benda adalah dengan mengambil kesimpulan dari eksperimen-eksperimen”. Kalimat ini menjadi metode bagi para peneliti pada jaman-jaman sesudahnya. Albert Einstein, seorang Yahudi Jerman, dalam persamaannya yang terkenal, E = mc2, mengatakan bahwa energi dan massa adalah sama, hanya berbeda perwujudannya. Menurutnya, massa sebetulnya adalah energi yang dipekatkan. Di kemudian hari, Einstein juga mengemukakan Teori Lapangan Dipersatukan. Dikatakannya, bahwa “energi mempunyai sifat atomik”, sementara “hukum fisik atom yang kecil harus sama dengan berlakunya pada benda-benda langit yang besar”,  sehingga Teori Lapangan Dipersatukan mengumpulkan semua fenomena fisika menjadi satu skema, dan teori ini adalah “kunci dari alam semesta”.

            Hal-hal inilah yang kemudian memunculkan banyak teori dan pernyataan para pendukung Teori Kekekalan Energi, seperti yang disebutkan dalam Encyclopedia of Science tersebut diatas.

Kenaifan Teori Pengekalan Energi

            Sebenarnya telah banyak para ilmuwan muslim yang menyatakan ketidaksetujuannya dengan Hukum Kekekalan Energi ini. Abu Ameenah Bilal Philips menyatakan dalam bukunya bahwa hukum ini mengandung makna menyekutukan Allah (syirik). Sementara itu, Prof. A. Baiquni mengkritiknya sebagai ilmu yang tidak Islami, sebab teori ini menganggap bahwa materi itu kekal. Diluar itu, beberapa ilmuwan muslim mengkhawatirkan kesalahan pemahaman dari umat Islam dari bunyi teks hukum tersebut, jika diajarkan tanpa penjelasan lebih lanjut.

            Namun, para ilmuwan yang membenarkan hukum kekekalan energi ini mempunyai dalih mengenai sifat energi ini. Mereka mengatakan bahwa arti “tidak dapat diciptakan” dan atau “tidak dapat dimusnahkan”, tidak dapat disamakan dengan “tidak berawal” dan atau “tidak berakhir”. Selanjutnya, maksud dari “energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan” adalah bahwa “energi total selalu konstan”. Misalkan seseorang berdiri di puncak gedung WTC yang tingginya h dan menjatuhkan besi bermassa m. Sewaktu berada di puncak WTC, besi bermassa m mempunyai energi potensial EPpuncak dan energi kinetik EKpuncak = 0, atau energi total ETpuncak =  EPpuncak + EKpuncak . Berdasarkan hukum kekekalan energi, maka energi total besi tersebut selalu konstan pada ketinggian manapun. Jika energi total besi di ketinggian 200 m dari permukaan tanah ET200 = EP200 + EK200, hukum kekekalan energi mengharuskan ET200 = ETpuncak. Demikian pula sewaktu besi mencapai tanah, EPtanah = 0,  EKtanah = EPpuncak = ETpuncak = ET200. Artinya seluruh energi potensial EPpuncak berubah menjadi energi kinetik EKtanah. Sedangkan maksud “energi tidak dapat diciptakan”, dalam contoh di atas adalah bahwa tidak mungkin terjadi tanpa ada sumber energi dari luar, ET200>ETpuncak atau ETtanah>ETpuncak. Sedangkan maksud “energi tidak dapat dimusnahkan”, dalam contoh di atas adalah bahwa tidak mungkin terjadi tanpa ada energi yang berubah menjadi bentuk energi lain, ET200<ETpuncak atau ETtanah<ETpuncak. Dalam kasus ini gesekan udara tidak diabaikan, EPtanah(0) + EKtanah < ETpuncak. Artinya tidak seluruh energi potensial EPpuncak berubah menjadi energi kinetik EKtanah. Sisanya, akibat gesekan udara berubah menjadi kenaikan temperatur (energi dalam). Tetapi, tetap saja ETtanah  = EPtanah + EKtanah + energi dalam = ET200 = ETpuncak.

            Sebenarnya, semua perhitungan dan eksperimen mengenai konstannya energi awal dan akhir dari suatu sistem, hanyalah berdasarkan ASUMSI. Belum pernah ada eksperimen yang bisa membuktikan bahwa energi selalu konstan setelah dilakukan kerja. Jika kita membakar korek api misalnya, apakah energi kimia yang tersimpan dalam korek akan BERUBAH SELURUHNYA, dalam artian TEPAT SAMA dengan energi yang berwujud cahaya api, asap, dan panas. Apakah tidak ada kemungkinan bahwa terdapat “energi yang hilang”, entah dalam bentuk apa ?   Pengukuran terhadap jumlah energi awal dan akhir pembakaran ini sampai saat ini sulit untuk dilakukan, bahkan jika diupayakan untuk mengisolasi sistem pembakaran korak api tersebut, apakah yang harus dipakai untuk mengisolasinya ? Apakah tidak mungkin ada “energi” yang masuk atau keluar melewati isolator itu ?  Jadi sangatlah naïf jika dikatakan bahwa energi awal selalu TEPAT SAMA DENGAN energi akhir (konstan), kecuali sekedar ASUMSI. Bahkan dalam penggunaan notasi matematis, akan lebih tepat jika dipakai “≈”(setara), bukan “=“(sama dengan). Kesulitan-kesulitan matematis seperti ini juga diakui oleh Einstein, sehingga pengujian terhadap teori-teori fisika yang ada, belum dapat dilakukan.

            Kalaupun kemudian hal-hal diatas diabaikan, atau DIASUMSIKAN bahwa energi awal dan akhir sebuah sistem adalah konstan, sangatlah naïf jika kemudian dikatakan bahwa energi itu kekal (eternal), tidak dapat diciptakan maupun dimusnahkan. Teks hukum kekekalan energi ini sebenarnya hanya berbicara mengenai “jumlah dan keadaan energi dalam sebuah sistem yang terbatas”. Misalnya sistem pembakaran korek api, sistem gerak ayunan Newton, sistem reaksi kimia atau sistem keteraturan jagad raya. Padahal semuanya itu hanya “sistem yang kecil, nisbi dan terbatas”, masih ada suatu “sistem yang absolut dan besar” yang melikupinya. Maka, akan lebih tepat jika yang terjadi adalah suatu proses pengawetan atau konservasi energi. Sehingga, hukum termodinamika pertama ini akan lebih tepat jika disebut sebagai Hukum Konservasi Energi, dengan bunyi teks Energi suatu sistem selalu konstan, dan energi hanya dapat diubah (diawetkan) menjadi bentuk lainnya.”  Karena jelas, jika dikatakan bahwa api itu mempunyai energi panas yang besar, bagaimana dengan kenyataan yang dirasakan oleh Nabi Ibrahim ketika dibakar dalam api yang menyala-nyala oleh Namrud. Padahal, Ibrahim justru merasakan bahwa api yang membakarnya dingin dan tidak membakar kulitnya. Bagaimana hukum kekekalan energi dapat menjelaskan fakta ini?   

            Atau ketika kita membakar korek api, menghasilkan panas dan cahaya, dapatkah kemudian kita mengubah cahaya dan panas tersebut menjadi sumber cahaya dan panas lagi (korek api). Padahal hukum kekekalan energi mengatakan bahwa energi hanya dapat diubah dari bentuk yang satu ke bentuk yang lain. Andaikan sekarang setiap orang di dunia ini melakukan proses pembakaran setiap benda, dan menghasilkan panas serta cahaya, dapatkah kita mendapati cahaya dan panas yang dihasilkan dari pembakaran itu kembali berubah wujud sesuai asalnya? Tidakkah lama kelamaan kita akan kehabisan sumber energi panas dan cahaya itu? Hal ini sebenarnya telah di jawab oleh Hukum Termodinamika II.

            Lequent De Noi, ketua Bagian Fisika di Institut Pasteur dan Ketua Bagian Filsafat di Universitas Sorbonne, dalam bukunya Perjalanan Hidup Manusia, mengatakan :

Salah satu bentuk keberhasilan besar yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan modern adalah penghubungan hukum “Carnote-Clauzius”, yang dikenal pula sebagai hukum kedua dalam termodinamika dan dinilai sebagai kunci untuk memahami materi tidak hidup, dan penghitungan probabilitas. Boltzman, fisikawan besar, menemukan bahwa perkembangan materi tak hidup dan yang tidak dapat menerima kebalikan dari apa yang ditetapkan oleh hukum ini, bersesuaian dengan perkembangan menuju kondisi yang makin dan makin dekat kemungkinannya, yang mencerminkan keseimbangan yang makin bertambah dan ketetapan yang makin mantap. Demikianlah, alam semesta ini cenderung ke arah keseimbangan, yang tampak dengan makin lenyapnya ketidaksesuaian yang ada pada saat ini, untuk kemudian semua gerakan menjadi diam dan kegelapan yang utuh menyelimutinya.

Kemudian Edward L. menyebutkan :

Ada orang yang berkeyakinan bahwa alam semesta ini menciptakan dirinya sendiri, sedangkan yang lainnya berpendapat bahwa kepercayaan tentang azalinya alam semesta ini tidak lebih sulit dari keperluan tentang keberadaan Tuhan yang azali. Akan tetapi, hukum kedua dari Hukum Termodinamika Panas menemukan kesalahan pendapat tentang azalinya alam semesta ini. Ilmu pengetahuan menetapkan dengan jelas bahwa alam semesta ini tidak mungkin bersifat azali karena ada perpindahan panas yang terus terjadi dari benda panas ke benda dingin. Tidak mungkin terjadi yang sebaliknya dengan kekuatan sendiri. Ini artinya, alam semesta ini bergerak menuju tingkat kesamaan panas seluruh benda dan darinya dikeluarkan sumber energi. Ketika proses itu selesai, tidak akan ada lagi proses kimiawi atau alami dan tidak akan ada lagi bekas kehidupan itu sendiri dalam alam semesta ini. Karena itu, kami berkesimpulan bahwa alam semesta ini tidak mungkin bersifat azali. Karena jika demikian, niscaya energinya telah habis semenjak lama dan seluruh gerakan dalam wujud akan terhenti. Demikianlah, ilmu pengetahuan, secara tidak sengaja, sampai pada kesimpulan bahwa alam semesta mempunyai awal. Karena itu, ia juga membuktikan akan wujud Tuhan. Karena jika mempunyai awalan, tentulah ia tidak mungkin memulai keberadaannya dengan dirinya sendiri. Ia harus memiliki Pemula, atau Penggerak pertama, atau Pencipta, yaitu Tuhan.

            Matahari, yang dianggap sebagai sumber energi terbesar bagi penduduk bumi, menghasilkan reaksi fusi nuklir, terus menerus menghasilkan energi berupa panas dan cahaya. Namun, berdasarkan teori umur paruh, maka matahari akan mati suatu hari. Diperhitungkan sekitar 5000 juta tahun lagi, bahan bakar hidrogennya habis. Dari fenomena ini, timbul pertanyaan. Dari mana matahari mendapatkan energinya? Bagaimana ia menyimpan panasnya? Apa sumber energi dalam bintang-bintang? Jawaban yang paling memungkinkan adalah bahwa atom-atom matahari saling bertubrukan di bagian intinya yang panasnya 14 juta oC. Dengan adanya benturan yang besar, luas dan terus-menerus itu, lahirlah energi panas yang tiada bandingnya. Seperti diketahui, saat atom berbenturan, ia akan kehilangan sebagian dari intinya, yang berubah menjadi energi. Karena itu, setiap hari yang dilewati matahari, ia kehilangan sebagian tubuhnya walau sedikit. Matahari misalnya, kehilangan beberapa kilogram setiap harinya, dan bagiannya. Demikian juga dengan bintang-bintang.

            Sementara itu, pernyataan bahwa materi berasal dari energi adalah salah. Suatu energi, sesuai kenyataannya sebagai energi, hanya dapat terwujud jika ada materi tempat ia timbul. Energi membutuhkan zat. Tanpa zat mustahil energi akan timbul.

            Maka jelaslah bahwa energi timbul jika ada materi. Sedangkan materi diciptakan oleh Suatu Dzat, Dialah Allah, Sang Pencipta Yang Maha Kuasa. Dan jelas bahwa sifat azali hanya milik Allah, bukan sifat makhluk-Nya yang terbatas. Demikian yang disebutkan Allah :

Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu pun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri) ? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu? Sebenarnya mereka tidak meyakini ( yang mereka katakan). Ataukah di sisi mereka ada perbendaharaan Rabb-mu atau merekakah yang berkuasa?”

(QS. Ath Thuur [52]: 35-37).

Maha Kuasa Allah yang membuktikan kepada manusia ayat-ayat-Nya.  ***

Bencana Dunia Akibat Logika Malthus

Diarsipkan di bawah: Arsip Tulisan — yusufwibisono @ 2:13 pm
Tags: , ,

Semakin tinggi jumlah populasi pada suatu waktu, semakin banyak bayi yang dilahirkan dan mengakibatkan jumlah populasi pada generasi selanjutnya makin tinggi.  Pertumbuhan populasi dunia akan semakin cepat mengikuti pertumbuhan eksponensial, sementara daya dukung lingkungan seperti ketersediaan lahan dan air bertambah mengikuti deret aritmatika.  Pada suatu waktu, jumlah populasi akan melebihi ketersediaan sumberdaya yang dibutuhkan. (Thomas Malthus)

Sebuah Esai Yang Menggemparkan Dunia   

            Revolusi Amerika dan Perancis pada abad ke-18, membawa idealisme bagi orang-orang di Eropa untuk mengangan-angankan utopia-utopia. Mereka mengangankan suatu kondisi kesempurnaan manusia dan akan tibanya surga dunia. Diantara para utopis itu adalah William Godwin dari Inggris dan Marquis de Condorcet dari Perancis.

            Godwin percaya, bahwa akan datang masa yang menjadi begitu padat oleh hidup sehingga tidak diperlukan tidur, tidak perlu mati dan kebutuhan perkawinan akan didesak oleh kebutuhan untuk mengemukakan intelek. Disamping itu juga tidak ada lagi penyakit, ketakutan, kesenduan ataupun dendam. Setiap manusia akan mencari kebaikan bersama dengan semangat yang tak dapat dilukiskan. Untuk meniadakan rasa takut, bahwa jumlah manusia jadi terlalu banyak sedangkan makanan tidak akan cukup, Godwin menulis, “bumipun akan tetap menghasilkan cukup untuk menghidupi penghuninya, biarpun manusia berkembang selama berjuta tahun lagi”. Ia berpikir bahkan keberahian berhubungan seks mungkin akan berkurang. Condoret mengusulkan, bahwa keberahian ini bisa dipenuhi dengan tidak mengakibatkan angka kelahiran yang tinggi.

            Maraknya pemikiran utopis itulah yang kemudian dijawab oleh seorang pendeta muda dari Yesus College Cambridge, Inggris – Thomas Robert Malthus. Pada tahun 1789, di kala usianya 32 tahun, ia menerbitkan bukunya An Essay on the Principle of Population, sebuah esai tentang prinsip pertumbuhan. Di awal karangannya, Malthus mengemukakan dua pendirian dasar : pertama, bahwa makanan perlu untuk kehidupan manusia, dan kedua, bahwa gairah yang terdapat dalam seks adalah perlu dan keadaannya boleh dikatakan akan tetap seperti keadaan sekarang.  

            Dengan dasar pendirian tersebut, dengan sangat yakin, Malthus memaparkan postulat-nya yang terkenal :

“………bahwa kekuatan pertumbuhan penduduk nyata sekali lebih besar dari kekuatan dunia untuk menghasilkan nafkah bagi manusia. Jumlah  penduduk jika tidak dikendalikan akan berlipat ganda menurut perbandingan geometri. Jika kita perhatikan angka-angka yang ada mengenai ini maka akan nyata, bahwa kekuatan yang pertama jauh lebih besar dari kekuatan yang kedua.”

Jika diutarakan dengan angka-angka, rumus Malthus akan menunjukkan pertumbuhan jumlah penduduk : 1, 2, 4, 8, 16, 32, 64 dan seterusnya, sedangkan persediaan makanan: 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7 dan seterusnya.

            Dari teorinya itu, lalu Malthus memberikan kesimpulan dan solusinya dengan dua hal utama, pertama pembukaan tanah lebih banyak dan dengan menganjurkan pertanian sebesar-besarnya, kemudian jika cara ini dipandang masih belum efektif dalam mengatasi kerawanan pangan, maka yang kedua adalah dengan pengendalian pertumbuhan penduduk. Pengendalian inilah yang sering disebut Malthus dengan “pengendalian langsung” yang ditujukan kepada “golongan positif” seperti pekerjaan-pekerjaan yang yang tak sehat, kerja yang berat, kemelaratan yang teramat sangat, penyakit, perawatan anak-anak yang tak baik, kota-kota besar, pes, epidemi; serta “golongan preventif”, yaitu pengekangan moral dan adanya cacat jasmani. Kesimpulan inilah yang menggemparkan dunia serta membuat golongan moralis agama dan sosialis radikal mengecam dan memakinya.

Melahirkan Imperialisme dan Kapitalisme

            Ide Malthus untuk mengatasi rawan pangan inilah, yang mempengaruhi para pemikir Eropa saat itu, dan mulai memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada para penguasa Eropa dalam menghadapi bencana krisis pangan  yang menghantui mereka. Apalagi setelah Malthus ‘memperbaiki’ kesimpulannya setelah menuai banyak kritik, dengan menerbitkan esainya yang kedua, yang menekankan “pengekangan moral” dan “menaruh keinginan hati untuk kebaikan umat manusia”, kelompok Malthusian dan Neo-Malthusiaan yang mendukungnya semakin kuat. 

            Pengaruh pemikiran-pemikiran Malthus atas ilmu pengetahuan alam boleh dikatakan sama dengan pengaruhnya atas ilmu-ilmu pengetahuan sosial. Maka, baik Charles Darwin maupun Alfred Russel Wallace mengakui dengan terus terang, bahwa mereka dalam mengembangkan teori “evolusi dengan seleksi alam” harus berterima kasih kepada Malthus. Darwin menulis :

Dalam bulan Oktober 1938, yaitu lima belas bulan setelah aku mulai penyelidikan yang sistematis, kebetulan aku, semata karena hiburan, membaca Pertumbuhan Penduduk karangan Malthus. Dan karena diriku telah bersedia untuk menerima perjuangan untuk hidup (suatu ucapan yang dipergunakan oleh Malthus) yang berdasarkan suatu pengamatan yang lama dan terus-menerus dari hewan dan tanaman yang berlaku dimana-mana, maka karangan ini dengan segera meyakinkan aku, bahwa dalam keadaan seperti ini jenis-jenis (variasi) yang serasi akan selamat sedangkan jenis yang tak serasi aakan hancur. Hasil daripada ini adalah juga sebuah teori yang dapat kupakai untuk bekerja.

            Begitupun para ekonom dan pemikir peletak dasar kapitalisme, seperti John Maynard Keynes, mengelompokkan pemikiran Malthus bersama-sama dengan Locke, Hume, Adam Smith, Paley, Bentham, Darwin dan Mill. Walhasil, dari sinilah kemudian imperialisme dan kapitalisme global yang menghancurkan dunia mulai digulirkan.   

Kerusakan Akibat Kapitalisme

            Logika Malthus yang dikembangkan oleh Darwin dan diperkuat oleh para peletak dasar kapitalisme seperti Adam Smith atau John Stuart Mill, membuat bangsa-bangsa Eropa mulai mengadakan “penjelajahan samudera” untuk “menemukan sumber pangan  dan tempat tinggal baru”. Maka lahirlah era imperialisme modern. Ketika metode imperialisme ini dihadang oleh semangat anti-penjajahan dari penduduk setempat di daerah jajahan, pemegang ideologi kapitalisme mulai mengganti metode imperialisme fisik ini dengan “penjajahan gaya baru”. Dari sini muncul suatu teori pembangunan yang diilhami oleh kesimpulan biologis-ekologis, yaitu Teori Ketergantungan. Teori ini menyatakan bahwa “suatu ekosistem yang stabil akan berusaha untuk mempertahankan stabilitas sistemnya dengan menyerap energi dari ekosistem yang lain”. Sehingga, untuk menjadi sebuah sistem yang ‘stabil’, negara-negara barat berusaha membuat suatu ketergantungan bagi negara-negara berkembang pada diri mereka dalam segala hal.

            Tak pelak, petaka kesenjangan ketersediaan pangan melanda dunia. Menurut FAO pada tahun 2002, diperkirakan 815 juta penduduk di dunia menghadapi kelaparan dan kekurangan pangan kronis. Di antaranya, 777 juta penduduk bermukim pada apa yang disebut sebagai negara berkembang. Satu manusia meninggal setiap empat detik sebagai akibat langsung ataupun tidak langsung dari kekurangan pangan. Limapuluh lima persen dari 12 juta anak-anak yang meninggal setiap tahun diakibatkan oleh kekurang pangan. Dalam lingkup kelaparan kronis di dunia, bayangan akan kekurangan pangan massal di daerah Sahara Afrika, di mana 12.8 juta orang di enam negara menghadapi risiko kematian dari kekurangan pangan karena busung-lapar, kekeringan dan kebanjiran. Terdapatnya konsentrasi jutaan penderita AIDS di daerah perdalaman negara-negara tersebut mengganggu pertanian dan memperburuk kekurangan pangan.

            Pertemuan KTT Pangan FAO yang terakhir diselenggarakan pada tahun 1996, dan diakhiri dengan suatu pernyataan untuk menyeparuhi kelaparan di dunia pada tahun 2015. Kini, sepertiga jalan menuju tahun 2015, angka-angka resmi menunjukan hampir tidak ada kemajuan yang telah tercapai. Beberapa pejabat menyatakan bahwa dengan tercatatnya penurunan jumlah manusia yang menderita kekurangan pangan dan kelaparan sebesar enam juta jiwa pertahun dalam enam tahun yang lalu, mencerminkan suatu kemajuan. Angka ini harus meningkat ke 22 juta jiwa pertahun, bila target tujuan awal FAO ingin terpenuhi. Dengan keadaan seperti kini, pada tahun 2015, 122 juta manusia akan meninggal dari kelaparan dan penyakit-penyakit yang berhubungan dengannya.

            Pada sebagian besar dunia, termasuk lebih dari dua pertiga dari negara Dunia Ketiga, data FAO menunjukkan akan peningkatan dari kelaparan dalam dekade terakhir. Kekurangan pangan telah meningkat di Congo, India, Tanzania, Korea Utara, Bangladesh, Afghanistan, Venezuela, Kenya dan Iraq. Bila Cina tidak diperhitungkan, kekurangan pangan di dunia telah meningkat semenjak 1996. Keadaannya lebih parah di negara-negara seperti Malawi, Swaziland, Zambia, Zimbabwe dan Lesotho, di mana kelaparan bagi jutaan manusia adalah sebuah kepastian. Di Zambia, contohnya, ada sekitar 2,3 juta manusia yang membutuhkan bantuan pangan antara kini sampai dengan Maret 2003. Sebuah laporan FAO menyatakan “sudah tampak semua dasar tanda-tanda tekanan sosial” di negara ini. “Para penduduk mengambil langkah-langkah drastis, termasuk memakan makanan liar yang berpotensi beracun, mencuri hasil panen dan pelacuran, untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarganya.” Di Malawi, lebih dari 70 persen penduduknya tidak dapat memperoleh cukup pangan.

            Sementara itu eksploitasi sumberdaya alam mengakibatkan kerusakan lingkungan yang sangat parah diberbagai belahan dunia. Kerusakan dan degradasi lingkungan yang biasanya terjadi misalnya terbentuknya lahan kritis, akibat penggunaan lahan secara terus-menerus sebagai lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi banyak orang, terdapat antara lain di Afrika. Keadaan dapat diperburuk jika pengekploitasian lahan tersebut diiringi dengan iklim yang tidak menunjang, seperti banjir, sehingga mengakibatkan perubahan dari lahan produktif menjadi lahan tidak produktif. Di Mozambik, terjadi badai banjir ditahun 2000 dan 2001 diikuti dengan kemarau panjang di tahun 2002. Kemudian berkurangnya luas hutan, akibat pembukaan hutan untuk dimanfaatkan sebagai ladang atau hunian. Ditambah dengan penumpukan sampah akibat kegiatan domestik dan industri.

            Sebagai negara kapitalis terbesar saat ini, Amerika Serikat terus-menerus mempertahankan eksistensinya dalam ‘merampok’ dunia. Sambil mempromosikan “perdagangan bebas”, pemerintah Amerika Serikat memberi diri mereka sendiri hak kebebasan untuk melakukan “dumping” hasil pertanian Amerika Serikat di negara-negara termiskin di dunia, meniadakan kesempatan kehidupan akan puluhan bahkan ratusan juta orang di Afrika dan negara-negara lain di dunia.

Kesalahan Logika Malthus

            Dengan berbagai kerusakan yang timbul akibat Kapitalisme yang dilahirkan dari postulat Malthus, kita patut untuk memikirkan apakah betul logika yang dipakai oleh Malthus? Betulkah kondisi overload penduduk dunia akan terjadi? Akankah krisis pangan berlangsung?

            Populasi dunia tercatat mencapai angka 5,77 miliar pada tahun 1996 dan para ahli memperkirakan jumlah ini akan terus bertambah dan mencapai 6 miliar pada tahun 1999. Katakanlah, setiap orang membutuhkan energi sebesar 3000 kkal perhari, maka setiap harinya diperlukan energi makanan sebesar 18 trilyun kkal. Jika jumlah energi dalam 100 gr beras giling sebesar 178 kkal, jagung giling sebesar 361 kkal, kentang 83 kkal dan tepung terigu 365 kkal, maka sebenarnya, kebutuhan pokok makanan penduduk dunia per hari sebesar 10 juta ton beras giling, atau 4 juta ton jagung giling, atau 25 juta ton kentang, atau  4 juta ton tepung terigu. Jumlah sebesar ini sebenarnya bisa dicapai dengan majunya pertanian dunia saat ini, belum lagi jika terdapat pangan subsitusi dan diversifikasi pangan.

            Fakta menunjukkan bahwa pangkal dasar dari sebab kelaparan di dunia bukanlah tidak adanya persedian pangan. Kekurangan pangan terjadi bersamaan dengan berlimpahnya bahan pangan di bawah kapitalisme. Hal ini berlaku baik untuk Amerika Serikat maupun negara-negara termiskin di dunia. Amerika Serikat menghasilkan 40 persen lebih pangan dari pada kebutuhannya, akan tetapi kelaparan sangat meluas dan 26 juta penduduk Amerika Serikat tergantung pada bantuan kupon pangan dari pemerintahnya. India telah mencapai surplus gandum sebanyak 59 juta ton, namun lebih dari setengah anak-anak di India hidup kekurangan pangan.

            Hal ini menunjukkan bahwa penyelesaian yang disodorkan oleh kapitalisme dalam mengatasi krisis pangan dengan pertumbuhan ekonomi, peningkatan produksi terus menerus dan pembatasan jumlah penduduk, adalah penyelesaian yang semakin menjerumuskan umat manusia ke dalam kesengsaraan. Padahal, permasalahan utamanya bukanlah dalam masalah produksi, namun adalah permasalahan DISTRIBUSI. Fakta menunjukkan bahwa sesungguhnya cukup tersedia sumberdaya bagi setiap penduduk dunia, hanya saja sebagian besar penduduk negara berkembang tidak memiliki sarana untuk mengakses sumberdaya tersebut.

            Allah memberikan jawaban semua itu dalam sebuah kerangka sistem ekonomi Islam yang utuh. Firman-Nya, “Dialah yang menciptakan untuk kalian semua, apa saja yang ada di bumi” (QS. Al Baqarah [2]:29). Politik ekonomi Islam tidak menjadikan pertumbuhan nasional sebagai asasnya dan tidak pula memperbanyak barang dan jasa yang menjamin terwujudnya kemakmuran hidup manusia, namun kemudian membiarkan mereka bebas mendapatkannya dengan semena-mena. Bukan pula untuk mewujudkan keadilan sosial atau sosialisme semu, dimana semua dibagi sama rata tanpa memperhatikan tingkat kebutuhan atau kekayaan.  Namun politik ekonomi Islam bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan primer setiap individu, seperti pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan, serta terpenuhinya kebutuhan sekunder sebesar kadar kemampuan masing-masing individu. Maka, dasar ekonomi Islam adalah pendistribusian kekayaan, dengan mengatur cara penguasaan kekayaan dari sumbernya, yang kemudian diharapkan darinya akan muncul pertumbuhan ekonomi. Dan permasalahan distribusi ini telah diatur oleh hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan masalah kepemilikan, perolehan harta, pengelolaan harta, pengembangan harta, mata uang, jual beli dan distribusi kekayaan. Dan ingatlah ketika Allah berfirman dalam  Al Quran surat Al Hasyr ayat 7 : “…supaya harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya saja di antara kamu.” Kehebatan sistem ekonomi ini telah dibuktikan oleh generasi-generasi Islam terdahulu. Wallahu a’lamu bishowab. *** -  Finalis Lomba Esai Ilmiah Harun Yahya Internasional Representative Indonesia

Era Keruntuhan Penghalang Jarak dan Waktu

Diarsipkan di bawah: Arsip Tulisan — yusufwibisono @ 2:12 pm
Tags:

Apakah anda menggunakan ponsel dalam menjalin komunikasi anda sehari-hari ? Kalau ya, maka berbahagialah anda karena memiliki sarana komunikasi  yang instan, efisien dan fleksibel. Bagaimana tidak, dengan semakin besarnya gelindingan bola salju teknologi informasi, sepertinya dunia dalam genggaman tangan anda. Tidak hanya fasilitas telewicara yang anda dapatkan dari sebuah telepon seluler, namun lebih dari itu. Jika dulu para pelanggan seluler hanya bisa berhubungan dengan pelanggan lain dalam satu operator seluler, sudah lebih dari dua tahun ini antar operator seluler tersambung satu sama lain. Bukan hanya itu, sekarang hanya lewat ponsel, anda bisa mengintip jadwal film yang diputar di bioskop tertentu di navigasi ponsel (jika menggunakan IM3 atau Satelindo Matrix), men-transfer uang anda via internet banking tanpa mendatangi ATM, isi ulang pulsa seluler tanpa harus membeli kartu prabayar, atau barangkali mengirimkan pesan bergambar anda pada si bos lewat MMS. Semua itu bisa anda lakukan tanpa meninggalkan rumah, atau beranjak dari peraduan, untuk mendapatkannya. Cukup dengan alat yang selalu ada dalam jangkauan anda, bisa ponsel, dan lebih hebat dengan PDA atau PC anda.

            Fasilitas dan kemudahan diatas adalah sedikit dari kecenderungan yang terjadi saat ini. Semakin banyak produk dan layanan yang dulu memerlukan pengorbanan yang besar untuk mendapatkannya, kini makin gampang dan ringan. Apalagi, saat ini perusahaan-perusahaan membuka pintunya lebar-lebar terhadap arus informasi dari dan ke perusahaan lainnya. Maka, para operator seluler-pun dengan sukarela mengizinkan BCA misalnya, untuk masuk ke sistemnya dan melahirkan layanan isi ulang pulsa seluler lewat ATM. Tak ayal, dengan adanya saling keterbukaan antar perusahaan itu, membuat informasi yang masih segar  bisa “direguk” secara seketika (real time), dan membuat seluruh dunia nantinya benar-benar nyambung satu sama lain (connected).

Kemudahan dan kepraktisan dari dunia yang tanpa batas itu (boundless world), tidak hanya menguntungkan konsumen, namun juga produsen. SWA edisi 5-18 September 2002 menuliskan dalam laporan utamanya, bahwa suatu saat nanti dengan adanya aliran informasi yang bebas hambatan, akan memungkinkan layanan yang hebat, seperti otomatisasi proses distribusi. Manajer toko misalnya, kelak tidak perlu kerepotan dalam menjaga stok, mencocokkannya dengan penjualan, lantas sibuk luar biasa  mengirimkan order pembelian kepada pemasok (supplier) supaya tidak kehabisan persediaan dan tidak berdaya menghadapi permintaan konsumen. Semua bisa diurus dengan mesin secara otomatis. Begitu cash register menunjukkan satu produk terjual sekian banyak, mesin akan tahu sudah saatnya menambah persediaan, dan dengan otomatis mengirimkan pesan pada pemasok. Jika terjadi masalah, semisal ada tunggakan  pembayaran pada pemasok yang mengakibatkan ditundanya pengiriman order produk tertentu, mesin secara otomatis akan memperingatkan manajer supaya segera bertindak. Sang manajer cukup memencet tombol settle dan otomatis mesin akan memerintahkan bank melakukan transfer kepada pemasok. Dan selesailah masalahnya.

Menuju Era Cyber Economy, Perjalanan Perusahaaan  Dotcom Indonesia

            Setelah pada tahun 1876 Alexander Graham Bell menemukan telepon, dan diikuti dengan penemuan komputer pada pertengahan abad 20, membuka peluang suatu Revolusi Informasi. Tulang punggung dari revolusi ini tentunya adalah perkembangan Information Technology (IT) dengan primadonanya yang menawan, Internet dan multimedia. Jika kemudian Bill Gates mengatakan ‘Personal computers will not die’, hal itu mengindikasikan semakin kencangnya hembusan angin teknologi informasi. Dalam era yang serba ‘e-‘ (electronic) : e-business, e-market, e-banking, e-service  dan e-commerce, informasi bisa mengalir bebas dari satu sistem ke sistem yang lain, sehingga berpengaruh secara signifikan dalam dunia ekonomi. Terbentuklah real time economy, karena seolah-olah ekonomi berjalan secara seketika, atau cyber economy, yaitu ekonomi melalui dunia maya.  Dalam era ekonomi ini, perusahaan bisa berjalan lebih efisien, misalnya karena tak lagi memerlukan banyak petugas atau sistem yang fungsinya cuma menjadi semacam penghubung – menerima informasi dari satu pihak untuk disalurkan ke pihak lain. Dan jika perusahaan dapat beroperasi secara lebih efisien, konsumen bisa berharap harga jual suatu produk atau layanan jasa menjadi lebih murah. Hal inilah yang mendorong meraksasanya pertumbuhan perusahaan dotcom di seantero dunia. Dimulai pada tahun 1994, bisnis di internet mulai booming, dengan adanya perkiraan laju pertumbuhan mencapai 2.300 persen pertahun. Kehebohan itupun mulai melanda Indonesia beberapa saat kemudian.

            Ratusan perusahaan berbasis internet lahir di Indonesia, dengan berbagai fitur layanan dan jenis usaha, mulai berita, mesin pencari (search engine), perdagangan (e-commerce) atau email dan chatting. Untuk kategori berita (news) muncul nama-nama besar. Apa boleh buat, bicara mengenai situs berita di Indonesia, tidak bisa dilepaskan dari kiprah Detik.com. Arsitek dari situs yang mulai beroperasi pada tanggal 1 Juli 1998 ini adalah Budiono Darsono, Abdul Rahman, Yayan Sopyan dan Didin Nugraha, lewat bendera PT. Agranet Multicitra Siberkom (Agrakom). Mereka membuka Detik.com dengan modal 100 juta rupiah, dan menurut Tabloid Kontan edisi Januari 2001, asetnya telah mencapai 20 milyar rupiah. Portal ini memang tampak naik drastis pamornya pada saat Indonesia dilanda ketidakstabilan politik dan sosial pada pertengahan 1998. Saat itu Detik.com mampu menyajikan berita-berita yang sangat dibutuhkan masyarakat. Itulah masa dimana banyak orang pertama kali mengenal portal www.detik.com. Persepsi dari para netter  terhadap Detik.com pada umumnya adalah sebagai sebuah media yang menyajikan breaking news yang cepat dan akurat. Pada saat bulan-bulan pertama mereka dikunjungi 30.000 orang dari sekitar 2.500 pelangan internet. Namun pada bulan Maret 1999, jumlahnya sudah tujuh kali lipat, mencapai 214.000 hits rate per bulan dari 32.000 users. Tiga bulan berikutnya, angka itu naik menjadi 536.000 hits dengan 40.000 users.  Kemudian, berdasarkan klaim dari Agrakom bahwa rata-rata page view dari portal mereka telah mencapai 500.000 page view perhari, dan dikunjungi sekitar 40% pengguna internet di Indonesia, Detik.com dapat mengantungi keuntungan Rp. 24 juta per bulan, hanya dari pemasangan empat iklan saja. Padahal biaya operasi yang melibatkan 19 orang yang tersebar di Solo, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Bandung, serta koresponden di Melbourne dan Belanda, hanya Rp. 18 juta. Maka tak heran jika mereka pernah mencatat nilai penjualan sebesar Rp. 4,3 milyar pada tahun 1998.

            Pada saat ini Detik.com tidak hanya menawarkan breaking news yang aktual dan akurat semata, namun juga memberikan fasilitas-fasilitas standar lainnya seperti free email, forums, chatting maupun menu khusus dalam dunia pariwisata, karir, astrologi dan sebagainya. Motto Detik.com adalah “Digital Life”, menunjukkan posisi dirinya sebagai sebuah portal yang berusaha melayani segala aspek dari kebutuhan dalam kehidupan manusia modern. Portal ini menyajikan isi yang lengkap sebagai situs Indonesia, dengan informasi yang tertata dengan rapi. Folder-folder yang ada ditempatkan di tempat yang strategis, disertai dengan kolom dari tokoh-tokoh yang menarik massa. Sementara dari segi interaktivitas, Detik.com menyediakan fasilitas chatting, yang dibagi menjadi chat room tertentu yang disesuaikan dengan topik maupun minat chatter. Fasilitas belanja di situs ini juga cukup semarak, dengan berbagai fasilitas belanja, berkat kerja sama dengan situs lainnya melalui link yang disediakan. Salah satu mitra terbesar yang digandeng oleh Detik.com adalah toko buku virtual raksasa, Amazon.com. Menurut Agrakom, dalam setiap bulan rata-rata penjualan senilai $20.000 dibukukan melalui kerjasama ini.

            Portal berita lain yang cukup berpengaruh adalah Kompas.com. Portal ini awalnya adalah versi online dari suratkabar terbesar di Indonesia, Kompas. Dengan mengubah versi tampilannya, Kompas.com mengganti beritanya sesuai dengan berita yang ditampilkan di edisi cetak Kompas. Namun belakangan, Kompas.com mengambil langkah yang lebih cerdas dengan mengutamakan keaktualan berita, dan melepaskaan diri dari versi cetaknya. Mulailah mereka menyajikan beraneka hot news dan berbagai informasi lainnya. Hal yang sama juga dilakukan oleh dua koran nasional, Republika dan Pos Kota. Selain tetap menerbitkan versi cetak, mereka juga memberikan alternatif penyampaian berita kepada para pelanggan lewat versi online mereka, Republika.co.id dan Poskota.net. Namun tampaknya, kedua situs yang terakhir ini harus meningkatkan layanannya dalam menyajikan breaking news yang selalu up to date supaya bisa bersaing dengan Detik.com dan Kompas.com. Atau juga melawan situs berita yang merupakan versi online dari program berita televisi terkemuka di SCTV yaitu Liputan6.com. Apalagi jika menghadapi situs-situs berita internasional yang telah mapan seperti CNN.com, abc.go.com, msnbc.com, wire.ap.org atau reuters.com. Namun yang jelas, peluang masih sangat terbuka pada kategori ini, karena perilaku membaca surat kabar di dunia juga berubah. Menurut survei yang dilakukan perusahaan konsultan Jupiter, menunjukkan bahwa 12% orang melihat breaking news yang di update rutin melalui internet dulu, lebih banyak daripada melalui radio.

             Kategori yang kedua yang cukup penting untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan netter adalah kategori mesin pencari (search engine). Eksistensi kategori ini tetap kokoh dan menjadi semacam mesin pembantu yang memberikan kepada pengguna internet dalam mencari data-data atau link yang tidak diketahuinya. Terdapat banyak search engine yang ternama dari luar seperti Google, Altavista  atau HotBot. Namun seringkali portal asing seperti mereka menyodorkan banyak data dan link internasional yang tidak berguna ketika mencari kata-kata lokal, seperti ’resep masakan’. Maka dari itu, akan lebih baik jika menggunakan search engine yang membatasi pencarian hanya pada content lokal. Terdapat banyak search engine  lokal produk Indonesia seperti Naver.co.id, Catcha.co.id, Incari.com, atau Netcrawler.com. Menurut CHIP edisi Januari 2002 yang membedah kinerja situs-situs tersebut, Naver.co.id  adalah situs pencari yang terbaik dengan keunggulan dalam pencaarian link lokal dan penyediaan fitur Boolean yang lengkap. Disusul kemudiaan oleh Catcha.co.id  yang menampilkan fitur cukup lengkap dengan tampilan yang nyaman. Sedangkan situs-situs yang lain kebanyakan masih mempunyai kelemahan dalam penggunaan fitur Boolean dan fasilitas advanced.

            Sedangkan untuk kategori e-banking, telah ada beberapa bank di Indonesia yang menyediakan layanan ini, yaitu BII, Bank Lippo, BCA, Bank Bali dan Bank Niaga. Menyusul kemudian Bank Mega, Bank Universal dan Citibank. Melalui internet banking, semua aktivitas dan transaksi perbankan dapat dilakukan tanpa harus datang ke  bank, mulai dari membayar tagihan hingga melihat laporan rekening. Satu-satunya yang tidak bisa disediakannya adalah penarikan uang tunai. Sementara bagi pihak bank, penggunaan e-banking akan memberikan tingkat penghematan yang luar biasa, mulai rendahnya biaya  per transaksi, biaya operasi dan biaya lainnya. Hasil riset Booz, Allen & Hamilton menunjukkan bahwa biaya transaksi biasa bisa seratus kali lebih mahal dibandingkan lewat e-banking.  Termasuk biaya transaksi via ATM yang 27 kali lebih mahal dibandingkan biaya transaksi via e-banking. Maka muncullah BankBII.co.id, KlikBCA.com, Bankniaga.com  dan Lippobank.co.id. Salah satu diantaranya, internet banking BII baru-baru ini memperoleh anugerah tahunan i2bc eAward 2002, yang merupakan ajang penghargaan kepada pihak-pihak yang berprestasi dalam pengembangan dunia teknologi informasi dan komunikasi Indonesia – dalam kategori bidang finansial,   yang diselenggarakan Indonesia Infocoms Business Community (i2bc).  BankBII.co.id pertama kali diluncurkan pada bulan September 1998, dengan menawarkan fasilitas : cek saldo, pemindahbukuan antarrekening, transfer ke bank lain, pembayaran tagihan, pengiriman uang ke seluruh dunia, pembelian pulsa ulang ponsel, pembayaran tagihan kartu kredit, sampai pembayaran tagihan reksadana hanya dengan satu klik.

            Kemudian jika berbicara tentang chatting dan e-mail, maka akan terlontarlah nama Astaga.com, Bolehmail.com, Plasa.com  atau Myquran.com. Dengan fasilitas free e-mail dan chatting, portal-portal ini berebut untuk menyediakan layanan yang terbaik bagi pelanggannya.  Astaga.com misalnya, juga menyediakan fasilitas faksimili gratis untuk nomor tujuan Jakarta (021), disamping berita ringan dan entertainment. Sementara itu, Myquran.com bermain pada pasar netter muslim yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia. Situs ini juga menampilkan fasilitas diskusi, mailing list, forum pendapat dan informasi ke-Islaman lainnya.

            Akhirnya, kategori dengan jumlah pemain terbesar adalah e-commerce, yaitu perdagangan dalam bentuk barang maupun jasa yang berbasiskan internet. Karakteristik dari e-commerce adalah bahwa penjual dan pembeli dipertemukan melalui situs internet. Situs internet adalah pengganti dari toko ataupun kantor secara fisik yang secara konvensional dikenal.  Situs tersebut dapat dimiliki atau dikelola oleh penjual itu sendiri, pembeli ataupun pihak ketiga. Situs tersebut adalah sarana interaksi antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli tersebut, dimana interaksi tersebut dapat dituntaskan  melalui situs tersebut ataupun melalui interaksi lainnya secara konvensional.

            Perdagangan dan bisnis melalui internet ini, dapat mengantarkan kepada efisiensi dalam mengurangi loss opportunity, dimana business matching dapat terjadi antara pembeli dan penjual, investor dengan mitra, serta produsen dan pemasok. Pemanfaatan e-commerce juga akan meningkatkan inisiatif bisnis yang didukung oleh teknologi informasi, dengan karakteristik : kemampuan identifikasi sumber daya strategis dan menjamin akses seluas-luasnya kepada informasi dan pasar (B2B dan B2C); mengadopsi globalisasi, untuk mencari sumber modal paling murah, memproduksi dimanapun yang efisien, tanpa batas, dan menjual di pasar yang paling menguntungkan; serta memanfaatkan zona waktu melalui paradigma any time any where.

            Peluang inilah yang tidak  disia-siakan oleh Lucy Gani Wijaya dari kota Gudeg Yogyakarta, yang memanfaatkan limbah kertas koran, untuk diubah menjadi tas, vas bunga, tatakan gelas dan lainnya. Untuk melemparkan produknya ke pasar, Lucy mempergunakan sepenuhnya internet, sehingga produk-produknya bisa menembus pasar Denmark, Jerman, Kanada, Singapura dan Australia. Omzetnya diperkirakan telah mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Hal yang sama juga dilakukan oleh Emy Andriani, agen ekspor kayulapis (plywood), yang hanya bersenjatakan e-mail  saat  melakukan ekspansi ke Korea dan Eropa. Karena hampir semua komunikasi yang dibutuhkan dilakukan dari rumah dengan menggunakan e-mail,  maka biaya operasional dapat ditekan. Untuk pengiriman e-mail, Emy memakai voucher dari ISP senilai Rp. 176.000 untuk pemakaian 50 jam. Sementara biaya operasional lainnya meliputi transpor untuk kunjungan ke pemasok, dan kunjungan ke pabrik (sebagian besar di Kalimantan), tidak lebih dari Rp. 2 juta per bulan. Padahal, untuk pasar Korea saja, pesanannya mencapai 2.500-3.000 kubik per bulan – dengan harga per kubik rata-rata US $ 270, maka nilainya bisa mencapai Rp. 8 milyar! Olala….

            Sementara itu, Datakencana.com, adalah toko komputer virtual yang melayani penjualan komputer bagi pengguna PC di Indonesia. Sejak berdiri tahun1998, omzet situs yang dibangun Wiro Hardy dan Korpin ini telah mencapai Rp. 350 juta tiap bulannya. Masih ada lagi toko virtual lain, yaitu Ekuator.com yang mengkhususkan dalam penjualan buku, dan juga toko produk kualitas ekspor virtual yang menjual lukisan, barang kerajinan, sampai Bika Ambon khas Medan,   Indomall.com. Sedangkan pada bidang jasa, dapatlah ditengok BaliOnline Indo.com yang merupakan perusahaan penyedia jasa aplikasi (ASP), yang mengembangkan program-program yang berhubungan dengan travel. Pendirinya. Eka N. Ginting boleh berbangga, karena pemenang i2bc eAward 2002 dalam kategori Services ini, telah menguasai 70%-80% pangsa pasar travel online di Indonesia, dan diakses sekitar 300 ribu user per bulan. Layanan  ASP yang dikembangkan Indo.com adalah Turbo Hotel, Turbo PMS, dan Turbo Rewards. Turbo Hotel merupakan layanan pre-arrival, yang mencakup reservasi tiket perjalanan dan hotel. Adapun kebutuhan during stay dilayani oleh Turbo PMS, sebagai Enterprise Resource Plan (ERP) -nya hotel.  Didalamnya, tercakup Turbo Resto yang mengelola pelayanan food and beverages, penyediaan material, pemesanan menu hingga pelaporan keuangan di buku besar. Kemudian, Turbo Rewards adalah sistem manajemen reward secara online untuk pelanggan, yang menggunakan layanan hotel. Jadi dijamin, pelanggan puaaas…

 

Beberapa Kerikil Hambatan dan Batu Sandungan

            Barangkali sebelum bicara lebih jauh, baiklah didengarkan oleh-oleh cerita Roy Suryo dari MIR (Millenium Internet Roadshow) pada Mei 2001. Saat itu, pakar TI tersebut sedang mengisi suatu sesi seminar tentang internet, ketika terdengar celetukan seorang peserta, “Wah jangankan sampai ke internet. Ndudul computer saja ndak pernah…”.  Ndudul  adalah kata Jawa yang berarti menyentuh sebuah benda dalam sesaat, dengan penuh hati-hati, semata karena dorongan rasa ingin tahu, bahkan mungkin disertai sedikit was-was.

            Memang, data menunjukkan bahwa dari 210 juta penduduk Indonesia, yang melanggani internet berbayar baru 700.000 orang, sementara yang berinternet gratisan baru 1,3 juta orang, sehingga totalnya baru ada 2 juta orang. Harus diakui bahwa sebagian besar rakyat Indonesia masih berpendidikan rendah. Dalam kondisi masyarakat demikian, komunikasi verbal (lisan) menjadi sangat dominan dibandingkan dengan komunikasi tertulis, via internet. Apalagi sebagian besar dari penduduk Indonesia masih jauh dari jangkauan Internet, atau bahkan dari jangkauan telepon, atau lebih mendasar lagi dari jangkauan listrik. Dua juta dari 210 juta alangkah kecilnya, hanya satu persen penduduk Indonesia. Sebagai bandingan, Thailand sudah 2%, Afsel 2%, Cina 4%, Malaysia 7%,  dan Filipina 8%. Sedangkan Singapura, Australia, dan Amerika, telah seperempat dari jumlah  penduduknya online. Bahkan Kanada memegang rekor tertinggi, 38%!  Kecilnya jumlah pengakses internet di Indonesia memang cocok bila dikomparasikan dengan jumlah PC yang beredar di Indonesia saat ini, yaitu hanya sekitar 2,5 juta PC aktif. Apalagi dari jumlah itu, hanya sedikit yang dapat terakses ke internet, karena hanya masyarakat kota-kota besar saja yang terlayani fasilitas-fasilitas dari ISP (Internet Service Provider). Kalaupun ada Telkomnet Instan, itupun masih cukup mahal bagi masyarakat kebanyakan, dan jelas hanya dapat diakses oleh mereka yang telah tersambung telepon.

            Selain masalah budaya dan infrastruktur seperti tersebut diatas, perkembangan menuju evernet – yang meniadakan batas-batas ruang dan waktu – di Indonesia, masih terganjal masalah hukum. Kasus Wenas, remaja usia 16 tahun dari Malang yang diadili karena merusak data milik National University of Singapore (NUS), barangkali bisa dipakai sebagai cerminan bahwa pemerintah Indonesia masih belum serius menangani masalah cyberlaw ini. Kasus-kasus seperti penyadapan informasi untuk kepentingan kejahatan, penghinaan terhadap seseorang atau kelompok di internet, perlindungan anak-anak  dan remaja dari pornografi, propaganda politik dan semacamnya, mungkin bisa dijerat dengan undang-undang yang telah ada, seperti UU Perlindungan Konsumen dan UU Paten dan Hak Cipta. Namun hal itu belum cukup. Laporan terbaru menunjukkan bahwa cybercrime atu Tindak Pidana Penyalahgunaan Teknologi Informasi yang dilakukan warga Negara Indonesia antara Januari–September 2002 sebanyak 109 kasus dengan 124 tersangka, mencakup penipuan kartu kredit, penipuan perbankan, DDOS attack, defacing, cracking dan phreaking. Tak heran jika kemudian Indonesia dimasukkan kedalam daftar hitam di Amerika Serikat, Kanada dan Eropa untuk transaksi online, sebagai Negara peng-carding terbesar ke-2  di dunia.

Ironisnya lagi, masih banyak praktisi hukum Indonesia seperti pengacara, hakim, polisi dan sebagainya yang masih belum menguasai bidang internet secara umum. Jangankan menegakkan hukum telematika yang pelakunya tidak kelihatan dan sulit dilacak (seperti menentukan locus de liti – lokasi kejadian), penegakan hukum di dunia riil pun, dimana pelakunya sudah jelas dan bukti telah terkumpul, masih sangat sulit dijalankan di Indonesia. Kita sangat tertinggal dari negeri jiran, Singapura dan Malaysia, yang telah 4 tahun lebih memiliki perangkat hukum yang mengatur aspek hukum dalam dunia maya.  Apalagi perlu diingat bahwa transaksi dalam dunia cyber sangat rentan dengan konflik dan kejahatan karena transaksi dengan ciri utama paperless. Oleh sebab itu, masalah regulasi yang menjadi koridor jalan menuju real time economy tersebut harus segera dibuat.

             Kemudian ditinjau dari sisi ekonomi, muncul juga beberapa kendala yang perlu segera diselesaikan.  Harga perangkat keras komputer masih mahal untuk ukuran orang Indonesia (salah satu sebabnya adalah pengenaan pajak barang mewah PPN-BM untuk komputer), belum lagi biaya koneksi telepon dan internet yang masih belum terjangkau oleh seluruh masyarakat. Bagi perusahaan-pun, penggunaan proyek-proyek TI seperti ERP (Enterprise Resource Plan) atau CRM (Customer Relations Management), disamping masih terlampau mahal, hasilnyapun belum tentu cocok dengan kebutuhan masa depan. Selain itu juga harus disadari bahwa dunia tanpa batas ini tidak akan terjadi seketika, apalagi di Indonesia. Masih banyak hal yang harus disiapkan. Misalnya adalah adanya kenyataan bahwa dunia bisnis sangat terfragmentasi. Satu rantai produksi bisa melibatkan ratusan pihak, sehingga membuat mereka connect satu sama lain adalah pekerjaan yang tidak mudah. Apalagi jika sistem yang dipakai belum compatible  satu sama lain. Kalaupun telah terjadi konsolidasi – satu bidang industri dikontrol satu dua pemain kuat yang pasti akan memudahkan arus informasi – biasanya pemerintah tidak suka, sehingga membuat UU antimonopoli  dan kartel, sehingga akan lebih sulit menghapuskan boundary yang menghambat laju informasi.            Kalaupun batas-batas fisik tersebut bisa diatasi, kemungkinan besar masih timbul batas psikologis, yaitu ketakutan akan kehilangan daya saing jika informasi yang dipunyai dibagi dengan orang lain, terutama jika yang dihadapi adalah kompetitor. Apalagi dengan masih sangat lemahnya aspek legal di Indonesia. 

           

Masih Banyak Peluang, Jangan Tinggal Diam

            Masih banyaknya hambatan-hambatan tersebut diatas, termasuk misalnya adanya fakta kehancuran dotcom pada awal tahun 2000 di dunia, janganlah membuat kita pesimis. Walaupun ada kabar terbaru misalnya laporan penelitian Challenger, Gray & Christmas yang dikutip Nua Internet Surveys bahwa jumlah karyawan perusahaan dotcom yang terkena PHK pada Juli 2002 meningkat 156 persen dibanding bulan sebelumnya, ternyata masih banyak dotcommers yang juga bisa survive di Indonesia dengan fokus usaha yang tajam. Indosatcom www.dagang2000.com bekerjasama dengan www.meetchina.com memfokuskan pada fasilitasi perdagangan elektronik B2B (bukan B2C seperti kebanyakan dotcommers). Pola hybrid antara perdagangan secara riil/fisik di satukan dengan dunia cyber menjadikan konvergensi dagang yang sempurna. LippoShop.com berbeda dengan dagang2000.com, mereka memfokuskan lebih kepada B2C dengan start awal captive market Lippo yang sudah ada. Pola hybrid juga dilakukan karena ternyata penelitian menunjukkan bahwa kurang lebih 90% transaksi masih melalui metode konvensional, bukan internet. APEC pada saat ini sangat aktif menginternetisasi  negara APEC. E-commerce adalah salah satu yang paling gencar dengan adanya APEC High Level Symposium on E-Commerce and Paperless Trading di Beijing 9-10 February 2001.

Maka, yakinlah bahwa pada akhirnya hambatan-hambatan tersebut akan segera teratasi. Pelaku bisnis akan tersadarkan bahwa benefit arus informasi yang lancar lebih besar ketimbang monopoli atas informasi yang dimilikinya – jika itu menghalanginya mendapatkan informasi  dari pihak lain. Regulasi pun bisa diganti, jika suara penuntutnya akan semakin keras. Apalagi jika disadari bahwa jika arus informasi (flow of information), regulasi keuangan (flow of money) dan sistem distribusi (flow of goods) telah siap dan saling mendukung, maka struktur ekonomi baru yang menjanjikan akan segera datang. Hal ini tentu saja tidak hanya menguntungkan bagi perusahaan besar, namun juga UKM-UKM yang ribuan jumlahnya di Indonesia.

Maka jika anda tidak ingin tertinggal dan terlepas dari jaringan informasi yang value-added chain, segera siapkan organisasi anda. Atau, anda ingin kembali pada jaman kuda makan batu ? Terserah !***

Meninjau Kembali Peran IDB dalam Pembangunan Ekonomi

Diarsipkan di bawah: Arsip Tulisan — yusufwibisono @ 2:12 pm
Tags: , ,

Sejak berdirinya, seperti negara-negara bekas jajahan yang lainnya, Indonesia berusaha untuk mengejar ketertinggalannya dari  negara-negara maju, dengan kerangka kacamata kapitalistik yang mendunia, melalui upaya-upaya pembangunan ekonomi. Pengalaman pahit dan penderitaan imperalisme yang berabad-abad mengeruk kekayaan negara terjajah, termasuk Indonesia, membuat mereka miskin. Dan tidak ada jawaban untuk kemiskinan itu kecuali pembangunan ekonomi.

            Poli (1997) mengatakan bahwa dalam hal pemikiran tentang pembangunan ekonomi telah terjadi suatu perkembangan yang pantas kita perhatikan. Sejak Adam Smith menulis bukunya yang terkenal : An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776), tidak banyak ahli ekonomi yang mempersoalkan masalah pembangunan ekonomi. Kemajuan dianggap sudah semestinya terjadi. Masalah pembangunan ekonomi baru aktual lagi sesudah Perang Dunia II, ketika banyak negara bekas jajahan mencapai kemedekaannya dan bertekad untuk segera mengejar keterbelakangannya. Sayang, dalam ilmu ekonomi yang berlaku saat itu belum banyak terdapat petunjuk atau teori tentang bagaimana caranya membangun. Yang ada hanya pengalaman di negara-negara yang sudah maju.

            Merujuk pada pola pemikiran dan strategi pembangunan, yang ternyata berhasil dalam pembangunan kembali negara-negara Eropa yang hancur akibat perang, maka pembangunan diartikan pembangunan ekonomi saja, yang diukur dengan laju pertumbuhan Produk Nasional Bruto (PNB atau GNP) dan dicapai dengan investasi besar-besaran dalam satu-dua sektor strategis, khususnya industri  dan prasarana di sektor modern. Investasi dibiayai dari tabungan masyarakat , dan bila kekurangan dana, bisa dilen